Tak Ada keterkaitan, Haji Isam Sampaikan Prihatin Status Tersangka Gubernur Kalsel

- Editor

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Andi Syamsuddin Arsyad biasa dipanggil Haji Isam ini merasa prihatin atas penetapan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/10/2024).

Kuasa hukum H Isam, Junaidi Tirtanata menegaskan bahwa, kliennya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan kasus tersebut, kasus ini pun masih dalam tahap awal dan perlu dilakukan pembuktian lebih lanjut.

Waktu OTT berlangsung, Sahbirin diketahui tidak berada di tempat, dan sejauh ini belum ada hal prasangka untuk bisa mengaitkan Sahbirin dengan dugaan praktik korupsi yang sedang ditangani KPK.

Baca Juga :  Tim Lisa Halaby-Wartono Optimis Hadapi PSU

“Kami prihatin atas kasus yang menimpa Pak Sahbirin, namun saya tegaskan bahwa Haji Isam tidak memiliki hubungan ataupun kepentingan terhadap perkara yang sedang ditangani KPK. Lagi pula prosesnya masih berjalan dan belum ada bukti bahwa Pak Sahbirin terlibat. Mari kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Junaidi saat di wawancara.

Junaidi menambahkan, kalau kasus KPK Sahbirin noor adalah murni perkara dugaan tindak pidana korupsi secara pribadi dan meminta seluruh pihak baik media atau masyarakat tidak ada sangkut-pautnya dengan bisnis atau kegiatan usaha yang dimiliki Haji Isam.

Baca Juga :  Blokir Rekening Nasabah, Prabowo Panggil Kepala PPATK dan Gubernur BI

Sahbirin Noor juga terduga keterlibatan penyelewengan dana proyek pembangunan jalan yang bernilai miliaran rupiah, dan KPK melakukan penyelidikan terhadap Sahbirin Noor berdasarkan temuan-temuan awal karena mengindikasikan adanya kerugian negara akibat praktik korupsi.

“Kami percaya KPK akan bertindak secara profesional dan berdasarkan bukti yang ada, dan kami sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum yang transparan serta terukur,” tutup Junaidi. (IKM)

Berita Terkait

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU di BUMN
UKW ke-71 SMSI Kalsel, Wali Kota Banjarmasin Harap Insan Pers Berberintegritas
Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM
KPK Tahan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU BUMN
Mendagri Tito: Kepala Daerah Jangan Mau Dibohongin Bappeda dan Bagian Keuangan
COO Danantara Mengaku Frustasi Selamatkan BUMN Karya
Presiden RI Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan
Febrie Enggan Mundur dari Kursi Jaksa Agung Muda

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:15 WITA

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU di BUMN

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:45 WITA

UKW ke-71 SMSI Kalsel, Wali Kota Banjarmasin Harap Insan Pers Berberintegritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:34 WITA

KPK Tahan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU BUMN

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:31 WITA

Mendagri Tito: Kepala Daerah Jangan Mau Dibohongin Bappeda dan Bagian Keuangan

Berita Terbaru

Pelantikan Kepala Desa

DPRD Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda Pemilihan Kepala Desa

Senin, 10 Agu 2026 - 16:14 WITA

Tanah Bumbu

Sesuaikan UU Desa, Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Revisi Perda

Senin, 10 Agu 2026 - 15:42 WITA

Kotabaru

APBDP Turun Rp 800 Miliar, Pemkab Kotabaru Harap DBH Cepat Cair

Senin, 10 Agu 2026 - 15:30 WITA

Kotabaru

Bupati Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM

Senin, 10 Agu 2026 - 15:20 WITA

Nasional

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU di BUMN

Senin, 10 Agu 2026 - 15:15 WITA