Sosialisasi Perbup Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Tanah Bumbu

- Editor

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) melakukan sosialisasi tentang Peraturan Bupati mengenai Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. Rabu, (4/8/2021).

Peraturan Bupati (perbup) Nomor 24 tahun 2021 Tentang Tata Cara Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah disebutkan oleh Ansyari Firdaus bahwa sosialisasi ini digelar agar instansi masing-masing SKPD dapat memahami dan berkewajiban dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Acara ini dilaksanakan di ruang rapat Dinas Perkimtan yang dihadiri dari Inspektorat, BPAD, Dinas PUPR, BPBD, Disdikbud, Disporpar, Dinas Pertanian, Dishub, DLH, Dinas Perikanan, Disdagri, Dinas Ketahanan pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, dan DKBP3A Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Kisah Malaikat Maut Mencabut Nyawa Rasulullah di Majelis Lailatul Jum’at

Diharapkan percepatan sertifikasi tanah aset dapat mengurangi kemungkinan terjadinya sengketa yang berakibat hilangnya aset pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Firdaus menjelaskan bahwa Perbup Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah lahir dari proses implementasi aksi proyek perubahan pelatihan kepemimpinan nasional atau PKN II angkatan VIII di BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru kerjasama dengan LAN RI yang mengangkat proyek perubahan dengan judul “Strategi Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu”.

Baca Juga :  FGD Dorong Penyelesaian Konflik Lahan

Difahami bahwa percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah perlu upaya inovasi agar status legalitas aset tanah daerah segera terpenuhi. Firdaus juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanah Bumbu karna perbup ini telah dikeluarkan demi mempercepat proses sertifikasi tanah aset daerah. (MAS)

Berita Terkait

Saat Pelantikan, Andi Rudi Latif: Hormati Orang Tua dan Pemimpin
Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan Bagi Relawan Kemanusiaan
Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni
Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur
Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien
Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’
Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah
Asisten I Tanbu: Keberhasilan Daerah melalui Pembangunan SDA dan SDM

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:09 WITA

Saat Pelantikan, Andi Rudi Latif: Hormati Orang Tua dan Pemimpin

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:55 WITA

Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan Bagi Relawan Kemanusiaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:57 WITA

Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:12 WITA

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:57 WITA

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Saat Pelantikan, Andi Rudi Latif: Hormati Orang Tua dan Pemimpin

Kamis, 2 Jul 2026 - 23:09 WITA

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan Bagi Relawan Kemanusiaan

Kamis, 2 Jul 2026 - 22:55 WITA

Tanah Bumbu

Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni

Kamis, 25 Jun 2026 - 16:57 WITA

Tanah Bumbu

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:12 WITA

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:57 WITA