Usai Sita Jam Tangan Mardani, KPK Telisik Kantor PT  Batulicin 69

- Editor

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bergerak ke Tanah Bumbu usai dikabarkan menyita jam tangan mewah Richard Mille milik mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI), Mardani H Maming.

Pergerakan tim KPK ini, diketahui saat rombongan tiba ke salah satu Gedung Kantor PT Enam Sembilan bertempat di Jalan Pelabuhan Fery, Kecamatan Batulicin, Selasa (16/8/2022) pagi sekitar pukul 09.30 Wita.

Kedatangan KPK ini, terlihat dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Tanah Bumbu. Sejumlah petugas terlihat menggunakan senjata laras panjang untuk berjaga-jaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga pukul 12.54 Wita, diketahui tim KPK RI masih terus melakukan pemeriksaan, dan penggeledahan di kantor PT Enam Sembilan, yang diketahui Direkturnya merupakan Rois Sunandar adik dari tersangka, Mardani H Maming.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif: Koordinasi Tak Boleh Berhenti

Hingga saat ini, sejumlah awak media masih terus menunggu hasil penggeledahan oleh pihak KPK.

Sekedar diketahui, dua hari sebelum tim KPK ke Tanah Bumbu, beredar kabar KPK telah menyita jam tangan mewah Richard Mille seharga Rp 3 miliar milik mantan Bendum PBNU ini.

Informasi beredar, jam terkenal dipakai konglomerat ini diduga didapat Mardani H Maming oleh pihak telah menyuapnya.

Oleh karenanya, KPK dikabarkan menyitanya atas unsur adanya kaitan dengan perkara tengah disidik.

Namun saat dikonfirmasi, oleh sejumlah awak media, KPK tidak merespon terkait penyitaan jam tangan mewah milik Mardani H Maming.

Baca Juga :  Dinas KUMPP Tanbu Tambah Usulan Kewenangan Unit Metrologi Legal

Sebagai pengingat, KPK resmi menahan Mardani H. Maming usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/7/2022) lalu. Maming menjalani proses penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 28 Juli 2022 sampai dengan 16 Agustus 2022 di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. (az)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pilot Project, Bupati Andi Rudi Latif Gerakan Pilah Sampah di 5 Kecamatan
Ratusan Perahu Nelayan Semarakkan Puncak Acara Mappanre ri Tasie 2026
Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama
Rapat Koordinasi Pemkab Tanah Bumbu dengan Satgas MBG Tingkatkan Pengawasan Program
Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026
PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026
Andi Irmayani Harap Semua Lintas Sektor Bersinergi
Staf Ahli Tanbu Simak Pandangan Fraksi atas Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:27 WIB

Pilot Project, Bupati Andi Rudi Latif Gerakan Pilah Sampah di 5 Kecamatan

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Ratusan Perahu Nelayan Semarakkan Puncak Acara Mappanre ri Tasie 2026

Senin, 20 April 2026 - 09:46 WIB

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 April 2026 - 09:09 WIB

Rapat Koordinasi Pemkab Tanah Bumbu dengan Satgas MBG Tingkatkan Pengawasan Program

Senin, 20 April 2026 - 08:43 WIB

Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 08:43 WIB