Tanah Bumbu Buka Lowongan 1.000 Tenaga PPPK 

- Editor

Kamis, 6 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mendapat 1.000 lowongan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Rusdiansyah, usai menghadiri penyerahan SK P3K Tahun 2020 di ruang Rapat Bersujud kantor Bupati, Rabu (05/7/2023).

Sebelumnya, Rusdiansyah menyaksikan penyerahan Surat Keputusan dan pengambilan sumpah pegawai P3K tahun 2020 yang diserahkan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar kepada 56 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rusdiansyah menyampaikan informasi kuota yang didapatkan Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 1.000 orang itu setelah mengikuti Rapat Koordinasi dengan Kementerian Pendidikan di Surabaya.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Juara Umum Bola Voli Kejurprov 2025

“Pemkab Tanah Bumbu mendapatkan formasi P3K Tahun 2023 kurang lebih 1000, yang akan diseleksi kira-kira di awal bulan September,” ungkapnya.

Dari 1.000 lowongan tersebut, sebanyak 230 orang lainnya telah dinyatakan lulus passing grade.

“Artinya mereka secara otomatis sudah dapat diterima dan nanti hanya akan diminta untuk melengkapi pemberkasannya saja,” terangnya.

Kemudian sisanya sebanyak 770 formasi tahun ini akan dilakukan uji kompetensi sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku.

“Diperkirakan berdasarkan schedule pada bulan Oktober nanti mereka sudah dapat mengabdi sebagai P3K,” lanjutnya.

Sesuai target dari Pemerintah Pusat, khusus Tanbu akan diprioritaskan untuk tenaga honorer guru dan tenaga kesehatan yang sudah memenuhi kualifikasi persyaratan.

Baca Juga :  HUT ke-15, Momentum Evaluasi Kesejahteraan Desa al-Kautsar

Diantaranya memiliki dapodik yang menjelaskan berapa lama mengabdi di Kabupaten Tanah Bumbu dan usia pegawai maksimal 57 tahun atau setahun sebelum masa P3K berakhir. (Arunika)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Sampaikan Radio sebagai Media Komunikasi Adaptif
Andi Rudi Latif Resmikan Layanan Sertifikat Wakaf dan Rumah Ibadah
Andi Irmayana: Ini Momentum Bangun Generasi Emas
Andi Rudi Latif Hadiri Maulid Nabi di Pesantren Darul Muhibbin
Bupati Tanah Bumbu Harap Kerja Sama Daerah Secara Transparan
Andi Rudi Latif: Rasulullah Inspirasi Bangun Persaudaraan
Kader PKK Ikuti Jambore, Andi Irmayani Bangun Semangat Pengabdian
Layanan BPN Berikan Kontribusi BPHTB di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 19:40 WIB

Andi Rudi Latif Sampaikan Radio sebagai Media Komunikasi Adaptif

Selasa, 16 September 2025 - 12:10 WIB

Andi Rudi Latif Resmikan Layanan Sertifikat Wakaf dan Rumah Ibadah

Selasa, 16 September 2025 - 12:04 WIB

Andi Irmayana: Ini Momentum Bangun Generasi Emas

Selasa, 16 September 2025 - 00:48 WIB

Andi Rudi Latif Hadiri Maulid Nabi di Pesantren Darul Muhibbin

Selasa, 16 September 2025 - 00:41 WIB

Bupati Tanah Bumbu Harap Kerja Sama Daerah Secara Transparan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Sampaikan Radio sebagai Media Komunikasi Adaptif

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:40 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Resmikan Layanan Sertifikat Wakaf dan Rumah Ibadah

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:10 WIB

Tanah Bumbu

Andi Irmayana: Ini Momentum Bangun Generasi Emas

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:04 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Hadiri Maulid Nabi di Pesantren Darul Muhibbin

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:48 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Harap Kerja Sama Daerah Secara Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:41 WIB