Tiga Minimarket Ditutup Paksa

Avatar photo

- Editor

Jumat, 11 Februari 2022 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian menutup paksa minimarket yang tidak memiliki izin operasional. Jum’at, (11/2/2022).

Sejumlah dinas turun langsung melakukan penutupan minimarket diantaranya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUMPP), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bagian Perekonomian, SDA, dan Administrasi Umum, dan Kecamatan Simpang Empat.

Baca Juga :  Ada Apa?, Pengelola Parkir RSUD Tanbu Tak Hadiri Rapat di DPRD

Ketiga minimarket yang ditutup paksa adalah Indomaret Jalan Kuranji Desa Sari Gadung, Indomaret Jalan Transmigrasi Plajau Kilometer 3,2 Desa Barokah, dan Jalan Raya Kodeco Desa Gunung Antasari.

Penutupan ketiga minimarkat tersebut juga diberikan surat teguran keras dan sanksi administratif, agar dapat memberikan efek jera terhadap pemilik minimarket yang tidak memiliki izin tapi berani beroperasi.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan, Denny Hariyanto menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan agar pemilik minimarket mematuhi aturan yang berlaku, yaitu mendirikan bangunan atau berusaha harus memiliki izin.

Baca Juga :  53 Aset Daerah di Kecamatan Sungai Loban Belum Bersertifikat

Penutupan minimarket atau usaha yang tidak memiliki izin, katanya, akan terus dilakukan agar pengusaha tahu pentingnya mengurus perizinan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kita tidak membatasi mereka, silahkan mereka membangun usaha sepanjang tidak ada masyarakat yang keberatan, tidak melanggar aturan dan perizinan. Mereka harus melengkapi semua itu,” terang Denny.

Keberadaan minimarket, diakui Denny, memilik dampak positif, seperti meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar usaha minimarket, namun demikian minimarket juga memiliki dampak negatif, seperti mematikan usaha kecil, dan ada yang merasa keberatan dengan keberadaan minimarket sehingga pemilik usaha harus memahami aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Optimis Raih Adipura Lagi

“Oleh karena itu, di setiap kecamatan toko modern yang berdiri, harus menyesuaikan dengan jumlah penduduk setempat, serta harus memperhatikan jarak antara toko dengan pasar tradisional dan retail yang ada sekitarnya. kalau mereka pedagang retail merasa tidak masalah, ya silahkan,” tegasnya. (MAS)

Berita Terkait

Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh
Bupati Tanbu Sampaikan 5 Sasaran Pembangunan Tanbu 2025-2045
Arus Padat, Dishub Tanbu Larang Melintas Pukul 17.00-24.00
Dinkes Gelar Workshop untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan Puskesmas
Panggung Utama Mappanre ri Tasi’e Tampilkan Tari Kolosal Puanna Dekke
Zairullah Azhar: RPJPD 2025-2045 Perlu Dukungan Semua Pihak
Dekranasda se-Kalsel Ikuti Pameran Expo Mappanre ri Tasi’e
Dinsos Tanbu Pamerkan Layanan Pemberdayaan, Rehabilitasi, dan Perlindungan Sosial
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 14:04 WIB

Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Bupati Tanbu Sampaikan 5 Sasaran Pembangunan Tanbu 2025-2045

Senin, 22 April 2024 - 17:06 WIB

Dinkes Gelar Workshop untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan Puskesmas

Senin, 22 April 2024 - 16:52 WIB

Panggung Utama Mappanre ri Tasi’e Tampilkan Tari Kolosal Puanna Dekke

Senin, 22 April 2024 - 16:44 WIB

Zairullah Azhar: RPJPD 2025-2045 Perlu Dukungan Semua Pihak

Senin, 22 April 2024 - 16:33 WIB

Dekranasda se-Kalsel Ikuti Pameran Expo Mappanre ri Tasi’e

Senin, 22 April 2024 - 16:20 WIB

Dinsos Tanbu Pamerkan Layanan Pemberdayaan, Rehabilitasi, dan Perlindungan Sosial

Senin, 22 April 2024 - 13:26 WIB

Empat Bulan Berjalan, Disbudporpar Realisasi PAD Rp 646 Juta

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh

Rabu, 24 Apr 2024 - 14:04 WIB

Politik

Haji Isam Restui Muhidin-Hasnur Maju Pilgub Kalsel 2024-2029

Selasa, 23 Apr 2024 - 20:41 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Pesta Pantai Pagatan, Dorong Kemajuan Ekonomi dan Kemandirian UMKM

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:27 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Mappanre ri Tasi’e, Said Ismail: Adat Harus DiJaga

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:19 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Sampaikan 5 Sasaran Pembangunan Tanbu 2025-2045

Selasa, 23 Apr 2024 - 17:00 WIB