Wali Kota Banjarmasin Akan Berikan Pertimbangan Terkait Kenaikan Tarif Air

Avatar photo

- Editor

Rabu, 5 April 2023 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Seluruh pelanggan PTAM Bandarmasih akan menjadi pelanggan Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Banjarmasin dan dikenakan penyesuaian tarif.

Sebelumnya, tarif untuk IPAL hanya diberlakukan untuk pelanggan dengan besaran 25 persen dari besaran biaya air bersih yang dibayar setiap bulannya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyebutkan akan memberikan pertimbangan-pertimbangan setelah melewati tahapan ekspos. Kemudian aturan penyesuaian tarif akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota.

Baca Juga :  Penyegaran, Ibnu Sina Lantik 54 Pejabat

“Kami hanya sebagai pengambil kebijakan sebagai kuasa pengguna anggaran. Setelah ekspos, nanti ada pertimbangan-pertimbangan,” sebutnya, Selasa (4/4/2023).

Di lain pihak, Direktur Perumda PALD, Endang Waryono, menjelaskan besaran MBR akan dikenakan tarif sebesar Rp 2.500 per bulan dan untuk sosial umum Rp 5 ribu per bulan.

Semua pelanggan PTAM Bandarmasih akan dikenakan tarif, kata Endang Waryono, tetapi tetap menunggu persetujuan dari Wali Kota Banjarmasin.

Baca Juga :  Parah, Sampah di Banjarmasin Bikin Patah Tulang Bahu Pengendara

Ia menjelaskan tarif yang dikenakan nantinya termasuk kategori tarif pelayanan air limbah.

Misalnya warga bayar air Rp 300.000 per bulan maka ia membayar Rp 75.000 untuk pelayanan air limbah ketika berlangganan.

Tetapi bila tarif itu sudah disesuaikan maka warga akan membayar layanan air limbah lebih murah, bahkan bisa dibawah harga Rp. 40.000.

Sementara pelaku industri dikenakan biaya Rp 100.000 per bulan untuk tarif jasa ini.

Baca Juga :  Canggih, Wali Kota Banjarmasin Launching CT Scan 128 Slices

Pihaknya mengusulkan empat pilihan, yaitu bagi yang pendapatan Rp 900 juta per bulan, kemudian Rp 1.015.000.000, serta Rp 1,5 miliar dan terakhir Rp 2 miliar.

Endang Wahyono menyatakan, Wali Kota Banjarmasin nanti tinggal memilih mana pilihan yang akan diterapkan.

Apapun hasil pilihan penyusuaian tarif tersebut, ia menyakini akan memberikan dampak keuangan PALD yang lebih baik dari sebelumnya. (MAS)

Berita Terkait

Parah, Sampah di Banjarmasin Bikin Patah Tulang Bahu Pengendara
Sekdako Banjarmasin: Inovasi untuk Lebih Memudahkan
Kota Banjarmasin Luncurkan Aplikasi Parak Acil Online dan Bakujuk
Workshop Kehumasan: Jaga Etika Penulisan Berita
Predikat Terbaik, Pemko Banjarmasin Cepat Tanggap Aduan
Kota Banjarmasin Target PAD Naik dari Bayar Parkir
Canggih, Wali Kota Banjarmasin Launching CT Scan 128 Slices
Walikota Banjarmasin Resmikan Puskesmas Mantuil
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 16:10 WIB

Sebanyak 963 Kasus Tuberkulosis Ditemukan di Tala

Senin, 29 April 2024 - 13:22 WIB

Warga Pelaihari Keluhkan Jembatan Bergelombang

Jumat, 26 April 2024 - 15:48 WIB

Sebanyak 55 Pengurus BKPRMI Tala Periode 2024-2028 Dilantik

Jumat, 26 April 2024 - 11:04 WIB

Syamsir Janji Umrohkan Para Juara

Minggu, 13 Juni 2021 - 08:48 WIB

Pemprov DKI Izinkan 50 Tempat Karaoke Buka

Berita Terbaru

Tanah Laut

Sebanyak 963 Kasus Tuberkulosis Ditemukan di Tala

Senin, 29 Apr 2024 - 16:10 WIB

Daerah

Pipa Bocor, Distribusi Air Ke Pelanggan Macet

Senin, 29 Apr 2024 - 14:15 WIB

Banjarmasin

Parah, Sampah di Banjarmasin Bikin Patah Tulang Bahu Pengendara

Senin, 29 Apr 2024 - 14:05 WIB

Tanah Laut

Warga Pelaihari Keluhkan Jembatan Bergelombang

Senin, 29 Apr 2024 - 13:22 WIB