Topik Perkawinan

Tanah Bumbu

Perkawinan Diizinkan Bila Umur Mencapai 19 Tahun Kecuali Terjadi Penyimpangan

Tanah Bumbu | Minggu, 26 September 2021 - 23:46 WIB

Minggu, 26 September 2021 - 23:46 WIB

TANAH BUMBU – Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019, umur pria atau wanita yang handak menikah hanya boleh jika umur keduanya mencapai 19…