Andi Rustianto Minta Dampak Lingkungan Jadi Perhatian

- Editor

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Andi Rustianto, menyampaikan pemandangan umum dari Fraksi PAN terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Andi Rustianto meminta dalam pembahasan perumahan dan pemukiman nantinya agar memperhatikan dampak lingkungan perumahan dan kawasan pemukiman.

Bagaimana pun tata kelola sampah tidak baik dapat mengakibatkan genangan air hujan.

Selain itu, tumpukan sampah bisa mengakibatkan penyumbatan pada saluran air atau drainase dan pada akhirnya bisa juga menyebabkan banjir.

Baca Juga :  Ramadhan, Tarbiyah Capai Ketakwaan

“Maka perlu diperhatikan drainase agar tidak terjadi penyumbatan dan genangan air,” kata Andi Rustianto.

Ia juga mengatakan agar pemerintah memperatikan pengelolaan sampah lingkungan dengan penyediaan tempat penampungan sampah sementara.

Sehingga masalah sampah, penampungan sampah, dan pembuangan sampah, yang memberikan dampak pada lingkungan perumahan dan kawasan pemukiman, perlu untuk mengakomodir dalam pembahasan perubahan Perda.

“Fraksi PAN bersepakat dan berkomitmen bahwa Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka Fraksi PAN setuju untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan peraturan-peraturan DPRD Tanah Bumbu,” ucapnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanbu Tandatangani Deklarasi Pilkada Damai 2024

Agenda Rapat Paripurna tersebut mendengarkan pemandangan umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, di ruang paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (10/9/2024).

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes
DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara
Anggota DPRD Rahim dan Haris Fadillah Apresiasi Sosialisasi Anti Narkoba di PT ASDP
Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya
Paripurna DPRD, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027
Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengabdian Mantan Kapolres Arief Prasetya
Badminton Road, Ketua DPRD Tanbu: Berikan Pengalan Bertanding Atlet Muda
Sekretariat DPRD Tanbu Gelar FKP Sebagai Upaya Perbaikan Layanan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WITA

Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:25 WITA

Anggota DPRD Rahim dan Haris Fadillah Apresiasi Sosialisasi Anti Narkoba di PT ASDP

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:18 WITA

Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:15 WITA

Paripurna DPRD, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial

Jumat, 24 Jul 2026 - 10:02 WITA

Tanah Bumbu

BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:21 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WITA

Tanah Bumbu

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:42 WITA