Tolak Lobi, Mentan Proses Hukum Profesor Main Proyek Fiktif

- Editor

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyebut, proses hukum terhadap seorang profesor pengamat pertanian yang terlibat proyek fiktif dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5 miliar di Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini tengah berjalan dan akan dituntaskan oleh aparat penegak hukum.

Ia juga menegaskan, proses laporan pengaduan akan dipercepat dan saat ini telah masuk ke ranah penegak hukum.

“Kami sudah lakukan investigasi, dan penegak hukum telah menyimpulkan adanya kerugian negara. Proses hukum akan saya percepat karena banyak yang melobi kepada saya untuk dimaafkan, saya tolak dan siap menghadapi risiko demi rakyat,” tegas Mentan Andi Amran saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, pelaporan ini dilakukan atas dasar keresahan masyarakat, khususnya para petani yang merasa semangatnya dirusak oleh narasi-narasi negatif yang tidak berdasar.

Pernyataan-pernyataan pengamat tersebut dinilai melemahkan upaya swasembada pangan yang saat ini mulai membuahkan hasil.

“Banyak yang sudah tahu siapa, proses ini sudah berjalan hingga ke penegak hukum,” kata Mentan Andi Amran.

Ia mengungkapkan bahwa pengamat yang dimaksud bukanlah sosok asing di lingkungan Kementan.

Namun, merupakan seorang guru besar dari perguruan tinggi ternama yang pernah memperoleh sejumlah proyek di Kementerian Pertanian. Berdasarkan hasil audit internal, ditemukan 23 pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :  Kemendag Fasilitasi Business Matching bagi UMKM

“Barang yang diadakan tidak digunakan. Banyak proyek yang fiktif dan tidak sesuai kontrak. Setelah saya menjabat kembali, tidak ada lagi ruang untuk praktik korupsi. Karena itulah, dia mulai melancarkan kritik yang tendensius dan tidak berdasar,” ungkap Mentan Andi Amran. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Aset Kabupaten Banjar Senilai 300 Miliar Berhasil Diselamatkan
Amerika Takut Tersaingi AI Asal Cina
Suami Desak Bupati TTU Pecat Selingkuhan Istrinya
Danantara Kerja Sama Arab Saudi Bangun Proyek Rp 162 Triliun
Angkasa Pura Support Raih Nilai A Indeks Pelayanan Publik
Pemerintah Dukung Percepatan PLTA-PLTS, Bank Mandiri Siapkan Pembiayaan Proyek
Kuasa Hukum: Revelino Minta Tolak Gugatan Lisa
PAW, Istri Ganti Suami Jadi Anggota Dewan Banjarmasin

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:06 WIB

Aset Kabupaten Banjar Senilai 300 Miliar Berhasil Diselamatkan

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:45 WIB

Amerika Takut Tersaingi AI Asal Cina

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:24 WIB

Suami Desak Bupati TTU Pecat Selingkuhan Istrinya

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:16 WIB

Danantara Kerja Sama Arab Saudi Bangun Proyek Rp 162 Triliun

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:38 WIB

Angkasa Pura Support Raih Nilai A Indeks Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Warga Takut Mendekat, Mayat Didorong Buaya ke Muara Sungai Api-api

Jumat, 11 Jul 2025 - 22:38 WIB

Kotabaru

BKPSDM Kotabaru Dorong Tingkatkan Profesionalisme ASN

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:01 WIB

Kotabaru

Kotabaru Siapkan Lomba Desa Perilaku Hidup Sehat

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:57 WIB