TANAH BUMBU – Ketua PPK Tanah Bumbu Windarti Zairullah Azhar mengapresiasi kinerja Tim Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S) dalam upaya menurunkan kasus stunting di Kabupaten Tanah Bumbu.
Wahyu Windarti Zairullah Azhar memuji kinerja Tim KP2S dalam pertemuan percepatan penurunan stunting yang dimotori Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (16/6/2022).
Ia mengucapkan terima kasih kepada Tim KP2S dalam upaya pengendalian kasus stunting di Kabupaten Tanah Bumbu, secara regional di Provinsi Kalimantan Selatan, Tanah Bumbu adalah kabupaten terbaik dalam penanganan kasus stunting, yaitu pada angka prevalensi 18,7 persen, namun Wahyu Windarti tetap mendorong Tim PK2S menunjukkan kinerja terbaiknya dalam menekan jumlah kasus stunting di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Tanah Bumbu Narni menjelaskan bahwa pertemuan Tim Percepatan Penurunan Stunting juga mempersiapkan penilaian evaluasi Koordinasi Tim Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 Juni 2022.
Hal lain yang akan dibahas adalah pelaksanaan penilaian evaluasi kegiatan Aksi I (pertama) sampai dengan Aksi IV (empat). Sebab menurutnya, seharusnya penginputan ke dalam sistem Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah selesai tetapi masih terdapat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum menyelesaikan.
Disamping Tim TP2S dalam upaya menurunkan angka stunting di setiap kabupaten atau kota, juga terdapat Tim Audit Stunting yang terdiri dari dokter spesialis anak, ahli kebidanan, psikologi, dan ahli gizi, yang memiliki peran, salah satunya, mencegah adanya diagnostic yang berlebihan atau over diagnostic.
“Kami juga mensosialisasikan dan mengenalkan bahwa selain tim TP2S, ada juga Tim Audit Stunting. Nanti tim audit stunting ini kita akan membahas secara berkala empat kali setahun,” ungkapnya.
Selanjutnya kasus stunting yang ditemukan oleh Tim Pendamping Keluarga, akan dibahas ditingkat Kabupaten, karena berdasarkan temuan di lapangan, terdapat variasi yang ditemukan di lapangan.
Ia pun berharap kepada Ketua TP2S, dapat memberikan arahan kepada masing-masing elemen dan dukungan bagi tenaga teknis untuk dapat bekerja mencapai target nasional atau penurunan angka stunting sampai 14 persen di tahun 2024, sesuai target yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Perencanaan dan aksi penurunan stunting mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, dalam petunjuk teknis Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting terintegrasi di kabupaten kota, disebutkan 8 Aksi Terintegerasi yaitu, pertama analisis situasi, kedua rencana kegiatan, ketiga rembuk stunting, keempat peraturan bupati tentan peran desa, kelima pembinaan KPM, keenam sistem manajemen data, ketujuh pengukuran dan publikasi stunting, kedelapan reviu kinerja tahunan. (MAS)