Andi Rustianto Minta Dampak Lingkungan Jadi Perhatian

- Editor

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Andi Rustianto, menyampaikan pemandangan umum dari Fraksi PAN terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Andi Rustianto meminta dalam pembahasan perumahan dan pemukiman nantinya agar memperhatikan dampak lingkungan perumahan dan kawasan pemukiman.

Bagaimana pun tata kelola sampah tidak baik dapat mengakibatkan genangan air hujan.

Selain itu, tumpukan sampah bisa mengakibatkan penyumbatan pada saluran air atau drainase dan pada akhirnya bisa juga menyebabkan banjir.

Baca Juga :  Ketua PKK Tanbu Kirim Perwakilan Ikuti Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kalsel

“Maka perlu diperhatikan drainase agar tidak terjadi penyumbatan dan genangan air,” kata Andi Rustianto.

Ia juga mengatakan agar pemerintah memperatikan pengelolaan sampah lingkungan dengan penyediaan tempat penampungan sampah sementara.

Sehingga masalah sampah, penampungan sampah, dan pembuangan sampah, yang memberikan dampak pada lingkungan perumahan dan kawasan pemukiman, perlu untuk mengakomodir dalam pembahasan perubahan Perda.

“Fraksi PAN bersepakat dan berkomitmen bahwa Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka Fraksi PAN setuju untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan peraturan-peraturan DPRD Tanah Bumbu,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Jabatan Adalah Pengabdian

Agenda Rapat Paripurna tersebut mendengarkan pemandangan umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, di ruang paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (10/9/2024).

Berita Terkait

Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru
Ketua DPRD Tanah Bumbu Bantu Alat Berat Rapikan Lingkungan SMAN 1 Batulicin
Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah
Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanbu Minta SPBU Berikan Perhatian Pelaku Usaha Mikro
Semangati PERPANI, Wakil Ketua DPRD Hasanuddin: Terus Berjuang dan Tetap Fokus
Fraksi Gerindra Tanbu Harap Pelaksanaan Perda Pemilihan Kepala Desa Dievaluasi Berkala
Wakil Ketua DPRD Tanbu Ingin Maulid Nabi Jadi Momentum Ingatkan Perjuangan
Peringati Maulid, Ketua DPRD Tanbu Ajak Teladani Nabi Laksanakan Tugas Legislatif

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:26 WITA

Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru

Selasa, 15 September 2026 - 16:55 WITA

Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WITA

Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanbu Minta SPBU Berikan Perhatian Pelaku Usaha Mikro

Senin, 14 September 2026 - 20:59 WITA

Semangati PERPANI, Wakil Ketua DPRD Hasanuddin: Terus Berjuang dan Tetap Fokus

Senin, 14 September 2026 - 20:50 WITA

Fraksi Gerindra Tanbu Harap Pelaksanaan Perda Pemilihan Kepala Desa Dievaluasi Berkala

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru

Senin, 21 Sep 2026 - 18:26 WITA

Tanah Bumbu

Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:25 WITA