Tanah Bumbu Raih Terbaik Kedua Good Governance di Kalsel

Avatar photo

- Editor

Senin, 12 Juni 2023 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kabupaten Tanah Bumbu memperoleh predikat terbaik ke-2 pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCB) atau Good Governance dari 13 Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan.

Sekretaris Daerah Ambo Sakka menyampaikan dalam Apel Pagi di halaman kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (12/6/2023), di hadiri semua pejabat dan staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Ia menyampaikan, sekitar 2 minggu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberikan arahan dan pembinaan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Kelola Arsip, Sekda: Cari Arsip Tak Boleh Lebih 5 Menit

 

Ia menyebutkan Tim KPK sebanyak 4 orang, memberikan informasi serta catatan penting, dan harus segera dibenahi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Yang pertama, MCB atau laporan good governance, istilah kerennya, Tanah Bumbu menempati urutan ke-2 di Kalimantan Selatan,” ucap Ambo Sakka.

Namun prestasi yang luar biasa itu, KPK memberikan arahan untuk segera melakukan pembenahan aset atau sertifikasi aset.

Padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2022, telah mensertifikasi aset sekitar 1.100 lebih. Tapi KPK meminta untuk segera mensertifikasi aset-aset lainnya.

Baca Juga :  Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an

“Tahun ini sesuai instruksi KPK, itu 1.500 yang harus disertifikasi lagi,” katanya.

Berkat kesigapan Dinas Perkimtan, Ambo Sakka menyampaikan, pemerintah Tanah Bumbu siap melaksanakan sesuai target yang diberikan KPK, dengan menyiapkan dukungan dana dan kelengkapan administrasi.

Disebutkan pula, KPK menargetkan pada tahun 2024, seluruh aset tidak bergerak milik pemerintah daerah sudah memiliki dokumen otentik pengakuan dari negara.

Sementara untuk aset bergerak, KPK juga memberikan catatan penting, bahkan juga menjadi catatan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memiliki dokumen otentik.

Baca Juga :  Haflah Istana Anak Yatim, Anies Kisahkan Sedih dan Bahagia Tersembunyi

Sehingga Ambo Sakka menyampaikan, KPK dan BPK meminta semua data aset, bergerak dan tidak bergerak, yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, serta meminta nama-nama penanggung jawab dari masing-masing aset.

Sebagai informasi, MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dimiliki KPK untuk monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. (MAS)

Berita Terkait

Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e
Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan
Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru
Bupati Tanah Bumbu Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.241 PPPK
Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an
Serambi Madinah: Manusia Tak Pantas Sombong dan Angkuh
Bupati Tanbu Sampaikan 5 Sasaran Pembangunan Tanbu 2025-2045
Arus Padat, Dishub Tanbu Larang Melintas Pukul 17.00-24.00
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terbaru

Nasional

DPRD Tagih Pemko Banjarbaru Master Plan Penanganan Banjir

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:44 WIB

Khazanah

Timnas Indonesia U-23 Kubur Mimpi Bermain di Final Piala Asia

Selasa, 30 Apr 2024 - 13:12 WIB