Syamsisar Ingatkan Implementasi Perda pengelolaan BMD dan Keuangan Daerah

- Editor

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah masih menjadi perhatian serius Ketua Banmus DPRD Tanah Bumbu Syamsisar agar eksekutif benar-benar melaksanakan dengan baik, Jum’at (24/6/2022).

Kedua perda itu telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada tanggal 20 Juni 2022 lalu, Syamsisar berharap tata kelola keuangan dan tata kelola barang milik daerah dapat terwujud dengan baik.

Syamsisar mengatakan, Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) ini sebenarnya sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat ditunggu-tunggu, karena regulasi diatasnya itu sudah dari tahun 2017 memang sudah ada. Dia mengungkapkan bahwa barang milik daerah menggunakan anggaran dan bantuan dari pihak lain sehingga dia berharap aset ini dapat dikelola dengan baik.

“Barang Milik Daerah ini adalah menggunakan anggaran daerah dan bantuan pihak lain yang sah aturannya,” kata Syamsisar saat dihubungi via telepon, Kamis (23/6/2022) sore.

Syamsisar menyampaikan, bahwa BMD ini memang perlu adanya pemeliharaan dan perawatan, sehingga BMD ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan juga bisa meningkatkan pendapatan hasil daerah.

“Ini pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah, sehingga barang-barang itu teradministrasi dengan baik”, ujar Anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Kemudian, ia menanggapi juga tentang Perda Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa ini memang sebuah tatanan administrasi yang harus dirapikan dan ditata dengan baik, sehingga pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tanah Bumbu ini baik tahapan proses dan lainnya tertata dengan rapi dan teratur.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Tak Terima Gaji dan Tunjangan 2023?

“Raperda ini memang menjadi sebuah Perda yang sangat dibutuhkan dalam penataan pengelolaan dalam lingkup keuangan dan Barang Milik Daerah”, Pungkasnya. (Jml)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Dinamika Kerja Kompleks, DPRD Tanbu Pelajari Hak-hak Pekerja
Mediasi DPRD Tanbu: PT PPA dan Serikat Buruh Sepakati Mekanisme Pendampingan Pekerja
Perkuat Kapasitas, DPRD Tanbu Studi Komparasi Tata Kelola Keuangan di DPRD Balikpapan
Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal
Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Ketua Komisi I Tanbu: THM Bandel Tutup Saja
DPRD Tanah Bumbu: Kami Saksikan Masyarakat Terganggu Aroma Sampah Tak Sedap
Kecelakaan Kerja, DPRD Tanbu Mediasi Serikat Buruh dengan Perusahaan PPA

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:09 WIB

Dinamika Kerja Kompleks, DPRD Tanbu Pelajari Hak-hak Pekerja

Senin, 9 Maret 2026 - 23:01 WIB

Mediasi DPRD Tanbu: PT PPA dan Serikat Buruh Sepakati Mekanisme Pendampingan Pekerja

Senin, 9 Maret 2026 - 22:23 WIB

Perkuat Kapasitas, DPRD Tanbu Studi Komparasi Tata Kelola Keuangan di DPRD Balikpapan

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:30 WIB

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:16 WIB

Komisi II Tanbu Kawal Relokasi Pedagang Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Mantan Kades Evan Roviyan Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 13 Mar 2026 - 12:40 WIB

Nasional

Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako

Jumat, 13 Mar 2026 - 10:54 WIB