TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu audiensi Rencana Pembangunan Kawasan Pedesaan (RPKP) Agropolitan Tanah Bumbu di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jumat (17/11/2023).
Sekretaris Daerah Ambo Sakka mendatangi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanah Bumbu, Dinas PUPR, dan Bappelitbang.
Hadir pula Dinas Pertanian dan Ketahahanan Pangan, Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Selatan, Camat Kusan Tengah serta 12 Kepala Desa yang termasuk dalam RPKP dan Praktisi RPKP.
Adapun lokasi RPKP Tanbu berada di Kecamatan Kusan Tengah yang terdiri dari 12 desa selain Desa Sardangan.
Ambo Sakka menyampaikan dukungan terhadap RPKP Agropolitan, apalagi Tanah Bumbu sebagai penyangga IKN (Ibu Kota Negara), harus bisa menangkap peluang sebagai penyuplai pangan ke IKN.
Ia berharap kawasan agropolitan kedepannya dapat memberikan dampak yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.
Penyampaikan dokumen RPKP Agropilitan ini langsung mendapat tanggapan dari Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan dan Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa.
Disebutkan Dokumen RPKP Agropolitan Kabupaten Tanah Bumbu layak untuk mendapatkan persetujuan pembangunan kawasan perdesaan dan dimasukkan dalam prioritas nasional.
Berdasarkan infomasi dari MC Tanah Bumbu, dalam waktu dekat, Tim penilai dari Kementerian akan melakukan peninjauan lapangan lokasi Rencana Kawasan Agropolitan Kabupaten Tanah Bumbu. (MAS)