JAKARTA, Goodnews.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini akan membacakan putusan gugatan perkara mengenai syarat batas usia minimal capres-cawapres di Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta, pada pukul 11.00 WIB, Rabu (29/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JAKARTA, Goodnews.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini akan membacakan putusan gugatan perkara mengenai syarat batas usia minimal capres-cawapres di Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta, pada pukul 11.00 WIB, Rabu (29/11/2023).
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:22 WIB
Baim Wong Ungkap Istrinya Selingkuh dengan Teman BaikKamis, 26 September 2024 - 05:46 WIB
Probowo Minta Fraksi Gerindra Meninggalkannya Jika MelencengKamis, 26 September 2024 - 05:40 WIB
Prabowo-Gibran Dilantik 20 Oktober 2024Minggu, 15 September 2024 - 19:30 WIB
Giliran Ketum PBNU Digoyang, Muktamar Luar Biasa Segera DigelarSabtu, 14 September 2024 - 21:40 WIB
Anindya Bakrie Terpilih Ketum Kadin Hasil MunaslubBerita Terbaru
Tanah Bumbu
Kerjasama Kementerian, Zairullah Azhar Buka Bimtek Pembenihan Ikan Patin
Kamis, 17 Okt 2024 - 20:39 WIB
Tanah Bumbu
Bupati Tanbu Berikan Penghargaan kepada 10 Komunitas Literasi
Kamis, 17 Okt 2024 - 20:07 WIB
Tanah Bumbu
Dkumdagri Tanbu Luncurkan Fasilitas Tera Ulang Tangki Ukur Mobil
Kamis, 17 Okt 2024 - 11:08 WIB
17 Oktober 2024 | 20:39 WIB
17 Oktober 2024 | 20:07 WIB
17 Oktober 2024 | 16:18 WIB