Sosialisasi Perbup Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Tanah Bumbu

- Editor

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) melakukan sosialisasi tentang Peraturan Bupati mengenai Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. Rabu, (4/8/2021).

Peraturan Bupati (perbup) Nomor 24 tahun 2021 Tentang Tata Cara Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah disebutkan oleh Ansyari Firdaus bahwa sosialisasi ini digelar agar instansi masing-masing SKPD dapat memahami dan berkewajiban dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Acara ini dilaksanakan di ruang rapat Dinas Perkimtan yang dihadiri dari Inspektorat, BPAD, Dinas PUPR, BPBD, Disdikbud, Disporpar, Dinas Pertanian, Dishub, DLH, Dinas Perikanan, Disdagri, Dinas Ketahanan pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, dan DKBP3A Tanah Bumbu.

Diharapkan percepatan sertifikasi tanah aset dapat mengurangi kemungkinan terjadinya sengketa yang berakibat hilangnya aset pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Firdaus menjelaskan bahwa Perbup Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah lahir dari proses implementasi aksi proyek perubahan pelatihan kepemimpinan nasional atau PKN II angkatan VIII di BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru kerjasama dengan LAN RI yang mengangkat proyek perubahan dengan judul “Strategi Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu”.

Baca Juga :  Ketua DPRD: Satu Jengkal Tanah Pun Masyarakat Harus Bayar

Difahami bahwa percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah perlu upaya inovasi agar status legalitas aset tanah daerah segera terpenuhi. Firdaus juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanah Bumbu karna perbup ini telah dikeluarkan demi mempercepat proses sertifikasi tanah aset daerah. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Atlet Tanah Bumbu Hanya Raih 12 Medali Emas Porprov Kalsel 2025
Anggaran RAPBD Tanah Bumbu Berubah dari Rp 3,5 Triliun Menjadi Rp 2,7 Triliun
Bupati Kotabaru Rusli Ingatkan ASN Fokus Bekerja Capai Visi Misi Pemerintah
Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia
Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025
Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu
Gandeng dr Boyke, Pemkab Tanbu Tingkatkan Kapasitas Ketua TP PKK Desa
Tanah Bumbu Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bakti Sosial PSM ke-12 Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 08:12 WIB

Atlet Tanah Bumbu Hanya Raih 12 Medali Emas Porprov Kalsel 2025

Rabu, 5 November 2025 - 08:03 WIB

Anggaran RAPBD Tanah Bumbu Berubah dari Rp 3,5 Triliun Menjadi Rp 2,7 Triliun

Rabu, 5 November 2025 - 06:53 WIB

Bupati Kotabaru Rusli Ingatkan ASN Fokus Bekerja Capai Visi Misi Pemerintah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Dispersip Tanbu Datangkan Tokoh Pendongeng Nasional tanggal 13-18 Oktober 2025

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Atlet Tanah Bumbu Hanya Raih 12 Medali Emas Porprov Kalsel 2025

Rabu, 5 Nov 2025 - 08:12 WIB

Kotabaru

Jalin Kolaborasi, Korpri Balangan Studi Tiru di Kotabaru

Rabu, 5 Nov 2025 - 07:38 WIB

Kotabaru

Pemerintah Kotabaru: BSI Bawa Semangat Keberkahan

Rabu, 5 Nov 2025 - 07:20 WIB