Syamsisar Ingatkan Implementasi Perda pengelolaan BMD dan Keuangan Daerah

- Editor

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah masih menjadi perhatian serius Ketua Banmus DPRD Tanah Bumbu Syamsisar agar eksekutif benar-benar melaksanakan dengan baik, Jum’at (24/6/2022).

Kedua perda itu telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada tanggal 20 Juni 2022 lalu, Syamsisar berharap tata kelola keuangan dan tata kelola barang milik daerah dapat terwujud dengan baik.

Syamsisar mengatakan, Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) ini sebenarnya sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat ditunggu-tunggu, karena regulasi diatasnya itu sudah dari tahun 2017 memang sudah ada. Dia mengungkapkan bahwa barang milik daerah menggunakan anggaran dan bantuan dari pihak lain sehingga dia berharap aset ini dapat dikelola dengan baik.

Baca Juga :  217 Lowongan Kerja, Disnakertrans Gelar Job Fair 2024

“Barang Milik Daerah ini adalah menggunakan anggaran daerah dan bantuan pihak lain yang sah aturannya,” kata Syamsisar saat dihubungi via telepon, Kamis (23/6/2022) sore.

Syamsisar menyampaikan, bahwa BMD ini memang perlu adanya pemeliharaan dan perawatan, sehingga BMD ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan juga bisa meningkatkan pendapatan hasil daerah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

“Ini pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah, sehingga barang-barang itu teradministrasi dengan baik”, ujar Anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Kemudian, ia menanggapi juga tentang Perda Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa ini memang sebuah tatanan administrasi yang harus dirapikan dan ditata dengan baik, sehingga pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tanah Bumbu ini baik tahapan proses dan lainnya tertata dengan rapi dan teratur.

“Raperda ini memang menjadi sebuah Perda yang sangat dibutuhkan dalam penataan pengelolaan dalam lingkup keuangan dan Barang Milik Daerah”, Pungkasnya. (Jml)

Berita Terkait

Aklamasi, Andrean Atma Maulani Kembali Pimpin PBSI Tanah Bumbu Periode 2026–2030
Rancangan Pendapatan APBD Tanah Bumbu 2027 Capai Rp 2.8 Triliun
Tanah Bumbu Tak Hanya Fokus Pendidikan Formal Tapi Juga Keterampilan Kerja
Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Kerja Sama Baik Dapat Hasilkan Produk Hukum Berkualitas
Wakil Ketua DPRD Tanbu Jelaskan Mitra Kerja Komisi III
Ulang Tahun Tony Haryono, Wakil Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Harapan dan Do’a
DPRD Tanah Bumbu Setujui Aturan Pengangkatan Badan Permusyawaratan Desa
DPRD Tanah Bumbu Usulkan Raperda Penanggulangan Kemiskinan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Aklamasi, Andrean Atma Maulani Kembali Pimpin PBSI Tanah Bumbu Periode 2026–2030

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:32 WITA

Rancangan Pendapatan APBD Tanah Bumbu 2027 Capai Rp 2.8 Triliun

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:29 WITA

Tanah Bumbu Tak Hanya Fokus Pendidikan Formal Tapi Juga Keterampilan Kerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:44 WITA

Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Kerja Sama Baik Dapat Hasilkan Produk Hukum Berkualitas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu Jelaskan Mitra Kerja Komisi III

Berita Terbaru