Tak Jauh Berbeda 2023, Program Perkimtan Hanya Anggarkan 121,6 Miliar Tahun 2024

- Editor

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) rapat bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024. Senin (6/11/2023).

Pembahasan ini menghadirkan Kepala Bidang Pertanahan, Kepala Bidang Pemukiman, Kepala Bidang Perumahan, Pejabat Fungsional , Kasubag Keuangan, dan umum kepegawaian.

Kepala Disperkimtan, Ansyari Firdaus, memaparkan Realisasi per 17 Oktober 2023 yaitu 35,73 persen untuk perubahan berjalan diperencanaan dengan pengerjaan fisik sekitar 25 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pagu anggaran 2024 sebesar Rp 121.424.205.340 dengan 8 program 15 kegiatan dan 32 sub kegiatan.

Baca Juga :  ASN Asal Tanah Bumbu Raih Nilai Tertinggi Kelola Pasar Rakyat

Menurutnya anggaran ini tidak jauh berbeda dengan anggaran sebelumnya. Namun ia menitik beratkan pada kegiatan untuk penuntasan kemiskinan ekstrim. Sehingga program tahun 2023 berkelanjutan di tahun anggaran 2024.

Untuk bidang pertanahan, ia tidak banyak menganggarkan karena lebih memfokuskan pelaksanaan sertifakasi di tahun 2023.

“Untuk pelaksanaan sertifikasi di tahun 2023, mudah-mudahan akan tuntas tahun 2023 ini sesuai dengan komitmen kita untuk 1.500 sertifakat dan saat ini sudah berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Bidang Perumahan juga menyampaikan untuk kegiatan untuk membuat masyarakat yang bertempat tinggal di bantaran sungai, yang akan direlokasi, juga rehabilitasi rumah.

Selanjutnya, pada Bidang Kawasan Pemukiman menyampaikan, semua paket pekerjaan ada pada Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU).

Baca Juga :  Pemprov Kalsel Rumuskan Siapa Pengelola Aset Prioritas Daerah

Menurut Kadis Perkimtan, dari pagu yang diberikan, tentu akan memberikan dampak yang baik untuk kerja Perkimtan selanjutnya.

I wayan Dharma selaku pimpinan sidang menyimpulkan total pagu awal Disperkimtan sebesar Rp 121.424.205.340 dan tambahan lainnya sehingga menjadi Rp 121.659.725.340. (AO)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Andi Rudi Latif: Kemerdekaan Datang dari Keberanian
Andi Rudi Latif Puji Capaian Pembangunan melalui TMMD
DP3AP2KB Tanbu Ajarkan Cegah Bullying dan Kekerasan Pada Anak
ASN Asal Tanah Bumbu Raih Nilai Tertinggi Kelola Pasar Rakyat
Anggota Damkar Tanah Bumbu Raih Peserta Terbaik In House Training
PT AMB Luncurkan Promo Sambung Baru Air Bersih
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Santai dan Jum’at Bersih di Desa Rejosari
Disdukcapil Tanbu Tingkatkan Kompetensi Aparatur Layani Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 00:52 WIB

Andi Rudi Latif: Kemerdekaan Datang dari Keberanian

Selasa, 11 November 2025 - 00:48 WIB

Andi Rudi Latif Puji Capaian Pembangunan melalui TMMD

Selasa, 11 November 2025 - 00:45 WIB

DP3AP2KB Tanbu Ajarkan Cegah Bullying dan Kekerasan Pada Anak

Selasa, 11 November 2025 - 00:34 WIB

Anggota Damkar Tanah Bumbu Raih Peserta Terbaik In House Training

Selasa, 11 November 2025 - 00:27 WIB

PT AMB Luncurkan Promo Sambung Baru Air Bersih

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Komitmen Susun APBD 2026 Realistis

Selasa, 11 Nov 2025 - 01:00 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Atas Nama DPRD Tanbu, Hasanuddin: Kami Sambut Baik Kunjungan Pangdam

Selasa, 11 Nov 2025 - 00:56 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif: Kemerdekaan Datang dari Keberanian

Selasa, 11 Nov 2025 - 00:52 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Puji Capaian Pembangunan melalui TMMD

Selasa, 11 Nov 2025 - 00:48 WIB

Tanah Bumbu

DP3AP2KB Tanbu Ajarkan Cegah Bullying dan Kekerasan Pada Anak

Selasa, 11 Nov 2025 - 00:45 WIB