Tasawuf, Tak Ada Dalil Anjurkan Berhenti Shalat

- Editor

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Tak ada dalil yang menganjurkan berhenti melaksanakan shalat, justru sebaliknya berdo’a kekalkan melaksanakan shalat.

Tausiah, setelah shalat Dhuha, disampaikan dari Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu, Ustadz Abdul Hamid, S.Ag, MM, di kantor Bupati Tanah Bumbu mengingatkan pentingnya menjaga shalat, Selasa (10/1/2023).

“Tidak ada satu kajian ilmu pun di dunia ini yang menyatakan shalat itu selesai atau khatam, atau berhenti shalat” kata Ustadz Hamid

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai dalil, ia mengisahkan ketika muazzin iqomad kemudian ma’mum menjawab yang artinya “Ya Allah kekalkanlah aku dalam menjalankan shalat sebagaimana kekalnya langit dan bumi,” katanya.

Ustadz Hamid menerangkan shalat itu dikerjakan seumur hidup sampai bumi dan langit tiada atau kiamat. Itu dari sisi sunnah.

Baca Juga :  Gubernur Kalsel Akan Peringati Satu Abad NU di Kiram

Dari sisi sejarah katanya, Rasulullah menerima perintah shalat di al-Mustawa, langit tingkatan paling tinggi, yaitu tempat dimana Allah memanggil rasulullah melalui peristiwa mi’raj.

Ketika berjumpa dengan Allah, rasulullah mengucapkan salam khusus perjumpaan dengan Allah, yakni “attahiyatul mubarakatus sholawatut toyyibatu lillah.”

Ia menilai itu adalah kalimat salam paling tinggi yang tidak pernah diucapkan kepada manusia kecuali kepada Allah, yang hanya diucapkan antara rasulullah Muhammad kepada Allah.

Kemudian Allah menjawab “Assalamu alaika ayyuhannabiyyu warahmatullahi wabarakatuh.

Sehingga dalam pembahasan tasawuf sering menggunakan dalil “ana min nurillah” (aku diciptakan dari nur Allah) dan seluruh ummat islam itu dari nurku.

Tetapi kata Abdul Hamid, jangan sampai kajian ilmu tasawuf justru membuat seseorang tidak melaksanakan shalat, karena shalat itu tidak ada batas berhenti.

Baca Juga :  Baru Dilantik, Sekda Beri Tantangan IKMA Tanbu gelar Seminar

“Semua sudah diatur oleh Allah, ada hamba, ada tuhan. Ada Zat Yang Maha Pencipta, ada yang diciptakan. Tidak mungkin sama. Maka kewajiban kita ini melaksanakan shalat,” katanya.

Shalat Dhuha, tausiah, zikir, dan do’a bersama dihadiri Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka, Kepala-Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan pejabat lainnya. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Mentan Amran Sulaiman Ucapkan Harjad Tanah Bumbu ke-23
Andi Rudi Latif: Kunci Pembangunan, SDM Tangguh dan Adaptif
Diskumdagri Tanbu Jelaskan Biaya per Kios Rp 4,6 Juta
Pisah Sambut Danlanal, Bupati Andi Rudi Latif: Tepat Bangun Sinergitas
Harjad ke-23, Bupati Tanah Bumbu Dorong Tingkatkan Kebahagiaan Masyarakat
Tanah Bumbu Support Percepatan Layanan Berbasis Digitalisasi
Disnakertrans Tanbu Gelar Penyuluhan dan Bimbingan Karir
Semarak Anak-Anak Tanah Bumbu Lomba Mewarnai dan Aksi Pidato 2026

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 10:01 WIB

Mentan Amran Sulaiman Ucapkan Harjad Tanah Bumbu ke-23

Rabu, 8 April 2026 - 18:58 WIB

Diskumdagri Tanbu Jelaskan Biaya per Kios Rp 4,6 Juta

Rabu, 8 April 2026 - 18:04 WIB

Pisah Sambut Danlanal, Bupati Andi Rudi Latif: Tepat Bangun Sinergitas

Rabu, 8 April 2026 - 17:17 WIB

Harjad ke-23, Bupati Tanah Bumbu Dorong Tingkatkan Kebahagiaan Masyarakat

Selasa, 7 April 2026 - 15:22 WIB

Tanah Bumbu Support Percepatan Layanan Berbasis Digitalisasi

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:02 WIB

Tanah Bumbu

Mentan Amran Sulaiman Ucapkan Harjad Tanah Bumbu ke-23

Kamis, 9 Apr 2026 - 10:01 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh

Kamis, 9 Apr 2026 - 09:38 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui

Rabu, 8 Apr 2026 - 21:20 WIB