Usai Sita Jam Tangan Mardani, KPK Telisik Kantor PT  Batulicin 69

- Editor

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bergerak ke Tanah Bumbu usai dikabarkan menyita jam tangan mewah Richard Mille milik mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI), Mardani H Maming.

Pergerakan tim KPK ini, diketahui saat rombongan tiba ke salah satu Gedung Kantor PT Enam Sembilan bertempat di Jalan Pelabuhan Fery, Kecamatan Batulicin, Selasa (16/8/2022) pagi sekitar pukul 09.30 Wita.

Kedatangan KPK ini, terlihat dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Tanah Bumbu. Sejumlah petugas terlihat menggunakan senjata laras panjang untuk berjaga-jaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga pukul 12.54 Wita, diketahui tim KPK RI masih terus melakukan pemeriksaan, dan penggeledahan di kantor PT Enam Sembilan, yang diketahui Direkturnya merupakan Rois Sunandar adik dari tersangka, Mardani H Maming.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Serahkan Bantuan Korban Banjir

Hingga saat ini, sejumlah awak media masih terus menunggu hasil penggeledahan oleh pihak KPK.

Sekedar diketahui, dua hari sebelum tim KPK ke Tanah Bumbu, beredar kabar KPK telah menyita jam tangan mewah Richard Mille seharga Rp 3 miliar milik mantan Bendum PBNU ini.

Informasi beredar, jam terkenal dipakai konglomerat ini diduga didapat Mardani H Maming oleh pihak telah menyuapnya.

Oleh karenanya, KPK dikabarkan menyitanya atas unsur adanya kaitan dengan perkara tengah disidik.

Namun saat dikonfirmasi, oleh sejumlah awak media, KPK tidak merespon terkait penyitaan jam tangan mewah milik Mardani H Maming.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Dorong Percepatan Implementasi Aplikasi Srikandi

Sebagai pengingat, KPK resmi menahan Mardani H. Maming usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/7/2022) lalu. Maming menjalani proses penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 28 Juli 2022 sampai dengan 16 Agustus 2022 di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. (az)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi
Sinergitas Pemerintah Pusat-Daerah, Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas di SICC Bogor
Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Akuntabilitas Perencanaan dalam Penginputan Pokir
Eksekutif legislatif Tanbu Efisiensi dan Sinkronisasi Jumlah Titik PJU
Sekda Yulian Herawati: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kinerja
Pemkab Tanbu Perketat Penggunaan Perjalanan Dinas
Tunjukkan Komitmen, Anggaran JKN Tanbu Naik Rp 60 Miliar
Segera, Disnakertrans Tanah Bumbu Buka Pelatihan Driver Tronton dan Bahasa Mandarin

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:08 WIB

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:04 WIB

Sinergitas Pemerintah Pusat-Daerah, Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas di SICC Bogor

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:09 WIB

Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Akuntabilitas Perencanaan dalam Penginputan Pokir

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Eksekutif legislatif Tanbu Efisiensi dan Sinkronisasi Jumlah Titik PJU

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

Sekda Yulian Herawati: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kinerja

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Bangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Rabu, 4 Feb 2026 - 16:08 WIB

Kotabaru

Dishub Kotabaru Kembali Tata Parkir Liar

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:30 WIB

Kotabaru

57 Karateka Kotabaru Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:26 WIB