4 Kades Jadi Tersangka, Dinas PMD: Kami Serahkan ke Penegak Hukum

- Editor

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pertengahan Juli 2022 ini, sudah 4 Kepala Desa yang ditetapkan sebagai tersangka di Tanah Bumbu dengan berbagai dugaan kasus tindak pidana.

Adapun dugaan kasus terhadap mereka yaitu aksi pelecehan seksual, penganiayaan, dalang pencurian sawit, dan korupsi.

Berdasarkan data di Satreskrim Polres Tanbu, 4 kasus Kepala Desa tersebut saat ini sudah ditahan dan diproses hukuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat terduga tersebut, ada statusnya masih tahanan Polres dan ada tahanan Kejari Tanbu. Semuanya masih belum ada vonis dari Pengadilan Negeri Batulicin.

Baca Juga :  Satpol PP dan Damkar Luncurkan Program Inovasi Polbindes

Diketahui, 4 Kepala Desa yang ditahan adalah Kepala Desa Serdangan Kecamatan Kusan Tengah, Kepala Desa Muara Pagatan Tengah dan Baru Gelang Kecamatan Kusan Hilir, serta Kepala Desa Sumber Sari Kecamatan Sungai Loban.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Tanbu, Samsir saat dikonfirmasi, mengatakan saat ini semua kasusnya sedang berjalan, Selasa (19/7/2022).

“Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya ke penegak hukum,” kata Samsir.

Sedangkan untuk jabatan mereka, Pemkab Tanbu telah mengambil tindakan untuk menonaktifkan sementara karena proses hukum berjalan.

Baca Juga :  Guru Subandi: Berdo'a Itu Penghambaan, Bukan Soal Makbul atau Tidak

Bahkan, sudah keluar Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pendelegasian kewenangan kecamatan sesuai, Perbup No 57 tahun 2022.

Kendati demikian, ia mengharapkan kepada pejabat lainnya agar tidak berurusan dengan hukum. Pemda selama ini sudah melakukan upaya pencegahan akan hal itu, melalui kegiatan pembinaan hingga bimtek.

“Jika melihat kasusnya, rata-rata permasalahan tahun-tahun sebelumnya, kami taat hukum. Mengenai kasus para Kades ini, biarkan pengadilan yang memutuskan,” pungkasnya. (Jml)

Berita Terkait

Bawa Bantuan Korban Kebakaran, Sekda Tanbu: Semoga Ada Hikmahnya
Bupati Tanah Bumbu Harap LPPD dan LKPJ Disusun Secara Cermat dan Akurat
Pejabat Tanah Bumbu dan Wakil Ketua DPRD Peringati Isra Mi’raj di SMPN 4 Kusan Tengah
Sekda Tanbu Tinjau Gedung Baru SMPN 4 Kusan Tengah
Sebanyak 6 Sekolah di Tanah Bumbu Diusulkan CSAN Tahun 2025
DKPP Tanbu Sebut Realisasi Keuangan 2024 Capai 95,77 Persen
Program Presiden, Tanah Bumbu Anggarkan Rp 65 Miliar Makan Sehat Bergizi
Dispersip Tanbu Sediakan Fasilitas Publik
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:30 WIB

Bawa Bantuan Korban Kebakaran, Sekda Tanbu: Semoga Ada Hikmahnya

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:03 WIB

Bupati Tanah Bumbu Harap LPPD dan LKPJ Disusun Secara Cermat dan Akurat

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:36 WIB

Pejabat Tanah Bumbu dan Wakil Ketua DPRD Peringati Isra Mi’raj di SMPN 4 Kusan Tengah

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:25 WIB

Sekda Tanbu Tinjau Gedung Baru SMPN 4 Kusan Tengah

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:13 WIB

Sebanyak 6 Sekolah di Tanah Bumbu Diusulkan CSAN Tahun 2025

Berita Terbaru

Andi Rustianto

DPRD Tanah Bumbu

Andi Rustianto: Bantu Warga Tak Harus Saat Mencaleg Saja

Senin, 3 Feb 2025 - 20:48 WIB