Andi Rustianto Minta Dampak Lingkungan Jadi Perhatian

- Editor

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Andi Rustianto, menyampaikan pemandangan umum dari Fraksi PAN terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Andi Rustianto meminta dalam pembahasan perumahan dan pemukiman nantinya agar memperhatikan dampak lingkungan perumahan dan kawasan pemukiman.

Bagaimana pun tata kelola sampah tidak baik dapat mengakibatkan genangan air hujan.

Selain itu, tumpukan sampah bisa mengakibatkan penyumbatan pada saluran air atau drainase dan pada akhirnya bisa juga menyebabkan banjir.

Baca Juga :  Honor Guru Ngaji Tanah Bumbu Tidak Dibayar?

“Maka perlu diperhatikan drainase agar tidak terjadi penyumbatan dan genangan air,” kata Andi Rustianto.

Ia juga mengatakan agar pemerintah memperatikan pengelolaan sampah lingkungan dengan penyediaan tempat penampungan sampah sementara.

Sehingga masalah sampah, penampungan sampah, dan pembuangan sampah, yang memberikan dampak pada lingkungan perumahan dan kawasan pemukiman, perlu untuk mengakomodir dalam pembahasan perubahan Perda.

“Fraksi PAN bersepakat dan berkomitmen bahwa Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka Fraksi PAN setuju untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan peraturan-peraturan DPRD Tanah Bumbu,” ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Usulkan Raperda BUMDes dan Fasilitasi Kesehatan Swasta

Agenda Rapat Paripurna tersebut mendengarkan pemandangan umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, di ruang paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (10/9/2024).

Berita Terkait

Ketua DPRD Tanbu Simak Pesan Presiden Prabowo Terkait Hemat Anggaran
Fraksi PAN Tanbu Harap APBD 2025 Jadi Jawaban Kebutuhan Masyarakat
Fraksi Golkar Minta Eksekutif Hati-hati Gunakan Anggaran
Fraksi NasDem Sejahtera: Optimalkan Anggaran untuk Masyarakat Kecil
FPDIP Tanbu Minta Rekap Pendapatan Asli Daerah
Fraksi PKB Tanbu Harap Postur Anggaran Pendididikan Prioritaskan SDM
Isu Nasional, Fraksi Gerindra Tanbu Tanyakan Nasib Guru Honorer
Zairullah Azhar Sebut Penyusunan Keuangan Pemkab Berbasis Kinerja
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 09:26 WIB

Ketua DPRD Tanbu Simak Pesan Presiden Prabowo Terkait Hemat Anggaran

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Fraksi PAN Tanbu Harap APBD 2025 Jadi Jawaban Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Fraksi Golkar Minta Eksekutif Hati-hati Gunakan Anggaran

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:36 WIB

Fraksi NasDem Sejahtera: Optimalkan Anggaran untuk Masyarakat Kecil

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:34 WIB

FPDIP Tanbu Minta Rekap Pendapatan Asli Daerah

Berita Terbaru

Kotabaru

Kesbangpol Kotabaru Gelar Lomba Variasi Gerak Jalan

Minggu, 10 Nov 2024 - 10:56 WIB

Tanah Bumbu

Buaya Muncul Lagi di Sekitar Masjid Apung Pagatan

Jumat, 8 Nov 2024 - 16:39 WIB