Wakil Ketua DPRD Tanbu Tanggapi Pemberhentian Tenaga Kontrak Guru ar-Rasyid

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Sya’bani Rasul, memberikan tanggapan terkait kasus pemberhentian dan pemutusan kontrak tujuh orang tenaga pengajar di Yayasan Ar Rasyid Desa Segumbang.

Tanggapan diberikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD Tanah Bumbu bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Tanah Bumbu dan Ketua Yayasan Ar Rasyid di ruang rapat Komisi, Selasa (7/1/2024).

Sya’bani Rasul mengatakan, kasus ini mestinya bisa diselesaikan melalui dinas terkait dan tidak perlu digembor-gemborkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun menurutnya kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah, yayasan sekolah swasta, maupun pendidik.

“Segala permasalahan di lingkungan pendidikan harusnya diselesaikan layaknya sifat yang menggambarkan insan cendikia,” kata Sya’bani Rasul.

Baca Juga :  Pimpinan dan Anggota DPRD Tanbu Ikuti Sosialisasi Pengadaaan Barang dan Jasa

Kasus ini bermula dari kebijakan Yayasan Ar-Rasyid yang mewajibkan guru mengundurkan diri apabila mengikuti seleksi CPNS.

Guru yang tetap mengikuti seleksi hingga mengganggu waktu mengajar tanpa mengundurkan diri akan dikenai sanksi. Kebijakan ini kemudian memicu aksi mogok kerja oleh 18 guru SMP IT, yang juga menuntut kenaikan gaji setara UMP.

Pada 20 Desember 2024, tujuh guru dipanggil dan ditetapkan tidak akan mengajar mulai 2025. Keputusan ini dinilai mendadak dan memicu protes karena dianggap sepihak dan tanpa prosedur yang jelas.

Kemudian, tujuh eks guru tersebut mengadu ke kantor DPRD Tanah Bumbu, Selasa (24/12/2024). Mereka menuntut sejumlah tuntutan keadilan kepada yayasan diantaranya memastikan guru-guru diperlakukan secara adil, menyelesaikan masalah Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Surat Keputusan (SK) yang ditahan yayasan, karena SK tersebut memengaruhi pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Respon Wacana Penghapusan Tenaga Honorer

Selain itu, mereka juga memperjuangkan hak satu guru bersertifikasi, dan satu guru yang terdaftar dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar tidak dirugikan.

Terakhir, mereka meminta kejelasan terkait pesangon yang belum diberikan oleh yayasan. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Setujui LPj APBD 2024: Percepat Bangun Kesejahteraan Warga Tanbu
Wakil Ketua DPRD Tanbu Respon Positif Program Bapak Angkat Hauling Perusahaan Tambang
DPRD Tanbu Sepakati Karoke Fortune Tutup
FPKB Tanbu: Ada Catatan BPK, Eksekutif Segera Selesaikan
FPDIP Tanbu Minta SKPD Respon Temuan BPK
Fraksi NasDem Sejahtera Tanbu Harap Pendapan Asli Daerah Meningkat
Tanam Pohon, DPRD Tanbu Tunjukkan Komitmen Jaga Lingkungan
Ketua DPRD Tanbu Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polri

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 14:14 WIB

Setujui LPj APBD 2024: Percepat Bangun Kesejahteraan Warga Tanbu

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:30 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanbu Respon Positif Program Bapak Angkat Hauling Perusahaan Tambang

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:26 WIB

DPRD Tanbu Sepakati Karoke Fortune Tutup

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:17 WIB

FPKB Tanbu: Ada Catatan BPK, Eksekutif Segera Selesaikan

Senin, 7 Juli 2025 - 17:11 WIB

FPDIP Tanbu Minta SKPD Respon Temuan BPK

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Juara 2 Lomba Cipta Menu B2SA 2025

Selasa, 15 Jul 2025 - 16:01 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu: KUA PPAS Disusun Berdasarkan RKPD Kabupaten 2026

Selasa, 15 Jul 2025 - 15:50 WIB

Tanah Bumbu

SDN 2 Sepunggur Kenalkan Siswa Lingkungan Sekolah 2025-2026

Selasa, 15 Jul 2025 - 10:37 WIB