Sosialisasi Perbup Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Tanah Bumbu

- Editor

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) melakukan sosialisasi tentang Peraturan Bupati mengenai Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. Rabu, (4/8/2021).

Peraturan Bupati (perbup) Nomor 24 tahun 2021 Tentang Tata Cara Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah disebutkan oleh Ansyari Firdaus bahwa sosialisasi ini digelar agar instansi masing-masing SKPD dapat memahami dan berkewajiban dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Acara ini dilaksanakan di ruang rapat Dinas Perkimtan yang dihadiri dari Inspektorat, BPAD, Dinas PUPR, BPBD, Disdikbud, Disporpar, Dinas Pertanian, Dishub, DLH, Dinas Perikanan, Disdagri, Dinas Ketahanan pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, dan DKBP3A Tanah Bumbu.

Diharapkan percepatan sertifikasi tanah aset dapat mengurangi kemungkinan terjadinya sengketa yang berakibat hilangnya aset pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Firdaus menjelaskan bahwa Perbup Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah lahir dari proses implementasi aksi proyek perubahan pelatihan kepemimpinan nasional atau PKN II angkatan VIII di BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru kerjasama dengan LAN RI yang mengangkat proyek perubahan dengan judul “Strategi Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu”.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Hadiri Tasyakuran Santri Hafal Qur'an 30 Juz

Difahami bahwa percepatan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah perlu upaya inovasi agar status legalitas aset tanah daerah segera terpenuhi. Firdaus juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanah Bumbu karna perbup ini telah dikeluarkan demi mempercepat proses sertifikasi tanah aset daerah. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Akuntabilitas Perencanaan dalam Penginputan Pokir
Eksekutif legislatif Tanbu Efisiensi dan Sinkronisasi Jumlah Titik PJU
Sekda Yulian Herawati: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kinerja
Pemkab Tanbu Perketat Penggunaan Perjalanan Dinas
Tunjukkan Komitmen, Anggaran JKN Tanbu Naik Rp 60 Miliar
Segera, Disnakertrans Tanah Bumbu Buka Pelatihan Driver Tronton dan Bahasa Mandarin
Pemkab Tanah Bumbu dan Ombudsman RI Kerja Sama Pengawasan Layanan Publik
Disnakertrans Tanah Bumbu Berhasil Turunkan Pengangguran 35 Persen

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:09 WIB

Bappedalitbang Tanbu Sampaikan Akuntabilitas Perencanaan dalam Penginputan Pokir

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

Sekda Yulian Herawati: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kinerja

Senin, 2 Februari 2026 - 21:07 WIB

Pemkab Tanbu Perketat Penggunaan Perjalanan Dinas

Senin, 2 Februari 2026 - 20:40 WIB

Tunjukkan Komitmen, Anggaran JKN Tanbu Naik Rp 60 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:34 WIB

Segera, Disnakertrans Tanah Bumbu Buka Pelatihan Driver Tronton dan Bahasa Mandarin

Berita Terbaru

Kotabaru

Dishub Kotabaru Kembali Tata Parkir Liar

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:30 WIB

Kotabaru

57 Karateka Kotabaru Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:26 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:54 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:36 WIB