Warga 18 Tahun Ke Atas Harus Terinput di SIAK

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melaksanakan program Pemutakhiran Akta Kelahiran Lama, utamanya umur 18 tahun ke atas.

Program pemutakhiran akta kelahiran lama bertujuan untuk memastikan seluruh akta kelahiran yang sudah diterbitkan terutama bagi penduduk berusia di atas 18 tahun telah terinput dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Cakupan kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Tanah Bumbu masih tergolong rendah. Saat ini, hanya sekitar 57,24 persen atau 204.487 jiwa dari total 357.221 jiwa yang telah memiliki akta kelahiran tercatat dalam sistem.

Baca Juga :  Pelukis Mural Ekspresikan Serambi Madinah Tanah Bumbu

Masih ada sekitar 152.734 jiwa belum terdata memiliki akta lahir, meskipun banyak dari mereka telah memiliki tetapi belum terinput dalam SIAK.

Dengan program ini, Disdukcapil Tanah Bumbu berharap dapat meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan memastikan data kependudukan yang akurat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu, Gento Heriyadi, mengatakan, pihaknya akan berkomitmen terkait pelayanan ini, guna meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Tanah Bumbu hingga mencapai 60 persen dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Harjad Tanbu ke-22, Kepala SKPD Terima Penghargaan AKIP 2024

“Oleh karena itu, kami akan melakukan pemutakhiran terhadap sekitar 9.846 jiwa yang belum terinput dalam sistem,” kata Gento di Batulicin, Kamis (13/2/2025).

Pemutakhiran akta kelahiran lama sangat penting, agar data kependudukan semakin akurat dan angka cakupan kepemilikan akta lahir semua umur dapat meningkat.

“Kami berharap dengan upaya ini, kita dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Gento. (E)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Koneksivitas Jalan Desa
Pencari Kerja di Tanah Bumbu Terhalang Standar Perusahaan Tinggi
Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru Terang, Gubernur Muhidin Apresiasi Kinerja Andi Rudi Latif
Sosialisasi Tertib Jasa Konstruksi, Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Pemahaman Regulasi Terbaru
Kurangi Ketergantungan Dana Transfer Pusat, Tanah Bumbu Tingkatkan PAD
Andi Rudi Latif Bangkitkan Semangat Belajar Siswa Sekolah Rakyat
Andi Rudi Latif Desain CFD Tingkatkan Kesehatan Masyarakat dan Tumbuhkan UMKM
Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:34 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Koneksivitas Jalan Desa

Rabu, 2 September 2026 - 16:26 WITA

Pencari Kerja di Tanah Bumbu Terhalang Standar Perusahaan Tinggi

Rabu, 2 September 2026 - 16:14 WITA

Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru Terang, Gubernur Muhidin Apresiasi Kinerja Andi Rudi Latif

Rabu, 2 September 2026 - 16:05 WITA

Sosialisasi Tertib Jasa Konstruksi, Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Pemahaman Regulasi Terbaru

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:42 WITA

Andi Rudi Latif Bangkitkan Semangat Belajar Siswa Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Koneksivitas Jalan Desa

Rabu, 2 Sep 2026 - 16:34 WITA

Tanah Bumbu

Pencari Kerja di Tanah Bumbu Terhalang Standar Perusahaan Tinggi

Rabu, 2 Sep 2026 - 16:26 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Pemerintah Tanah Bumbu Tambah ADD Rp 22,379 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:16 WITA