Tanah Bumbu Buka Lowongan 1.000 Tenaga PPPK 

- Editor

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mendapat 1.000 lowongan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Rusdiansyah, usai menghadiri penyerahan SK P3K Tahun 2020 di ruang Rapat Bersujud kantor Bupati, Rabu (05/7/2023).

Sebelumnya, Rusdiansyah menyaksikan penyerahan Surat Keputusan dan pengambilan sumpah pegawai P3K tahun 2020 yang diserahkan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar kepada 56 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rusdiansyah menyampaikan informasi kuota yang didapatkan Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 1.000 orang itu setelah mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kementerian Pendidikan di Surabaya.

Baca Juga :  77 Tahun Kementerian Agama Jaga Kerukunan Umat Beragama

“Pemkab Tanah Bumbu mendapatkan formasi P3K Tahun 2023 kurang lebih 1000, yang akan diseleksi kira-kira di awal bulan September,” ungkapnya.

Dari 1.000 lowongan tersebut, sebanyak 230 orang lainnya telah dinyatakan lulus passing grade.

“Artinya mereka secara otomatis sudah dapat diterima dan nanti hanya akan diminta untuk melengkapi pemberkasannya saja,” terangnya.

Kemudian sisanya sebanyak 770 formasi tahun ini akan dilakukan uji kompetensi sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku.

“Diperkirakan berdasarkan schedule pada bulan Oktober nanti mereka sudah dapat mengabdi sebagai P3K,” lanjutnya.

Sesuai target dari Pemerintah Pusat, khusus Tanbu akan diprioritaskan untuk tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan yang sudah memenuhi kualifikasi persyaratan.

Baca Juga :  Hamsyuri, Tokoh Tanah Bumbu Pergi untuk Selamanya

Diantaranya memiliki dapodik yang menjelaskan berapa lama mengabdi di Kabupaten Tanah Bumbu dan usia pegawai maksimal 57 tahun atau setahun sebelum masa P3K berakhir. (Arunika)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Jabatan Adalah Pengabdian
Satpol PP Tanah Bumbu Perketat Aktifitas THM di Desa Sarigadung
Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG Dukung Program MBG
Dinsos Tanbu Salurkan Bantuan Bagi Disabilitas dan Lanjut Usia
Pemkab Tanbu Komitmen Sukseskan Program Sekolah Rakyat
Bupati Andi Rudi Latif Serahkan Bantuan Alsintan bagi Brigade Pangan
Pencari Kerja Asal NTT Dapat Bantuan dari Pemkab Tanah Bumbu
Andi Rudi Latif Hadiri Pengumuman Swasembada Pangan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:09 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Jabatan Adalah Pengabdian

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:19 WIB

Satpol PP Tanah Bumbu Perketat Aktifitas THM di Desa Sarigadung

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:08 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG Dukung Program MBG

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:27 WIB

Pemkab Tanbu Komitmen Sukseskan Program Sekolah Rakyat

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:44 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Serahkan Bantuan Alsintan bagi Brigade Pangan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Jabatan Adalah Pengabdian

Kamis, 15 Jan 2026 - 15:09 WIB

Tanah Bumbu

Satpol PP Tanah Bumbu Perketat Aktifitas THM di Desa Sarigadung

Kamis, 15 Jan 2026 - 14:19 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Launching SPPG Dukung Program MBG

Kamis, 15 Jan 2026 - 14:08 WIB