Syamsisar Ingatkan Implementasi Perda pengelolaan BMD dan Keuangan Daerah

- Editor

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah masih menjadi perhatian serius Ketua Banmus DPRD Tanah Bumbu Syamsisar agar eksekutif benar-benar melaksanakan dengan baik, Jum’at (24/6/2022).

Kedua perda itu telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada tanggal 20 Juni 2022 lalu, Syamsisar berharap tata kelola keuangan dan tata kelola barang milik daerah dapat terwujud dengan baik.

Syamsisar mengatakan, Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) ini sebenarnya sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat ditunggu-tunggu, karena regulasi diatasnya itu sudah dari tahun 2017 memang sudah ada. Dia mengungkapkan bahwa barang milik daerah menggunakan anggaran dan bantuan dari pihak lain sehingga dia berharap aset ini dapat dikelola dengan baik.

“Barang Milik Daerah ini adalah menggunakan anggaran daerah dan bantuan pihak lain yang sah aturannya,” kata Syamsisar saat dihubungi via telepon, Kamis (23/6/2022) sore.

Syamsisar menyampaikan, bahwa BMD ini memang perlu adanya pemeliharaan dan perawatan, sehingga BMD ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan juga bisa meningkatkan pendapatan hasil daerah.

“Ini pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah, sehingga barang-barang itu teradministrasi dengan baik”, ujar Anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Kemudian, ia menanggapi juga tentang Perda Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa ini memang sebuah tatanan administrasi yang harus dirapikan dan ditata dengan baik, sehingga pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tanah Bumbu ini baik tahapan proses dan lainnya tertata dengan rapi dan teratur.

Baca Juga :  Wabup Tala Dukung PMI Garda Terdepan Misi Kemanusiaan

“Raperda ini memang menjadi sebuah Perda yang sangat dibutuhkan dalam penataan pengelolaan dalam lingkup keuangan dan Barang Milik Daerah”, Pungkasnya. (Jml)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi
PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus
Setujui Pembentukan 17 Desa, Fraksi PDIP Tanbu Sampaikan Catatan Penting
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa
Usai Sekolah Terbakar, DPRD Sepakati Geser Unit Damker ke Kusah Hulu
Ketua DPRD Tanbu Hadiri Puncak Peringatan HUT ke499 Kota Banjarmasin
Anggota DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Pasca Kebakaran
Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Ketua DPRD Tanbu Bacakan Pembukaan UU 45

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:11 WIB

PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Setujui Pembentukan 17 Desa, Fraksi PDIP Tanbu Sampaikan Catatan Penting

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Usai Sekolah Terbakar, DPRD Sepakati Geser Unit Damker ke Kusah Hulu

Berita Terbaru

Nasional

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Kamis, 23 Okt 2025 - 07:48 WIB

Opini

Lapor SPT Tahunan Semakin Mudah Melalui Website Coretax

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:01 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:49 WIB