Wakili Bupati, Asisten I Setda Tanbu Simak Pandangan Fraksi-fraksi

- Editor

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Tanah Bumbu (Bumbu) Andi rudi Latif diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisnu Wardhana menyimak Pemandangan Umum Fraksi-fraksi dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Raperda Pembentukan Desa sebanyak 17 desa, Selasa (7/10/2025).

Dalam rapat tersebut, Fraksi PDIP menyampaikan catatan penting fraksinya dalam rapat Paripurna di ruang Sidang Utama kantor DPRD Tanbu, Senin (7/10/2025).

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Sya’bani Rasul, memimpin rapat dan menyampaikan bahwa semua fraksi menyetujui pengajuan Raperda Pembentukan Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda Pembentukan Desa diperuntukkan bagi 17 desa yakni Desa Anugerah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, Desa Gunung Meranti di Kecamatan Simpang Empat.

Baca Juga :  Pelantikan BPD, Bupati Tanbu: Bangun Komunikasi dan Sinergitas

Desa Nunggal Jaya, Desa Bintang Makmur di Kecamatan Simpang Empat. Desa Sukadamai Barat, Desa Sukadamai Timur, Desa Kebun Agung, Desa Bumisari di Kecamatan Mantewe.

Kemudian Desa Tanah merah Indah di Kecamatan Batulicin, Desa Batu Meranti Jaya Kecamatan Sungai Loban. Desa Mekar Mulia Kecamatan Kuranji. Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, Perintis Bersujud Kecamatan Satui.

Sebelum Pimpinan Rapat menyimpulkan Pemandangan Fraksi-fraksi, Fraksi PDIP memberikan catatan penting agar pemerintah daerah memperhatikan Raperda dari aspek yuridis dan adminstratif, teknis dan wilayah, sosial masyarakat, ekonomi, dan pembangunan.

“Fraksi PDIP bersepakat dan berkomitmen setuju untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda Pembentukan Desa,” ucap Asri Noviandani sebagai perwakilan fraksi PDIP.

Baca Juga :  Mantan Penyidik Senior KPK Curigai Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto

Ia menilai Raperda perlu dibahas lebih lanjut sesuai tata tertib DPRD dengan tujuan agar Raperda tersebut dapat dibahas lebih cermat, akurat, komprehensif, sistematis, dan detail. (Iq)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

8.003 KK di Tanah Bumbu Terima BLTS Rp 900.000
Pelatihan Jurnalistik Dispersip Tanbu Dukung Gagasan Pembangunan Andi Rudi Latif
Yulian Herawati: Terima Kasih Dedikasi dan Loyalitas ASN
Tanah Bumbu Terima 2 Penghargaan Pos Satlinmas dan Pos Kamling dari Gubernur Kalsel
Berikan Hibah, Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan di acara HUT ke-75 Polairud
BPBD Tanah Bumbu Siap Siaga Jelang Puncak Musim Hujan Desember-Januari
Gelar MTQN ke-XXI Sepunggur, Andi Rudi Latif Harap al-Qur’an Jadi Sumber Inspirasi
Tanah Bumbu Raih Terbaik 3 Akselerasi IETPD

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:20 WIB

8.003 KK di Tanah Bumbu Terima BLTS Rp 900.000

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:53 WIB

Pelatihan Jurnalistik Dispersip Tanbu Dukung Gagasan Pembangunan Andi Rudi Latif

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:13 WIB

Yulian Herawati: Terima Kasih Dedikasi dan Loyalitas ASN

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:26 WIB

Tanah Bumbu Terima 2 Penghargaan Pos Satlinmas dan Pos Kamling dari Gubernur Kalsel

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:51 WIB

Berikan Hibah, Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan di acara HUT ke-75 Polairud

Berita Terbaru

Tanah Laut

Tanah Laut Komitmen Cetak Ulama dan Cendikiawan

Rabu, 3 Des 2025 - 23:32 WIB

Tanah Bumbu

8.003 KK di Tanah Bumbu Terima BLTS Rp 900.000

Rabu, 3 Des 2025 - 23:20 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Sya’bani Rasul Ingin Masyarakat Satui Punya Peluang Kerja Lebih Luas

Rabu, 3 Des 2025 - 22:39 WIB