Akhirnya, Semua Fraksi DPRD Tanbu Terima LPJ APBD 2023

- Editor

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD TA 2023, Senin (8/7/2024).

Rapat Paripurna digelar di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin.

Dihadiri Bupati Tanah Bumbu diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Anggota Dewan, Forkopimda, Kapolres, Kajari, Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Materi pokok acara rapat pada hari ini adalah merupakan final dari semua rangkaian proses pembahasan yang telah kita mulai sejak Senin 3 juni 2024 sampai dengan Selasa 11 juni 2024,” kata Harmanudin.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Gelar Silaturahmi dan Perpisahan di Serambi Madinah

Ia juga mengatakan, pada rapat kali ini seluruh Fraksi-fraksi DPRD Tanah Bumbu menyampaikan beberapa rumusan, kesepatan, pendapat, kesimpulan-kesimpulan serta saran-saran dari seluruh Fraksi-fraksi DPRD Tanah Bumbu dalam menyampaikan pendapat akhirnya.

Dalam kesempatan tersebut Fraksi-fraksi yang menyampaikan dan membacakan keputusan akhir yakni Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional Demokrat.

Selanjutnya, Harmanudin menyampaikan kesimpulan dalam rumusan umum yang menjadi pendapat akhir para Fraksi.

Akhirnya setelah melalui tahapan pembahasan panjang menyimpulkan, pertama, semua Fraksi dapat menerima dan menyetujui terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD TA 2023, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Sepakati Karoke Fortune Tutup

Kedua, semua Fraksi meminta agar semua catatan, usul dan saran, serta harapan agar dapat diformulasikan oleh Pimpinan Dewan sebagai kesepakatan DPRD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Ketiga, untuk mendapatkan ketegasan dalam Rapat Paripurna anggota dewan menyetujui rangkuman kesimpulan dan dapat diterima.

Keputusan tersebut diberi Nomor 100.3.3/5/DPRD.PP/2024 tentang Raperda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD TA 2023. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Mediasi DPRD Tanbu: PT PPA dan Serikat Buruh Sepakati Mekanisme Pendampingan Pekerja
Perkuat Kapasitas, DPRD Tanbu Studi Komparasi Tata Kelola Keuangan di DPRD Balikpapan
Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal
Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Ketua Komisi I Tanbu: THM Bandel Tutup Saja
DPRD Tanah Bumbu: Kami Saksikan Masyarakat Terganggu Aroma Sampah Tak Sedap
Kecelakaan Kerja, DPRD Tanbu Mediasi Serikat Buruh dengan Perusahaan PPA
Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:01 WIB

Mediasi DPRD Tanbu: PT PPA dan Serikat Buruh Sepakati Mekanisme Pendampingan Pekerja

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:30 WIB

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:16 WIB

Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Ketua Komisi I Tanbu: THM Bandel Tutup Saja

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:27 WIB

DPRD Tanah Bumbu: Kami Saksikan Masyarakat Terganggu Aroma Sampah Tak Sedap

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif: Pemimpin Adalah Teladan

Rabu, 11 Mar 2026 - 10:57 WIB

Tanah Bumbu

Hasil Uji Diskumdagri Tanbu, SPBU Plajau Tidak Mengurangi Volume

Senin, 9 Mar 2026 - 22:46 WIB