Sosialisasi Perbup Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Tanah Bumbu

- Editor

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) melakukan sosialisasi tentang Peraturan Bupati mengenai Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. Rabu, (4/8/2021).

Peraturan Bupati (perbup) Nomor 24 tahun 2021 Tentang Tata Cara Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah disebutkan oleh Ansyari Firdaus bahwa sosialisasi ini digelar agar instansi masing-masing SKPD dapat memahami dan berkewajiban dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Acara ini dilaksanakan di ruang rapat Dinas Perkimtan yang dihadiri dari Inspektorat, BPAD, Dinas PUPR, BPBD, Disdikbud, Disporpar, Dinas Pertanian, Dishub, DLH, Dinas Perikanan, Disdagri, Dinas Ketahanan pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, dan DKBP3A Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Sidang Pembagian Tanah bagi Petani Penggarap

Diharapkan percepatan sertifikasi tanah aset dapat mengurangi kemungkinan terjadinya sengketa yang berakibat hilangnya aset pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Firdaus menjelaskan bahwa Perbup Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah lahir dari proses implementasi aksi proyek perubahan pelatihan kepemimpinan nasional atau PKN II angkatan VIII di BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru kerjasama dengan LAN RI yang mengangkat proyek perubahan dengan judul “Strategi Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu”.

Baca Juga :  BPJN Ngotot Tetap Menggunakan Jalan Longsor Km 171 Satui

Difahami bahwa percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah perlu upaya inovasi agar status legalitas aset tanah daerah segera terpenuhi. Firdaus juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanah Bumbu karna perbup ini telah dikeluarkan demi mempercepat proses sertifikasi tanah aset daerah. (MAS)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Berikan Bantuan Usaha Produktif
Mahasiswa KKN ULM Dorong Warga Tanah Bumbu Budi Ikan dalam Ember
Mahasiswa KKN ULM Bangun Kesadaran Kelola Sampah di Desa Sumber Makmur
Tanah Bumbu Raih 4 Penghargaan Ajang HKG PKK ke-54 Tingkat Provinsi
Asisten II Tanah Bumbu: PAD Naik 10 Persen
Bupati Andi Rudi Latif Wujudkan Rumah Layak Huni Warga Kersik Putih
Ruang Publik, Bupati Andi Rudi Latif Bangun Lapangan Voli Madu Retno
Diskominfosp Tanbu Perkuat Keamanan Siber

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:27 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Berikan Bantuan Usaha Produktif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:39 WITA

Mahasiswa KKN ULM Dorong Warga Tanah Bumbu Budi Ikan dalam Ember

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:32 WITA

Mahasiswa KKN ULM Bangun Kesadaran Kelola Sampah di Desa Sumber Makmur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WITA

Tanah Bumbu Raih 4 Penghargaan Ajang HKG PKK ke-54 Tingkat Provinsi

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:59 WITA

Asisten II Tanah Bumbu: PAD Naik 10 Persen

Berita Terbaru

Flash

Reshuffle, Andi Amran Sulaiman: Saya Sudah Tua

Rabu, 5 Agu 2026 - 12:14 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Berikan Bantuan Usaha Produktif

Rabu, 5 Agu 2026 - 11:27 WITA

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027

Selasa, 4 Agu 2026 - 18:00 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial

Selasa, 4 Agu 2026 - 17:48 WITA