Sosialisasi Perda Bantuan Keuangan Partai, Bupati Tanbu Harap Tepat Sasaran

- Editor

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu melaksanakan Sosialisasi Perda Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2024 di Hotel Ebony Batulicin, Selasa (3/12/2024).

Dalam sambutan Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, yang disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Wisnu Wardana, mengatakan, pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Pemerintah yang mengatur pelaksanaannya.

Hal ini bertujuan untuk mendukung kegiatan operasional Partai Politik dalam menjalankan fungsinya. Termasuk pendidikan politik bagi masyarakat, konsolidasi partai, dan penguatan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Rapat Verifikasi Renja Berbasis Kinerja Anggagaran 2026

”Sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Daerah tentang bantuan keuangan kepada Partai Politik telah dilaksanakan melalui proses yang partisipatif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan mekanisme pemberian bantuan keuangan menjadi lebih jelas, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Wisnu.

Wisnu Wardana juga mengatakan, Partai Politik memiliki peran strategis dalam sistem demokrasi, khususnya dalam proses pembentukan kebijakan publik dan kaderisasi kepemimpinan.

Oleh karena itu, penggunaan bantuan keuangan ini harus benar-benar diarahkan untuk mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Intan Siapkan 144.392 Personel

”Saya mengingatkan agar setiap Partai Politik yang menerima bantuan keuangan ini dapat mempertanggungjawabkan penggunaannya secara transparan, baik kepada publik maupun kepada Pemerintah Daerah, sesuai dengan prinsip good dovernance,” tambah Wisnu.

Wisnu Wardana berharap, kepada suluruh peserta dapat memahami isi peraturan daerah bantuan keuangan Partai Politik secara menyeluruh, sehingga terbangun sinergi yang baik antara Pemrintah Daerah, Partai Politik, dan masyarakat untuk mendorong demokrasi yang lebih sehat dan partisipatif guna terwujud bersama komitmen dalam mengawal tata kelola keuangan Parta Politik yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. (E)

Berita Terkait

Layanan Jemput Bola, Bupati Andi Rudi Latif Sediakan Aktivasi IKD dan Perlinsos
Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga
Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel
Tanah Bumbu Peroleh Penghargaan Stand Terbaik di Trade Expo Indonesia 2026
Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026
Dihadiri Komis IX DPR RI, Tanah Bumbu Perkuat Pembangunan Keluarga dan Kependudukan
Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:21 WITA

Layanan Jemput Bola, Bupati Andi Rudi Latif Sediakan Aktivasi IKD dan Perlinsos

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:58 WITA

Tanah Bumbu Peroleh Penghargaan Stand Terbaik di Trade Expo Indonesia 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga

Senin, 19 Okt 2026 - 23:12 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel

Senin, 19 Okt 2026 - 23:02 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026

Senin, 19 Okt 2026 - 22:52 WITA