Sosialisasi Perbup Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Tanah Bumbu

- Editor

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) melakukan sosialisasi tentang Peraturan Bupati mengenai Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. Rabu, (4/8/2021).

Peraturan Bupati (perbup) Nomor 24 tahun 2021 Tentang Tata Cara Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah disebutkan oleh Ansyari Firdaus bahwa sosialisasi ini digelar agar instansi masing-masing SKPD dapat memahami dan berkewajiban dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Acara ini dilaksanakan di ruang rapat Dinas Perkimtan yang dihadiri dari Inspektorat, BPAD, Dinas PUPR, BPBD, Disdikbud, Disporpar, Dinas Pertanian, Dishub, DLH, Dinas Perikanan, Disdagri, Dinas Ketahanan pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, dan DKBP3A Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Peringati 10 Muharram, Zairullah Bagikan Hadiah Bagi Anak Yatim

Diharapkan percepatan sertifikasi tanah aset dapat mengurangi kemungkinan terjadinya sengketa yang berakibat hilangnya aset pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Firdaus menjelaskan bahwa Perbup Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah lahir dari proses implementasi aksi proyek perubahan pelatihan kepemimpinan nasional atau PKN II angkatan VIII di BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru kerjasama dengan LAN RI yang mengangkat proyek perubahan dengan judul “Strategi Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu”.

Baca Juga :  Isra Mi'raj di Ponpes Salafiyah al-Istiqomah, Bupati Tanbu: Perkuat Nilai Keagamaan

Difahami bahwa percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah perlu upaya inovasi agar status legalitas aset tanah daerah segera terpenuhi. Firdaus juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanah Bumbu karna perbup ini telah dikeluarkan demi mempercepat proses sertifikasi tanah aset daerah. (MAS)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional
Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026
Bupati Andi Rudi Latif Lantik Ansyari Firdaus Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu
Buka TMMD ke-130, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Bupati Andi Rudi Latif Lantik 10 Pejabat Pemkab Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Rencanakan Belanja APBD Rp 2,88 Triliun Tahun 2027
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Akan Berdayakan Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat
Buka Pelatihan Mendongeng, Andi Irmayani: Semoga Ilmunya Bermanfaat

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:45 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:08 WITA

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lantik Ansyari Firdaus Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:01 WITA

Buka TMMD ke-130, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:11 WITA

Tanah Bumbu Rencanakan Belanja APBD Rp 2,88 Triliun Tahun 2027

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:45 WITA

Tanah Bumbu

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:08 WITA