Tanah Bumbu Buka Lowongan 1.000 Tenaga PPPK 

- Editor

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mendapat 1.000 lowongan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Rusdiansyah, usai menghadiri penyerahan SK P3K Tahun 2020 di ruang Rapat Bersujud kantor Bupati, Rabu (05/7/2023).

Sebelumnya, Rusdiansyah menyaksikan penyerahan Surat Keputusan dan pengambilan sumpah pegawai P3K tahun 2020 yang diserahkan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar kepada 56 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rusdiansyah menyampaikan informasi kuota yang didapatkan Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 1.000 orang itu setelah mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kementerian Pendidikan di Surabaya.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Sampaikan 2 Harapan di Pengajian Lailatul Jum'at

“Pemkab Tanah Bumbu mendapatkan formasi P3K Tahun 2023 kurang lebih 1000, yang akan diseleksi kira-kira di awal bulan September,” ungkapnya.

Dari 1.000 lowongan tersebut, sebanyak 230 orang lainnya telah dinyatakan lulus passing grade.

“Artinya mereka secara otomatis sudah dapat diterima dan nanti hanya akan diminta untuk melengkapi pemberkasannya saja,” terangnya.

Kemudian sisanya sebanyak 770 formasi tahun ini akan dilakukan uji kompetensi sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku.

“Diperkirakan berdasarkan schedule pada bulan Oktober nanti mereka sudah dapat mengabdi sebagai P3K,” lanjutnya.

Sesuai target dari Pemerintah Pusat, khusus Tanbu akan diprioritaskan untuk tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan yang sudah memenuhi kualifikasi persyaratan.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Kukuhkan Forum Anak Desa

Diantaranya memiliki dapodik yang menjelaskan berapa lama mengabdi di Kabupaten Tanah Bumbu dan usia pegawai maksimal 57 tahun atau setahun sebelum masa P3K berakhir. (Arunika)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Membanggakan, Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan dari KSAD Jenderal Maruli
Inovasi Pemkab Tanbu Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis Calon Jamaah Haji
Ketua DWP Tanah Bumbu 2024-2029 Dilantik di Mahligai Bersujud
Apel Kesiapsiagaan Bencana 2025 Tanbu Perkuat Hadapi Potensi Bencana
Program Go to School Aksi Sinergitas Merah Putih Kuatkan Karakter Kebangsaan Siswa
Tabligh Akbar Tanah Bumbu Jaga Kerukunan Ukhuwah Islamiyyah
Layanan Publik Pemkab Tanbu Makin Dekat dengan Masyarakat
Pemkab Tanbu Hadiri Kolaborasi Pembangunan Strategis Lintas Wilayah

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:21 WIB

Membanggakan, Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan dari KSAD Jenderal Maruli

Senin, 8 Desember 2025 - 17:15 WIB

Inovasi Pemkab Tanbu Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis Calon Jamaah Haji

Senin, 8 Desember 2025 - 17:09 WIB

Ketua DWP Tanah Bumbu 2024-2029 Dilantik di Mahligai Bersujud

Senin, 8 Desember 2025 - 17:04 WIB

Apel Kesiapsiagaan Bencana 2025 Tanbu Perkuat Hadapi Potensi Bencana

Senin, 8 Desember 2025 - 16:59 WIB

Program Go to School Aksi Sinergitas Merah Putih Kuatkan Karakter Kebangsaan Siswa

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Ketua DWP Tanah Bumbu 2024-2029 Dilantik di Mahligai Bersujud

Senin, 8 Des 2025 - 17:09 WIB