Tak Ada keterkaitan, Haji Isam Sampaikan Prihatin Status Tersangka Gubernur Kalsel

- Editor

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Andi Syamsuddin Arsyad biasa dipanggil Haji Isam ini merasa prihatin atas penetapan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/10/2024).

Kuasa hukum H Isam, Junaidi Tirtanata menegaskan bahwa, kliennya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan kasus tersebut, kasus ini pun masih dalam tahap awal dan perlu dilakukan pembuktian lebih lanjut.

Waktu OTT berlangsung, Sahbirin diketahui tidak berada di tempat, dan sejauh ini belum ada hal prasangka untuk bisa mengaitkan Sahbirin dengan dugaan praktik korupsi yang sedang ditangani KPK.

Baca Juga :  Terbang ke IKN Laporkan Suami Selingkuhi 9 Perempuan

“Kami prihatin atas kasus yang menimpa Pak Sahbirin, namun saya tegaskan bahwa Haji Isam tidak memiliki hubungan ataupun kepentingan terhadap perkara yang sedang ditangani KPK. Lagi pula prosesnya masih berjalan dan belum ada bukti bahwa Pak Sahbirin terlibat. Mari kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Junaidi saat di wawancara.

Junaidi menambahkan, kalau kasus KPK Sahbirin noor adalah murni perkara dugaan tindak pidana korupsi secara pribadi dan meminta seluruh pihak baik media atau masyarakat tidak ada sangkut-pautnya dengan bisnis atau kegiatan usaha yang dimiliki Haji Isam.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Kuranji, Abah Zairullah Ingatkan 4 Pilar Pembangunan

Sahbirin Noor juga terduga keterlibatan penyelewengan dana proyek pembangunan jalan yang bernilai miliaran rupiah, dan KPK melakukan penyelidikan terhadap Sahbirin Noor berdasarkan temuan-temuan awal karena mengindikasikan adanya kerugian negara akibat praktik korupsi.

“Kami percaya KPK akan bertindak secara profesional dan berdasarkan bukti yang ada, dan kami sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum yang transparan serta terukur,” tutup Junaidi. (IKM)

Berita Terkait

Presiden RI Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan
Febrie Enggan Mundur dari Kursi Jaksa Agung Muda
Kasus Riset Palsu, Penerbangan Rifaldy Fajar Capai 229 Kali
Korupsi Dana Bantuan, Kajari Tahan ASN Pemkab Tanah Laut
Akibat Jalan Longsor 171 Satui, PT Arutmin Hibahkan Jalan Alternatif
Usai Meeting Polri-Bulog, Polres Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah
Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako
Besok, Gebyar Satu Abad NU Kalsel Selenggarakan Halaqah Kebangsaan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:02 WITA

Presiden RI Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:05 WITA

Febrie Enggan Mundur dari Kursi Jaksa Agung Muda

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:33 WITA

Kasus Riset Palsu, Penerbangan Rifaldy Fajar Capai 229 Kali

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:35 WITA

Korupsi Dana Bantuan, Kajari Tahan ASN Pemkab Tanah Laut

Kamis, 30 April 2026 - 05:50 WITA

Akibat Jalan Longsor 171 Satui, PT Arutmin Hibahkan Jalan Alternatif

Berita Terbaru

Khazanah

Era Disrupsi, Kepemimpinan Spiritual Jadi Solusi

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:43 WITA

Nasional

Presiden RI Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:02 WITA

Tanah Bumbu

Diskominfosp Tanbu Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 30 Jul 2026 - 08:11 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial

Jumat, 24 Jul 2026 - 10:02 WITA