TANAH BUMBU – Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang mekanisme pertanggung jawaban dana pelaporan pelaksanaan kegiatan di gedung Mahligai Bersujud Kapet Kecamatan Simpang Empat. Kamis (5/8/2021).
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Ayatullah Chotim menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni ini bertujuan memberikan pemahaman pelaporan bagi aparat kecamatan dan desa.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan bagaimana cara pelaksanaan dan pertanggung-jawaban serta pelaporan RTLH serta bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat,” ujar Ayat.
Ayat juga menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan kepada 41 orang keluarga penerima manfaat (KPM) dan diserahkan secara simbolis. Penyerahan ini saksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Sosial, bank Kalsel, Camat dari 12 kecamatan, kepala desa.
Hj. Mariani yang membacakan sambutan Bupati HM Zairullah Azhar, mengatakan sosialisasi dan penyerahan bantuan ini merupakan realisasi perbaikan rumah layak huni bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, juga sebagai solusi ditengah masa pandemi covid-19.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi, dilaksanakannya Sosialisasi dan Penyerahan Bantuan Sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021,” ujar Mariani Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat.
Harapan lain dari layanan rehabilitasi rumah menjadi layak huni bagi masyarakat adalah meningkatnya kesejahteraan hidup dan mendukung visi Tanah Bumbu yang maju, unggul, mandiri, religius, dan demokratis. (MAS)