Syamsisar Ingatkan Implementasi Perda pengelolaan BMD dan Keuangan Daerah

- Editor

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah masih menjadi perhatian serius Ketua Banmus DPRD Tanah Bumbu Syamsisar agar eksekutif benar-benar melaksanakan dengan baik, Jum’at (24/6/2022).

Kedua perda itu telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada tanggal 20 Juni 2022 lalu, Syamsisar berharap tata kelola keuangan dan tata kelola barang milik daerah dapat terwujud dengan baik.

Syamsisar mengatakan, Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) ini sebenarnya sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat ditunggu-tunggu, karena regulasi diatasnya itu sudah dari tahun 2017 memang sudah ada. Dia mengungkapkan bahwa barang milik daerah menggunakan anggaran dan bantuan dari pihak lain sehingga dia berharap aset ini dapat dikelola dengan baik.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Minta Eksekutif Hati-hati Gunakan Anggaran

“Barang Milik Daerah ini adalah menggunakan anggaran daerah dan bantuan pihak lain yang sah aturannya,” kata Syamsisar saat dihubungi via telepon, Kamis (23/6/2022) sore.

Syamsisar menyampaikan, bahwa BMD ini memang perlu adanya pemeliharaan dan perawatan, sehingga BMD ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan juga bisa meningkatkan pendapatan hasil daerah.

Baca Juga :  Serambi Madinah Tanah Bumbu: 5 Waktu Diharamkan Shalat

“Ini pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah, sehingga barang-barang itu teradministrasi dengan baik”, ujar Anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Kemudian, ia menanggapi juga tentang Perda Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa ini memang sebuah tatanan administrasi yang harus dirapikan dan ditata dengan baik, sehingga pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tanah Bumbu ini baik tahapan proses dan lainnya tertata dengan rapi dan teratur.

“Raperda ini memang menjadi sebuah Perda yang sangat dibutuhkan dalam penataan pengelolaan dalam lingkup keuangan dan Barang Milik Daerah”, Pungkasnya. (Jml)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Hadiri Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap LPj Tahun 2025
Pemkab Tanbu Dukung Pengawasan Terpadu Terhadap Perizinan Berusaha
Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait
DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal
Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD
Wakil Ketua DPRD Tanbu: Pancasila Satukan Lapisan Masyarakat Indonesia
Fraksi PDIP DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Hari Lahir Pancasila dari Jakarta
Wakil Ketua DPRD Tanbu Tekankan Pentingnya Pemeliharaan Aset Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:44 WITA

Andi Rudi Latif Hadiri Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap LPj Tahun 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 14:19 WITA

Pemkab Tanbu Dukung Pengawasan Terpadu Terhadap Perizinan Berusaha

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WITA

Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:24 WITA

DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:45 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:24 WITA

Tanah Bumbu

Saat Pelantikan, Andi Rudi Latif: Hormati Orang Tua dan Pemimpin

Kamis, 2 Jul 2026 - 23:09 WITA

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan Bagi Relawan Kemanusiaan

Kamis, 2 Jul 2026 - 22:55 WITA