Andi Rustianto Minta Dampak Lingkungan Jadi Perhatian

- Editor

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Andi Rustianto, menyampaikan pemandangan umum dari Fraksi PAN terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Andi Rustianto meminta dalam pembahasan perumahan dan pemukiman nantinya agar memperhatikan dampak lingkungan perumahan dan kawasan pemukiman.

Bagaimana pun tata kelola sampah tidak baik dapat mengakibatkan genangan air hujan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, tumpukan sampah bisa mengakibatkan penyumbatan pada saluran air atau drainase dan pada akhirnya bisa juga menyebabkan banjir.

“Maka perlu diperhatikan drainase agar tidak terjadi penyumbatan dan genangan air,” kata Andi Rustianto.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Tanbu Kunjungi PT AMB Kaji Kelola Air Bersih

Ia juga mengatakan agar pemerintah memperatikan pengelolaan sampah lingkungan dengan penyediaan tempat penampungan sampah sementara.

Sehingga masalah sampah, penampungan sampah, dan pembuangan sampah, yang memberikan dampak pada lingkungan perumahan dan kawasan pemukiman, perlu untuk mengakomodir dalam pembahasan perubahan Perda.

“Fraksi PAN bersepakat dan berkomitmen bahwa Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka Fraksi PAN setuju untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan peraturan-peraturan DPRD Tanah Bumbu,” ucapnya.

Agenda Rapat Paripurna tersebut mendengarkan pemandangan umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, di ruang paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (10/9/2024).

📢 Bagikan artikel ini:

Baca Juga :  Bupati dan Pimpinan DPRD Tanah Bumbu Tandatangani KUA PPAS 2024

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Komisi III DPRD Tanbu Harap Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana bagi Masyarakat
DPRD Tanah Bumbu Bedah Tata Kelola Dana Bagi Hasil Daerah
Pengadaaan Makan Minum Reses DPRD Tanbu Butuh Formulasi Jelas
Anggota DPRD Fraksi PDIP Tanbu: Akhirnya Desa Kami Terang
Fraksi PDIP Tanah Bumbu Tolak Bupati Dipilih DPRD
Komisi I DPRD Tanbu Terima Keluhan Soal Larangan Rekrutmen Guru
Wakil Ketua DPRD Tanbu Tinjau Teknologi Pertanian
DPRD Tanbu Tinjau Proyek Strategis Jembatan Pulau Kalimantan-Pulau Laut

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Harap Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana bagi Masyarakat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:37 WIB

DPRD Tanah Bumbu Bedah Tata Kelola Dana Bagi Hasil Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pengadaaan Makan Minum Reses DPRD Tanbu Butuh Formulasi Jelas

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:08 WIB

Anggota DPRD Fraksi PDIP Tanbu: Akhirnya Desa Kami Terang

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:07 WIB

Fraksi PDIP Tanah Bumbu Tolak Bupati Dipilih DPRD

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bedah Tata Kelola Dana Bagi Hasil Daerah

Sabtu, 24 Jan 2026 - 13:37 WIB

Tanah Bumbu

Pensiun, Sekolah di Tanah Bumbu Tak Dapat Tambahan Guru

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:21 WIB

Tanah Bumbu

Tak Ada Korban Jiwa, Damkar Satui Berhasil Padamkan Api

Jumat, 23 Jan 2026 - 12:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Pengadaaan Makan Minum Reses DPRD Tanbu Butuh Formulasi Jelas

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:49 WIB