10 Anak Punk Dipulangkan, 2 diantaranya Perempuan

- Editor

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), memulangkan 10 anak ‘punk’ atau anak jalanan ke rumahnya masing-masing, Rabu (8/5/2024).

Upaya memulangkan 10 anak punk tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap nasib anak jalanan tersebut.

Sebelumnya mereka telah diamankan Satpol PP dan Damkar Tanbu jalur antara Pagatan-Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anak-anak yang diamankan tepat di depan Hotel Ebony Batulicin ini berjumlah 10 orang , 2 diantaranya anak perempuan.

Keberadaan anak punk ini dianggap mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

Setelah melalui proses pendataan dan pemeriksaan identitas, Dinsos mengambil alih mereka untuk proses pembinaan.

Sesuai SOP, anak punk tersebut ditempatkan di rumah singgah As-Syifa milik Dinsos selama 1 sampai 3 hari.

Kepala Dinas Sosial Tanbu, Lia Hamita melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Maulidah mengakui ada beberapa kendala untuk pemulangan mereka.

Sebab beberapa dari mereka diketahui di bawah umur dan tidak memiliki identitas.

“Dinsos kemudian berusaha menelusuri keluarga mereka,” kata Maulidah, Kamis (9/5/2024).

Akhirnya, setelah didata dan tahu alamat tujuan, Dinsos memulangkan mereka ke daerah asalnya masing-masing menggunakan travel.

Maulidah mengatakan Dinsos mempunyai cara agar bisa memastikan mereka sampai ke tujuan.

“Saat mereka tiba di tujuan, petugas akan meminta foto dengan sopir travel,” jelas Maulidah, dilansir dari Genpi Kalsel.

Maulidah menyampaikan, anak-anak punk ini bwrasal dari berbagai wilayah seperti Handil Bakti, Tenggarong, Kandangan, Banjarmasin, Balangan, Tabalong, Palangkaraya, dan Pelaihari. Usia mereka dari 15 sampai 20 tahun. (E)

Berita Terkait

Pelatihan Konvensi Hak Anak Libatkan 471 Kader Posyandu Tanbu
Pemkab Tanah Bumbu Peringati Harkitnas ke-16
Bupati Tanbu Buka Pelatihan Pasukan Pemadam Kebakaran
Disbudporpar Tanbu Gelar Penulisan Sastra
Atlet Tinju Tanbu Kalahkan HST
Bupati Tanbu Hadiri Pelantikan 60 PKK Tanbu
Tim Penilai Lomba Perpustakaan Kunjungi SMAN 1 Angsana
Perkimtan Tanbu Sosialisasi Bantuan Rumah

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 16:24 WIB

Pelatihan Konvensi Hak Anak Libatkan 471 Kader Posyandu Tanbu

Senin, 20 Mei 2024 - 16:03 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Peringati Harkitnas ke-16

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:56 WIB

Bupati Tanbu Buka Pelatihan Pasukan Pemadam Kebakaran

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:53 WIB

Atlet Tinju Tanbu Kalahkan HST

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:52 WIB

Bupati Tanbu Hadiri Pelantikan 60 PKK Tanbu

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:44 WIB

Tim Penilai Lomba Perpustakaan Kunjungi SMAN 1 Angsana

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:55 WIB

Perkimtan Tanbu Sosialisasi Bantuan Rumah

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:49 WIB

Serambi Madinah: Ini Empat Perjanjian Antara Allah dan Manusia

Berita Terbaru

Oplus_131072

Tanah Bumbu

Pelatihan Konvensi Hak Anak Libatkan 471 Kader Posyandu Tanbu

Senin, 20 Mei 2024 - 16:24 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Peringati Harkitnas ke-16

Senin, 20 Mei 2024 - 16:03 WIB

Khazanah

Hindari ini agar Asam Urat dan Kolesterol Tidak Melonjak

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:30 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Buka Pelatihan Pasukan Pemadam Kebakaran

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:56 WIB