TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari DPRD Kota Banjarbaru, Senin (6/1/2025).
Kunjungan Kerja dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarbaru, Neni Indriyawaty, dengan rombongan yang terdiri dari Komisi I, II, serta Komisi III.
Rombongan disambut Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, beserta jajaran di ruang rapat Komisi DPRD Tanah Bumbu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing ketua komisi dari DPRD Banjarbaru menyampaikan tujuan Kunker.
Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, H Takyin Baskoro, menjelaskan, pihaknya ingin mempelajari pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPRD Tanah Bumbu, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kami ingin mendapatkan gambaran tentang bagaimana DPRD Tanah Bumbu melaksanakan tugasnya dalam mendukung pendidikan dan kesehatan masyarakat,” kata Takyin Baskoro.
Sementara itu, Komisi II diwakili Gusti Rizky, fokus membahas implementasi Peraturan Daerah (Perda) Produk Halal. Sedangkan Komisi III, diwakili Imi Lestari, tertarik pada mekanisme hubungan kerja antara DPRD Tanah Bumbu dan media massa, termasuk kontrak kerja sama pemberitaan.
Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menjawab pertanyaan terkait hubungan kerja dengan media. Ia menjelaskan, media yang bekerja sama dengan DPRD diwajibkan hadir dalam kegiatan-kegiatan penting, seperti rapat paripurna dan reses, sebagai salah satu indikator kerja sama.
“Keaktifan media sangat memengaruhi kelanjutan kerja sama. Durasi kontraknya satu tahun dan dapat diperpanjang atau dihentikan tergantung pada kinerja media tersebut,” jelas Andrean.
Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Parman, juga memberikan penjelasan mengenai upaya peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurutnya, DPRD Tanah Bumbu terus mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan pendidikan dan layanan kesehatan gratis, terutama bagi warga kurang mampu.
“Kami mendesak agar sarana pendidikan diperbaiki, khususnya sekolah-sekolah yang masih berbahan kayu agar diganti dengan bangunan permanen. Untuk kesehatan, pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi prioritas dalam mendapatkan pelayanan gratis,” ungkap Parman.
Terkait Perda Produk Halal, Parman menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen menggratiskan penerbitan sertifikat halal bagi pelaku UMKM dan usaha mikro.
Setelah diskusi mendalam mengenai berbagai isu, pertemuan diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama.
Momen tersebut menjadi simbol kolaborasi erat antara DPRD Tanah Bumbu dan DPRD Banjarbaru dalam berbagi pengalaman demi kemajuan daerah masing-masing. (E)