Warga 18 Tahun Ke Atas Harus Terinput di SIAK

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melaksanakan program Pemutakhiran Akta Kelahiran Lama, utamanya umur 18 tahun ke atas.

Program pemutakhiran akta kelahiran lama bertujuan untuk memastikan seluruh akta kelahiran yang sudah diterbitkan terutama bagi penduduk berusia di atas 18 tahun telah terinput dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Cakupan kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Tanah Bumbu masih tergolong rendah. Saat ini, hanya sekitar 57,24 persen atau 204.487 jiwa dari total 357.221 jiwa yang telah memiliki akta kelahiran tercatat dalam sistem.

Baca Juga :  Safari Bupati Kotabaru Salurkan Banyak Bantuan di Kelumpang Selatan

Masih ada sekitar 152.734 jiwa belum terdata memiliki akta lahir, meskipun banyak dari mereka telah memiliki tetapi belum terinput dalam SIAK.

Dengan program ini, Disdukcapil Tanah Bumbu berharap dapat meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan memastikan data kependudukan yang akurat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Heriyadi, mengatakan, pihaknya akan berkomitmen terkait pelayanan ini, guna meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Tanah Bumbu hingga mencapai 60 persen dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Disparpora Kotabaru Gelar Pameran "Hebat" di Qmall Banjarbaru

“Oleh karena itu, kami akan melakukan pemutakhiran terhadap sekitar 9.846 jiwa yang belum terinput dalam sistem,” kata Gento di Batulicin, Kamis (13/2/2025).

Pemutakhiran akta kelahiran lama sangat penting, agar data kependudukan semakin akurat dan angka cakupan kepemilikan akta lahir semua umur dapat meningkat.

“Kami berharap dengan upaya ini, kita dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Gento. (E)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Keseimbangan Ilmu dan Iman
Sesuaikan UU Desa, Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda
Bupati Andi Rudi Latif Ajak Masyarakat Perkuat Literasi
Tanah Bumbu Siapkan Perayaan HUT Kalsel dan RI 2026
Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan
Disnakertrans Tanbu Perkuat SDM melalui Pelatihan Desain Grafis dan Barbershop
Pemkab Tanah Bumbu dan ULM Tanggung Biaya Penanganan Kecelakaan Mahasiswa KKN
DPRD Tanah Bumbu Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Keseimbangan Ilmu dan Iman

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:42 WITA

Sesuaikan UU Desa, Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Ajak Masyarakat Perkuat Literasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:00 WITA

Tanah Bumbu Siapkan Perayaan HUT Kalsel dan RI 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Keseimbangan Ilmu dan Iman

Senin, 10 Agu 2026 - 21:07 WITA

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Bahas Mitigasi Kecelakaan Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru

Senin, 10 Agu 2026 - 20:17 WITA

Pelantikan Kepala Desa

DPRD Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda Pemilihan Kepala Desa

Senin, 10 Agu 2026 - 16:14 WITA

Tanah Bumbu

Sesuaikan UU Desa, Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda

Senin, 10 Agu 2026 - 15:42 WITA