TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) sangat mengapresiasi Rapat Dengar Pendapat yang digelar Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Komunitas Pejuang Literasi Tanah Bumbu (Pelita) dan Majelis Entrepreuner Muda (META) di Ruang Rapat Komisi DPRD Tanah Bumbu, Rabu (6/5/2025).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut digelar dalam rangka Penyampaian Gagasan dan Aspirasi dalam Aspek Penguatan Sumber Daya Manusia yang Berkompetensi dan Berkarakter.
Kepala Dispersip Tanah Bumbu, Yulia Rahmadani, melalui Sekretaris Dispersip Tanah Bumbu, Muhammad Saleh, mengatakan tujuan dari RDP ini tidak lain adalah mencari solusi untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya generasi muda di Kabupaten Tanah Bumbu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apa yang disampaikan mereka adalah hal mendasar dan relavan sesuai dengan kebutuhan saat ini, kami bersyukur masih ada generasi muda yang peduli akan pentingnya peningkatan literasi Tanah Bumbu,” kata Muhammad Saleh.
Adapun beberapa hal yang disampaikan dari Komunitas Pelita dan META dalam RDP tersebut terkait isu pendidikan, kepemudaan, dan wirausaha.
Pertama, penyediaan ruang baca dan pusat kreativitas anak di tiap desa untuk fasilitas pembinaan potensi, kreativitas, dan literasi anak di lingkungan terdekat.
Kedua, penyediaan angkutan sekolah gratis ramah anak guna mengurangi risiko kecelakaan pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ketiga, apresiasi muda berprestasi di Kabupaten Tanah Bumbu melalui publikasi prestasi pemuda melalui media sosial dan pemberitaan daerah. Serta diberikan reward atau penghargaan sebagai bentuk motivasi dan dukungan berkelanjutan terhadap kontribusi dan prestasi generasi muda.
Keempat, permudah beasiswa untuk pemuda yang punya prestasi non akademi. Kelima, support kegiatan kepemudaan dan kewirausahaan pemuda secara moral dan moril. Keenam, apresiasi untuk pemuda berprestasi. Ketujuh, kolaborasi Pemerintah Daerah dan OKP.
Kedelapan, buat Peraturan Daerah (Perda) terkait gerakan kegemaran membaca, literasi, dan pengembangan organisasi kepemudaan.
Rapat Dengar Pendapat turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporpar) Tanah Bumbu beserta jajaran, serta Komunitas Pelita dan META. (E)