TANAH BUMBU – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bergerak ke Tanah Bumbu usai dikabarkan menyita jam tangan mewah Richard Mille milik mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI), Mardani H Maming.
Pergerakan tim KPK ini, diketahui saat rombongan tiba ke salah satu Gedung Kantor PT Enam Sembilan bertempat di Jalan Pelabuhan Fery, Kecamatan Batulicin, Selasa (16/8/2022) pagi sekitar pukul 09.30 Wita.
Kedatangan KPK ini, terlihat dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Tanah Bumbu. Sejumlah petugas terlihat menggunakan senjata laras panjang untuk berjaga-jaga.
Hingga pukul 12.54 Wita, diketahui tim KPK RI masih terus melakukan pemeriksaan, dan penggeledahan di kantor PT Enam Sembilan, yang diketahui Direkturnya merupakan Rois Sunandar adik dari tersangka, Mardani H Maming.
Hingga saat ini, sejumlah awak media masih terus menunggu hasil penggeledahan oleh pihak KPK.
Sekedar diketahui, dua hari sebelum tim KPK ke Tanah Bumbu, beredar kabar KPK telah menyita jam tangan mewah Richard Mille seharga Rp 3 miliar milik mantan Bendum PBNU ini.
Informasi beredar, jam terkenal dipakai konglomerat ini diduga didapat Mardani H Maming oleh pihak telah menyuapnya.
Oleh karenanya, KPK dikabarkan menyitanya atas unsur adanya kaitan dengan perkara tengah disidik.
Namun saat dikonfirmasi, oleh sejumlah awak media, KPK tidak merespon terkait penyitaan jam tangan mewah milik Mardani H Maming.
Sebagai pengingat, KPK resmi menahan Mardani H. Maming usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/7/2022) lalu. Maming menjalani proses penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 28 Juli 2022 sampai dengan 16 Agustus 2022 di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. (az)