Terima Arahan Menteri LH, Tanah Bumbu Sambut Penilaian Adipura 2025

- Editor

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kabupaten Tanah Bumbu siap menyambut penilaian Adipura 2025, sejalan dengan visi pembangunan Tanah Bumbu 2025-2030 yaitu mewujudkan penataan kota dan pembangunan desa yang berkelanjutan dengan memperhatikan tata ruang dan lingkungan.

Jelang penilaian Adipura Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri rapat dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Agenda rapat adalah mendengarkan arahan Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, terkait Adipura Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, mengatakan ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh Menteri LH/Kepala BPLH terkait Adipura Baru ini.

Pertama, sesuai Peraturan Presiden 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029, target sampah terolah 51% di semua MRF dan 2029 sebesar 100%. Pengelolaan sampah tanggung jawab semua pihak, diantaranya produsen, masyarakat, pemerintah daerah, pengelola kawasan, perniagaan dan rumah tangga.

Baca Juga :  Budaya Mappanre ri Tasi'e Ungkapan Rasa Syukur

Kedua, seluruh daerah wajib menyusun kebutuhan fasilitas pengolahan sampah/MRF sesuai dengan total volume timbulan sampah di daerah masing2 semisal TPS 3R, bank sampah, rumah kompos, rumah pilah, rumah maggot, rumah pilah, sektor informal seperti pengepul, TPST, waste to energy semisal RDF.

Ketiga, pengelolaan sampah untuk mendukung penurunan emisi sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, salah satunya operasional TPA sesuai ketentuan yaitu sanitary landfill dan minimal control landfill.

Keempat, penetapan target RPJMN sejalan dengan konsep Adipura Baru, dimana semua daerah harus mempersiapkan diri dari Juli hingga September dengan mengoptimalkan pengelolaan sampah dari hulu, Tengah, dan hilir. Diutamakan pengurangan sampah dimulai dari rumah tangga dan optimalisasi pengolahan sampah di MRF yang ada di masing-masing Kabupaten/Kota sebelum masuk ke TPA di kisaran 30%-50% dari seluruh volume timbulan sampah yang ada sebagai prasyarat utama mengikuti penilaian Adipura di bulan November hingga Desember 2025.

Baca Juga :  Kemenaker RI Tinjau Lokasi BLK Tanah Bumbu 10 Hektar

Kelima, kriteria Adipura sesuai kondisi wilayah, ada 4 yaitu adipura kencana, piala adipura, sertifikat adipura, dan predikat kota kotor. Untuk itu masing-masing daerah sudah bisa mengidentifikasi kondisi daerahnya dan segera melakukan percepatan untuk pengolahan sampah yang lebih optimal. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Nilai KONI Pegang Tanggungjawab Kembangkan Potensi Atlet
Tanah Bumbu Siap Siaga Darurat Karhutla
Tanah Bumbu Juara 3 Lomba Masak Serba Ikan Kategori Menu Keluarga
Sekda Tanbu Optimis Dokumen Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Harjad Pemprov Kalsel, Andi Rudi Latif Gelar Shalat Hajat
Raperda Disetujui, Pemkab Tanah Bumbu Tindaklanjuti Hasil Keputusan Secara Cepat dan Tepat
Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Stunting Jadi Tantangan Serius Bangun SDM
‘Tanah Bumbu Bershalawat’ Sajikan Berbagai Layanan Gratis

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Andi Rudi Latif Nilai KONI Pegang Tanggungjawab Kembangkan Potensi Atlet

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Tanah Bumbu Siap Siaga Darurat Karhutla

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Tanah Bumbu Juara 3 Lomba Masak Serba Ikan Kategori Menu Keluarga

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Sekda Tanbu Optimis Dokumen Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Harjad Pemprov Kalsel, Andi Rudi Latif Gelar Shalat Hajat

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Dorong dan Apresiasi Penulis Lokal

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:51 WIB