Sosialisasi Perda Bantuan Keuangan Partai, Bupati Tanbu Harap Tepat Sasaran

- Editor

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu melaksanakan Sosialisasi Perda Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2024 di Hotel Ebony Batulicin, Selasa (3/12/2024).

Dalam sambutan Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, yang disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Wisnu Wardana, mengatakan, pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Pemerintah yang mengatur pelaksanaannya.

Hal ini bertujuan untuk mendukung kegiatan operasional Partai Politik dalam menjalankan fungsinya. Termasuk pendidikan politik bagi masyarakat, konsolidasi partai, dan penguatan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.

Baca Juga :  DLH Kerja Sama Tim Ahli ULM Susun KLHS-RPJMD 2025-2029

”Sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Daerah tentang bantuan keuangan kepada Partai Politik telah dilaksanakan melalui proses yang partisipatif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan mekanisme pemberian bantuan keuangan menjadi lebih jelas, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Wisnu.

Wisnu Wardana juga mengatakan, Partai Politik memiliki peran strategis dalam sistem demokrasi, khususnya dalam proses pembentukan kebijakan publik dan kaderisasi kepemimpinan.

Oleh karena itu, penggunaan bantuan keuangan ini harus benar-benar diarahkan untuk mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga :  Andi Rudi Latif Harap Birokrasi lebih Lincah dan Responsif

”Saya mengingatkan agar setiap Partai Politik yang menerima bantuan keuangan ini dapat mempertanggungjawabkan penggunaannya secara transparan, baik kepada publik maupun kepada Pemerintah Daerah, sesuai dengan prinsip good dovernance,” tambah Wisnu.

Wisnu Wardana berharap, kepada suluruh peserta dapat memahami isi peraturan daerah bantuan keuangan Partai Politik secara menyeluruh, sehingga terbangun sinergi yang baik antara Pemrintah Daerah, Partai Politik, dan masyarakat untuk mendorong demokrasi yang lebih sehat dan partisipatif guna terwujud bersama komitmen dalam mengawal tata kelola keuangan Parta Politik yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. (E)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Buka Grand Final Pemilihan Duta Peduli Lingkungan
PT Air Minum Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA
Andi Rudi Latif Komitmen Sukseskan Program Sekolah Rakyat
Dinas Sosial Tanah Bumbu Validasi Data Ekonomi Sosial
Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027
Saat Pelantikan, Andi Rudi Latif: Hormati Orang Tua dan Pemimpin
Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan Bagi Relawan Kemanusiaan
Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:28 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Grand Final Pemilihan Duta Peduli Lingkungan

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:57 WITA

PT Air Minum Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:05 WITA

Andi Rudi Latif Komitmen Sukseskan Program Sekolah Rakyat

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WITA

Dinas Sosial Tanah Bumbu Validasi Data Ekonomi Sosial

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:24 WITA

Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA

Selasa, 7 Jul 2026 - 16:57 WITA

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Komitmen Sukseskan Program Sekolah Rakyat

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:05 WITA

Tanah Bumbu

Dinas Sosial Tanah Bumbu Validasi Data Ekonomi Sosial

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:00 WITA