Tak Ada keterkaitan, Haji Isam Sampaikan Prihatin Status Tersangka Gubernur Kalsel

- Editor

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Andi Syamsuddin Arsyad biasa dipanggil Haji Isam ini merasa prihatin atas penetapan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/10/2024).

Kuasa hukum H Isam, Junaidi Tirtanata menegaskan bahwa, kliennya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan kasus tersebut, kasus ini pun masih dalam tahap awal dan perlu dilakukan pembuktian lebih lanjut.

Waktu OTT berlangsung, Sahbirin diketahui tidak berada di tempat, dan sejauh ini belum ada hal prasangka untuk bisa mengaitkan Sahbirin dengan dugaan praktik korupsi yang sedang ditangani KPK.

Baca Juga :  Wasekjen BPP Himpi: Danantara Jadi Modernisasi Kelola DUMN

“Kami prihatin atas kasus yang menimpa Pak Sahbirin, namun saya tegaskan bahwa Haji Isam tidak memiliki hubungan ataupun kepentingan terhadap perkara yang sedang ditangani KPK. Lagi pula prosesnya masih berjalan dan belum ada bukti bahwa Pak Sahbirin terlibat. Mari kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Junaidi saat di wawancara.

Junaidi menambahkan, kalau kasus KPK Sahbirin noor adalah murni perkara dugaan tindak pidana korupsi secara pribadi dan meminta seluruh pihak baik media atau masyarakat tidak ada sangkut-pautnya dengan bisnis atau kegiatan usaha yang dimiliki Haji Isam.

Baca Juga :  Siswa Man Kotabaru Juara 5 Festival Musikalisasi Puisi

Sahbirin Noor juga terduga keterlibatan penyelewengan dana proyek pembangunan jalan yang bernilai miliaran rupiah, dan KPK melakukan penyelidikan terhadap Sahbirin Noor berdasarkan temuan-temuan awal karena mengindikasikan adanya kerugian negara akibat praktik korupsi.

“Kami percaya KPK akan bertindak secara profesional dan berdasarkan bukti yang ada, dan kami sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum yang transparan serta terukur,” tutup Junaidi. (IKM)

Berita Terkait

5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak
Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama
Ken Griffin Kokoh Jadi Maestro Keuangan Dunia
SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Berikan Dukungan
Tanpa Bantuan Pemerintah, Pesantren Sidogiri Miliki Aset Koperasi Rp 3 Triliun
JPU KPK Tuntut Penjara Mantan Kajari HSU dan Uang Pengganti 1.8 Miliar
Peduli NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU di BUMN

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:05 WITA

5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:20 WITA

Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Ken Griffin Kokoh Jadi Maestro Keuangan Dunia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:52 WITA

SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Berikan Dukungan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Tanpa Bantuan Pemerintah, Pesantren Sidogiri Miliki Aset Koperasi Rp 3 Triliun

Berita Terbaru

Nasional

5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak

Senin, 31 Agu 2026 - 12:05 WITA

Nasional

Ketum PBNU Terpilih Usung 4 Program Utama

Senin, 31 Agu 2026 - 11:20 WITA

Kalsel

10 Bisnis Cocok Bagi Mahasiswa

Minggu, 30 Agu 2026 - 21:42 WITA

Nasional

Ken Griffin Kokoh Jadi Maestro Keuangan Dunia

Minggu, 30 Agu 2026 - 21:09 WITA