Wakili Bupati, Asisten I Setda Tanbu Simak Pandangan Fraksi-fraksi

- Editor

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Tanah Bumbu (Bumbu) Andi rudi Latif diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisnu Wardhana menyimak Pemandangan Umum Fraksi-fraksi dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Raperda Pembentukan Desa sebanyak 17 desa, Selasa (7/10/2025).

Dalam rapat tersebut, Fraksi PDIP menyampaikan catatan penting fraksinya dalam rapat Paripurna di ruang Sidang Utama kantor DPRD Tanbu, Senin (7/10/2025).

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Sya’bani Rasul, memimpin rapat dan menyampaikan bahwa semua fraksi menyetujui pengajuan Raperda Pembentukan Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda Pembentukan Desa diperuntukkan bagi 17 desa yakni Desa Anugerah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, Desa Gunung Meranti di Kecamatan Simpang Empat.

Baca Juga :  Paman Birin Gelar Welcome Dinner Ketua Kadin Indonesia dan Delegasi ASEAN

Desa Nunggal Jaya, Desa Bintang Makmur di Kecamatan Simpang Empat. Desa Sukadamai Barat, Desa Sukadamai Timur, Desa Kebun Agung, Desa Bumisari di Kecamatan Mantewe.

Kemudian Desa Tanah merah Indah di Kecamatan Batulicin, Desa Batu Meranti Jaya Kecamatan Sungai Loban. Desa Mekar Mulia Kecamatan Kuranji. Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, Perintis Bersujud Kecamatan Satui.

Sebelum Pimpinan Rapat menyimpulkan Pemandangan Fraksi-fraksi, Fraksi PDIP memberikan catatan penting agar pemerintah daerah memperhatikan Raperda dari aspek yuridis dan adminstratif, teknis dan wilayah, sosial masyarakat, ekonomi, dan pembangunan.

“Fraksi PDIP bersepakat dan berkomitmen setuju untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda Pembentukan Desa,” ucap Asri Noviandani sebagai perwakilan fraksi PDIP.

Baca Juga :  Sidang Pembagian Tanah bagi Petani Penggarap

Ia menilai Raperda perlu dibahas lebih lanjut sesuai tata tertib DPRD dengan tujuan agar Raperda tersebut dapat dibahas lebih cermat, akurat, komprehensif, sistematis, dan detail. (Iq)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia
Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025
Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu
Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa
Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel
Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025
Pemkab Tanbu Kupas Persoalan Izin Lingkungan dan Bangunan
Andi Rudi Latif Lantik Wisnu Sebagai Asisten I Setda Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:49 WIB

Tanah Bumbu

Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu

Rabu, 15 Okt 2025 - 19:50 WIB