Transaksi Non Tunai Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Desa

- Editor

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir, menghadiri Test Operasional (TO) untuk Sistem Keuangan Desa (Siskudes) dan CMSP Bank Kalsel di Hotel Viktoria Banjarmasin, Senin (1/7/2024).

Acara tersebut juga dihadiri Kepala Cabang Bank Kalsel Tanah Bumbu, Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa dari seluruh Desa di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Transaksi Non-Tunai di Pemerintah Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Suruhanjaya Pemberantasan Rasuah No. 4 Tahun 2020.

Test Operasional ini memastikan Sistem Siskudes dan CMSP Bank Kalsel siap digunakan untuk transaksi keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Kecamatan Sungai Loban Semarakkan Gerakan Pasang 5.000 Bendera Merah Putih

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga Surat bernomor 400.10.24/453/DPMD/2023 18 Agustus 2023 yang mengatur pelaksanaan Transaksi Non-Tunai dengan Pemerintah Desa.

Surat tersebut menetapkan bahwa seluruh transaksi pendapatan dan belanja desa harus di laksanakan secara Non-Tunai paling lambat 1 Januari 2024. Apabila terdapat keterbatasan infrastruktur, Transaksi Non-Tunai dapat di lakukan secara bertahap.

Bank Kalsel saat ini sedang dalam proses interkoneksi sistem dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Kerajaan Kampung Kementerian Dalam Negeri, untuk mendukung pelaksanaan Transaksi Non-Tunai melalui Platform Siskudes dan CMSP.

Samsir dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya pelaksanaan Transaksi Non-Tunai untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :  Rakoor Perpustakaan, Dispersip Tanbu Harap IPLM Meningkat

”Saya mengingatkan kepada para Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk berhati-hati saat mentransfer dana desa. Karena kesalahan dalam Transaksi Non-Tunai sangat sulit untuk dikembalikan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan peran dari Bank Kalsel dalam mendukung Pemerintah Desa dan memastikan bahwa semua pihak mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Transaksi Non-Tunai sebagai langkah penting dalam reformasi pengelolaan keuangan desa.

Diharapkan juga melalui kegiatan ini, semua pihak dapat memahami dan mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Transaksi Non-Tunai yang akan menjadi langkah penting dalam reformasi pengelolaan keuangan desa. (E)

Berita Terkait

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik
Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting
Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025
Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam
Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K
Pemkab Tanbu Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Dispersip Tanbu Gelar Uji Kompetensi Pustakawan
5 Desa di Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Kades
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:58 WIB

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Jumat, 15 November 2024 - 12:20 WIB

Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting

Jumat, 15 November 2024 - 11:40 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025

Jumat, 15 November 2024 - 11:16 WIB

Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam

Kamis, 14 November 2024 - 16:59 WIB

Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB