Tanah Bumbu Tempuh Berbagai Cara Cegah Pencemaran Lingkungan

- Editor

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Andi Rudi Latif, menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Kamis (5/6/2025).

Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), dan Raperda Bangunan Gedung.

Bupati Andi Rudi Latif melalui Pj Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian serta masukan dari semua fraksi terhadap kedua Raperda tersebut.

Yulian Herawati menegaskan bahwa masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan regulasi daerah agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Yulian Herawati menyebut, terkait Raperda RPPLH, Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya nyata untuk mencegah pencemaran lingkungan. Termasuk pemantauan kualitas air dan udara secara berkala, pengelolaan sampah, pengawasan terhadap pelaku usaha, pemulihan lahan kritis melalui penanaman kembali, dan pembentukan desa proklim dan sekolah adiwiyata.

Baca Juga :  Bupati Rusli: Tim Penggerak PKK Punya Peran Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Selain itu, partisipasi masyarakat juga didorong melalui konsultasi publik, pelaporan mandiri, keterlibatan dalam pelestarian lingkungan, serta edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup.

Yulian Herawati juga menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Tanah Bumbu belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan. Sehingga pengawasan terhadap pelanggaran skala besar masih dilakukan oleh Kementerian.

Sementara itu, untuk Raperda Bangunan Gedung, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan pentingnya penataan gedung yang memenuhi aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan keamanan, dengan tetap memperhatikan tata ruang daerah. Proses perizinan akan dipermudah melalui sistem digital SIMBG, dan tarif retribusi dipastikan proporsional serta memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat.

Yulian Herawati juga menyebutkan bahwa beberapa substansi dalam Perda lama sudah tidak relevan, sehingga pembaruan regulasi menjadi penting untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan terkini. Draft Peraturan Bupati sebagai turunan dari Raperda juga sedang dipersiapkan.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Serahkan Bantuan Korban Banjir

Kemudian, tantangan terbesar dalam implementasi kedua Raperda ini adalah koordinasi lintas sektor yang belum optimal, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya regulasi lingkungan dan bangunan.

Yulian Herawati mengatakan, sebagai solusi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan meningkatkan sosialisasi, pelatihan SDM, penggunaan teknologi informasi, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Yulian Herawati mengajak untuk terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Tanah Bumbu yang berkelanjutan, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi generasi mendatang.

“Mari kita jadikan Raperda ini sebagai pijakan kuat dalam pembangunan berwawasan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” pungkas Yulian Herawati. (E)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Desain CFD Tingkatkan Kesehatan Masyarakat dan Tumbuhkan UMKM
Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026
Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026
Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101
Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin
Dinas PUPR Tanbu Data Rencana Peningkatan Jalan dan Jembatan 2027
Rute Jalan ini Ditutup Saat Tanah Bumbu Gelar Aksi Car Free Day 16 Agustus
Car Free Day Tanggal 16, Tanah Bumbu Gelar Aneka Kegiatan di Jalan Dharma Praja

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:40 WITA

Andi Rudi Latif Desain CFD Tingkatkan Kesehatan Masyarakat dan Tumbuhkan UMKM

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:18 WITA

Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:04 WITA

Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:17 WITA

Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026

Senin, 17 Agu 2026 - 06:18 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026

Senin, 17 Agu 2026 - 06:04 WITA

Tanah Bumbu

Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:17 WITA

Tanah Bumbu

Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:14 WITA