Transaksi Non Tunai Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Desa

- Editor

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir, menghadiri Test Operasional (TO) untuk Sistem Keuangan Desa (Siskudes) dan CMSP Bank Kalsel di Hotel Viktoria Banjarmasin, Senin (1/7/2024).

Acara tersebut juga dihadiri Kepala Cabang Bank Kalsel Tanah Bumbu, Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa dari seluruh Desa di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Transaksi Non-Tunai di Pemerintah Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Suruhanjaya Pemberantasan Rasuah No. 4 Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Test Operasional ini memastikan Sistem Siskudes dan CMSP Bank Kalsel siap digunakan untuk transaksi keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga Surat bernomor 400.10.24/453/DPMD/2023 18 Agustus 2023 yang mengatur pelaksanaan Transaksi Non-Tunai dengan Pemerintah Desa.

Surat tersebut menetapkan bahwa seluruh transaksi pendapatan dan belanja desa harus di laksanakan secara Non-Tunai paling lambat 1 Januari 2024. Apabila terdapat keterbatasan infrastruktur, Transaksi Non-Tunai dapat di lakukan secara bertahap.

Bank Kalsel saat ini sedang dalam proses interkoneksi sistem dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Kerajaan Kampung Kementerian Dalam Negeri, untuk mendukung pelaksanaan Transaksi Non-Tunai melalui Platform Siskudes dan CMSP.

Samsir dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya pelaksanaan Transaksi Non-Tunai untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :  Guru Fakhruddin Nur Berikan Tausiah di Masjid Darul Azhar

”Saya mengingatkan kepada para Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk berhati-hati saat mentransfer dana desa. Karena kesalahan dalam Transaksi Non-Tunai sangat sulit untuk dikembalikan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan peran dari Bank Kalsel dalam mendukung Pemerintah Desa dan memastikan bahwa semua pihak mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Transaksi Non-Tunai sebagai langkah penting dalam reformasi pengelolaan keuangan desa.

Diharapkan juga melalui kegiatan ini, semua pihak dapat memahami dan mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Transaksi Non-Tunai yang akan menjadi langkah penting dalam reformasi pengelolaan keuangan desa. (E)

Berita Terkait

Diskominfosp Tanbu Dorong Pelajar Bijak Bermedia Sosial
Disdukpencapil Tanbu Raih Nilai SAKIP 88,35
Tarung Sarung Bugis Warnai Harjad Tanah Bumbu ke-22
6 Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Keputusan Raperda Riset dan Inovasi
DPRD Sepakati Raperda Riset dan Inovasi, Wakil Bupati: Langkah Strategis
Harjad ke-22, Tanah Bumbu Sajikan Tarian Kolosal dari Perkumpulan Dayak Meratus
Harjad ke-22, Hasanuddin Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu
Bupati Tanbu Lantik Yulian Herawati Sebagai Penjabat Sekda
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 11:55 WIB

Diskominfosp Tanbu Dorong Pelajar Bijak Bermedia Sosial

Jumat, 11 April 2025 - 11:48 WIB

Disdukpencapil Tanbu Raih Nilai SAKIP 88,35

Rabu, 9 April 2025 - 19:36 WIB

Tarung Sarung Bugis Warnai Harjad Tanah Bumbu ke-22

Rabu, 9 April 2025 - 17:26 WIB

6 Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Keputusan Raperda Riset dan Inovasi

Rabu, 9 April 2025 - 16:37 WIB

DPRD Sepakati Raperda Riset dan Inovasi, Wakil Bupati: Langkah Strategis

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Rusli Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos

Jumat, 11 Apr 2025 - 21:13 WIB

Tanah Bumbu

Diskominfosp Tanbu Dorong Pelajar Bijak Bermedia Sosial

Jumat, 11 Apr 2025 - 11:55 WIB

Tanah Bumbu

Disdukpencapil Tanbu Raih Nilai SAKIP 88,35

Jumat, 11 Apr 2025 - 11:48 WIB