Tanah Bumbu Buka Lowongan 1.000 Tenaga PPPK 

- Editor

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mendapat 1.000 lowongan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Rusdiansyah, usai menghadiri penyerahan SK P3K Tahun 2020 di ruang Rapat Bersujud kantor Bupati, Rabu (05/7/2023).

Sebelumnya, Rusdiansyah menyaksikan penyerahan Surat Keputusan dan pengambilan sumpah pegawai P3K tahun 2020 yang diserahkan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar kepada 56 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rusdiansyah menyampaikan informasi kuota yang didapatkan Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 1.000 orang itu setelah mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kementerian Pendidikan di Surabaya.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Kerja Keras Disdukcapil

“Pemkab Tanah Bumbu mendapatkan formasi P3K Tahun 2023 kurang lebih 1000, yang akan diseleksi kira-kira di awal bulan September,” ungkapnya.

Dari 1.000 lowongan tersebut, sebanyak 230 orang lainnya telah dinyatakan lulus passing grade.

“Artinya mereka secara otomatis sudah dapat diterima dan nanti hanya akan diminta untuk melengkapi pemberkasannya saja,” terangnya.

Kemudian sisanya sebanyak 770 formasi tahun ini akan dilakukan uji kompetensi sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku.

“Diperkirakan berdasarkan schedule pada bulan Oktober nanti mereka sudah dapat mengabdi sebagai P3K,” lanjutnya.

Sesuai target dari Pemerintah Pusat, khusus Tanbu akan diprioritaskan untuk tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan yang sudah memenuhi kualifikasi persyaratan.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-78, Asisten II Tanbu: Kita Akan Semakin bersinergi

Diantaranya memiliki dapodik yang menjelaskan berapa lama mengabdi di Kabupaten Tanah Bumbu dan usia pegawai maksimal 57 tahun atau setahun sebelum masa P3K berakhir. (Arunika)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Segera, Disnakertrans Tanah Bumbu Buka Pelatihan Driver Tronton dan Bahasa Mandarin
Pemkab Tanah Bumbu dan Ombudsman RI Kerja Sama Pengawasan Layanan Publik
Disnakertrans Tanah Bumbu Berhasil Turunkan Pengangguran 35 Persen
Tanah Bumbu Alokasikan Rp 5 Miliar Lanjutkan Gedung Mall Pelayanan Publik
Sebanyak 4.064 Pemuda di Tanah Bumbu Terima Manfaat Program YESS
Bersama Pangdam Tambun Bungai, Andi Rudi Latif Resmikan Mushalla Kodim 1022
Tanah Bumbu “Beraksi” Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
Bupati Tanah Bumbu Lantik Kepengurusan IKMA 2025-2026

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:34 WIB

Segera, Disnakertrans Tanah Bumbu Buka Pelatihan Driver Tronton dan Bahasa Mandarin

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:26 WIB

Pemkab Tanah Bumbu dan Ombudsman RI Kerja Sama Pengawasan Layanan Publik

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:39 WIB

Disnakertrans Tanah Bumbu Berhasil Turunkan Pengangguran 35 Persen

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:30 WIB

Tanah Bumbu Alokasikan Rp 5 Miliar Lanjutkan Gedung Mall Pelayanan Publik

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:58 WIB

Sebanyak 4.064 Pemuda di Tanah Bumbu Terima Manfaat Program YESS

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Disnakertrans Tanah Bumbu Berhasil Turunkan Pengangguran 35 Persen

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:39 WIB

Tanah Bumbu

Sebanyak 4.064 Pemuda di Tanah Bumbu Terima Manfaat Program YESS

Kamis, 29 Jan 2026 - 08:58 WIB