Wakil Ketua DPRD Tanbu Tanggapi Pemberhentian Tenaga Kontrak Guru ar-Rasyid

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Sya’bani Rasul, memberikan tanggapan terkait kasus pemberhentian dan pemutusan kontrak tujuh orang tenaga pengajar di Yayasan Ar Rasyid Desa Segumbang.

Tanggapan diberikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD Tanah Bumbu bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Tanah Bumbu dan Ketua Yayasan Ar Rasyid di ruang rapat Komisi, Selasa (7/1/2024).

Sya’bani Rasul mengatakan, kasus ini mestinya bisa diselesaikan melalui dinas terkait dan tidak perlu digembor-gemborkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun menurutnya kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah, yayasan sekolah swasta, maupun pendidik.

Baca Juga :  Setelah Rapat Paripurna, DPRD Tanyakan Jalan Longsor KM 171

“Segala permasalahan di lingkungan pendidikan harusnya diselesaikan layaknya sifat yang menggambarkan insan cendikia,” kata Sya’bani Rasul.

Kasus ini bermula dari kebijakan Yayasan Ar-Rasyid yang mewajibkan guru mengundurkan diri apabila mengikuti seleksi CPNS.

Guru yang tetap mengikuti seleksi hingga mengganggu waktu mengajar tanpa mengundurkan diri akan dikenai sanksi. Kebijakan ini kemudian memicu aksi mogok kerja oleh 18 guru SMP IT, yang juga menuntut kenaikan gaji setara UMP.

Pada 20 Desember 2024, tujuh guru dipanggil dan ditetapkan tidak akan mengajar mulai 2025. Keputusan ini dinilai mendadak dan memicu protes karena dianggap sepihak dan tanpa prosedur yang jelas.

Baca Juga :  Paskibraka Tanah Bumbu 2024 Dikukuhkan di Mahligai Kapet

Kemudian, tujuh eks guru tersebut mengadu ke kantor DPRD Tanah Bumbu, Selasa (24/12/2024). Mereka menuntut sejumlah tuntutan keadilan kepada yayasan diantaranya memastikan guru-guru diperlakukan secara adil, menyelesaikan masalah Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Surat Keputusan (SK) yang ditahan yayasan, karena SK tersebut memengaruhi pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, mereka juga memperjuangkan hak satu guru bersertifikasi, dan satu guru yang terdaftar dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar tidak dirugikan.

Terakhir, mereka meminta kejelasan terkait pesangon yang belum diberikan oleh yayasan. (E)

Berita Terkait

Eks Guru ar-Rasyid Sebut Dibayar Rp 1.100.000 di Rapat DPRD Tanbu
DPRD Banjarbaru Dalami Tupoksi Pendidikan dan Kesehatan di Tanah Bumbu
Guru Diberhentikan, DPRD Tanbu Panggil Pihak Yayasan ar-Rasyid dan Disdik
Petenak Ayam Tanah Bumbu Minta Regulasi Harga Ayam
Wakil Ketua DPRD Tanbu Hadiri Haul Guru Sekumpul ke-20
Sambut Haul Guru Sekumpul ke-20, Anggota DPRD Tanbu Buka Bengkel Gratis
Komisi I DPRD Tanbu Komparasikan Kerukunan Beragama di Kota Yogyakarta
Guru Udin Datang, Wakil Ketua DPRD Tanbu: Semoga Jadi Batu Loncatan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:51 WIB

DPRD Banjarbaru Dalami Tupoksi Pendidikan dan Kesehatan di Tanah Bumbu

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanbu Tanggapi Pemberhentian Tenaga Kontrak Guru ar-Rasyid

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:07 WIB

Guru Diberhentikan, DPRD Tanbu Panggil Pihak Yayasan ar-Rasyid dan Disdik

Selasa, 7 Januari 2025 - 06:39 WIB

Petenak Ayam Tanah Bumbu Minta Regulasi Harga Ayam

Senin, 6 Januari 2025 - 12:23 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanbu Hadiri Haul Guru Sekumpul ke-20

Berita Terbaru

Daerah

PUPR dan DPRD Sepakati Perbaikan Gedung DPRD Kotabaru

Kamis, 9 Jan 2025 - 10:50 WIB

Tanah Bumbu

Staf Ahli Bupati Tanbu Hadiri HUT Satpam ke-44

Kamis, 9 Jan 2025 - 10:44 WIB

Kalsel

PWI Pusat Minta Audiensi dengan Pemprov Kalsel

Rabu, 8 Jan 2025 - 16:56 WIB

Tanah Bumbu

Zairullah Azhar Resmikan Kantor Camat Teluk Kepayang

Rabu, 8 Jan 2025 - 16:46 WIB