BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Pembangunan akses jalan baru ke Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarbaru segera terwujud.
“Alhamdulilah. Berbagai ikhtiar dan proses yang dipimpin Bapak Gubernur Paman Birin sejak tahun 2019, pengerjaan akses jalan baru dari dan menuju Bandara Syamsuddin Noor ini siap dilakukan,” kata Ahmad Solhan Kadis PUPR Provinsi Kalsel, Senin (5/6/2023).
Terkait pembebasan lahan jalan akses bandara baru dari dan ke bandara Syamsuddin Noor dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2021.
Mulai dari tahapan persiapan pengadaan tanah pada tahun 2020-2022 hingga proses pembayaran yang dilakukan tahun 2021 hingga 2022.
Ia menyebutkan pembayaran tahap ke-1 sebesar Rp 59.480.320.000, dengan 133 Persil lahan, terbayarkan 113 Persil dengan realisasi Rp 53.346.149.00. Sisanya 20 Persil dititipkan di Pengadilan Negeri Banjarbaru.
Pembayaran tahap ke-2 pada tahun 2022 dianggarkan Rp 33.700.000.000 dengan total 93 Persil (83 Persil milik masyarakat dan 10 Persil terdiri dari fasum).
Solhan pun menjelaskan, pembayaran tahap ke-2 ini, sudah dibayar 75 persil dan 8 Persil dititipkan di PN Banjarbaru.
Pembangunan jalan ini menghubungkan Jalan Lingkar Utara akses Bandara Syamsudin Noor ke jalan baru di Kelurahan Guntung Payung, kemudian menuju Jalan A Yani, atau tak jauh dari seberang makam Pulau Beruang.
Perjuangan Paman Birin untuk mendapatkan persetujuan Presiden dimulai sejak tahun 2019 hingga 2023, hingga mendapatkan Surat Instruksi Presiden (Inpres) Tentang Alokasi Anggaran Pengerjaan Proyek Tahun 2023 sebesar Rp 462 miliar untuk pembangunan ruas jalan baru bandara sepanjang 2,85 Kilometer.
Sebelumnya, pembangunan Jalan baru direncanakan sejak 2019 oleh Paman Birin dengan menyampaikan Surat Gubernur Kalsel perihal perubahan fungsi jalan dan status jalan 2020-2024 ke Kementerian PUPR Republik Indonesia.
Kemudian Gubernur Kalsel atau Paman Birin bersurat lagi ke Kementerian PUPR perihal usulan kegiatan prioritas Provinsi Kalsel tanggal 17 Juni 2019, surat 27 Agustus 2019, dan surat serupa pada tanggal 30 September 2019.
Tanggal 18 Desember 2019 saat peresmian Bandara Syamsuddin Noor, Paman Birin bertemu dengan Presiden Jokowi, dan salah satu poin pembicaraannya adalah terkait akses jalan baru Bandara Syamsuddin Noor.
Selanjutnya, Dinas PUPR Kalsel menindak lanjuti dengan penganggaran Master Plan dan DED Jalan akses bandara baru dan lintas jalan bandara baru tahun 2020.
“Kita anggarkan dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.676.288.900 dan dengan diadakan Master Plan dan DED jalan akses bandara baru dan lintas jalan bandara baru perencanaan dengan biaya sebesar Rp 215.293.164.100,” terang Solhan.
Dinas PUPR Kalsel melakukan Review F5 dan Amdal jalan akses bandara Syamsuddin Noor tahun 2020 tertanggal 15 Juni 2020 dengan nilai kontrak Rp 834.212.500.
Paman Birin kembali bertemu dengan Presiden Jokowi tanggal 21 Oktober 2021, pada saat peresmian Jembatan Alalak, dan membicarakan kembali pembangunan akses jalan baru ke dan dari Bandara Syamsuddin Noor, saat itu pembebasan lahan diproses hampir tuntas.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melakukan proses pemutakhiran data pada bulan Agustus 2022 untuk proses kelengkapan data usulan Inpres.
Selanjutnya berdasarkan surat Dirjen Bina Marga PUPR tertanggal 15 Maret 2023 perihal Penginputan Data Usulan Penanganan Jalan dan Jembatan Daerah diusulkan anggaran awal Rp 215.293.164.100.
Selanjutnya, setelah dilakukan pembahasan bersama BPJN maka ditetapkan pagu usulan Rp 161.224.759.000 yang terdiri dari Rp 158.118.961.000 untuk pekerjaan fisik dan Rp 3.105.798.000 untuk konsultan pengawas dengan lebar badan jalan 20 meter, tapi pagu tersebut tidak termasuk trotoar dan lainnya.
Kemudian Gubernur Kalsel kembali menyurati Kementerian PUPR perihal Permohonan Jalan Akses Baru Bandara Syamsuddin Noor tertanggal 3 Februari 2023.
Akhirnya pada bulan Mei 2023, Pemrov Kalsel mulai melakukan pembongkaran dan pembersihan lokasi. (MAS)