TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Tanah Bumbu (Bumbu) Andi rudi Latif diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisnu Wardhana menyimak Pemandangan Umum Fraksi-fraksi dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Raperda Pembentukan Desa sebanyak 17 desa, Selasa (7/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Fraksi PDIP menyampaikan catatan penting fraksinya dalam rapat Paripurna di ruang Sidang Utama kantor DPRD Tanbu, Senin (7/10/2025).
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Sya’bani Rasul, memimpin rapat dan menyampaikan bahwa semua fraksi menyetujui pengajuan Raperda Pembentukan Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Raperda Pembentukan Desa diperuntukkan bagi 17 desa yakni Desa Anugerah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, Desa Gunung Meranti di Kecamatan Simpang Empat.
Desa Nunggal Jaya, Desa Bintang Makmur di Kecamatan Simpang Empat. Desa Sukadamai Barat, Desa Sukadamai Timur, Desa Kebun Agung, Desa Bumisari di Kecamatan Mantewe.
Kemudian Desa Tanah merah Indah di Kecamatan Batulicin, Desa Batu Meranti Jaya Kecamatan Sungai Loban. Desa Mekar Mulia Kecamatan Kuranji. Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, Perintis Bersujud Kecamatan Satui.
Sebelum Pimpinan Rapat menyimpulkan Pemandangan Fraksi-fraksi, Fraksi PDIP memberikan catatan penting agar pemerintah daerah memperhatikan Raperda dari aspek yuridis dan adminstratif, teknis dan wilayah, sosial masyarakat, ekonomi, dan pembangunan.
“Fraksi PDIP bersepakat dan berkomitmen setuju untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda Pembentukan Desa,” ucap Asri Noviandani sebagai perwakilan fraksi PDIP.
Ia menilai Raperda perlu dibahas lebih lanjut sesuai tata tertib DPRD dengan tujuan agar Raperda tersebut dapat dibahas lebih cermat, akurat, komprehensif, sistematis, dan detail. (Iq)