JAKARTA – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, ada sekitar 100 lebih izin pembukaan operasional kembali usaha karaoke, diantaranya ada 50 tempat karaoke yang dilakukan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Gumilar Ekalaya menyebutkan akan membuat 50 tempat karaoke sebagai uji coba. Sehingga, adanya proses uji coba tidak otomatis tempat usaha tersebut mendapat kembali izin operasional.
“Dari 50 ini akan kita coba kaji lagi, nanti modelnya itu kita akan coba dengan sistem uji coba dulu. Jadi tidak semua kita langsung kasih izin,” kata Gumilar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/6).
Proses uji coba nanti akan dilihat bagaimana manajemen tempat usaha karoke menerapkan protokoler kesehatan yang sesuai ketentuan menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, dan pembatasan pengunjung.
“Kalau nanti untuk di dalam ruangan 25 persen dulu untuk tahap awal. Kalau satu kamar cuma 2-3 orang otomatis enggak bisa dipakai, jadi kita upayakan kamar besar dulu yang dipakai.”
Pengelola hiburan malam akan diminta melakukan sterilisasi sebelum ruang-ruang digunakan pengunjung. Pengunjung yang akan masuk ruang karoke wajib tes usap antigen dengan hasil non reaktif covid-19.
Tapi Gumilar belum dapat memastikan kapan uji coba tempat usaha karaoke akan dimulai. Dia menargetkan, dalam waktu dekat ini semua persiapan matang telah dirancang agar selama uji coba tidak ada penularan Covid-19 pada karaoke klaster. (MAS)