Sosialisasi, Pengadaan Tanah Harus Patuhi Aturan

- Editor

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sosialisasi pengadaan tanah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2023, Kamis (1/1/2024).

Sosialisasi menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Dinar Kripsiaji, Kepala Kantor Pertahanan Tanah Bumbu Agus Sugiono, Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka.

Dalam sambutannya, Ambo Sakka menyampaikan sosialisi pengadaan tanah menjadi perhatian sangat penting untuk melaksanakan pengadaaan sesuai peraturan yang berlaku.

Ia menjelaskan pengadaan tanah tak bisa dihindari karena berkaitan dengan kepentingan umum yang sifatnya mendesak sehingga butuh aturan-aturan yang menjadi pedoman pengadaan.

Baca Juga :  Buka Turnamen, Bupati Tanbu: Utamakan Rasa Sportivitas dan Solidaritas

“Kemarin kami di Pemerintah Daerah sudah membentuk tim kecil pengadaan tanah di Tanah Bumbu sehingga nanti setiap SKPD yang akan melaksanakan pengadaan tanah di tahun berjalan, maka itu harus mendapatkan verifikasi atau rekomendasi dari Tim, dalam pengadaan tanah itu intinya sudah matang pada sebuah perencaan terkait peruntukannya,” terangnya melalui dari MC Tanbu.

Bahkan nantinya setiap SKPD yang mengadakan tanah harus mengutamakan kepentingan umum dan melalui kajian atau studi kelayakan.

“Apalagi pengadaan di Tanah Bumbu itu bila sudah masuk di perencanaan atau DPA berarti sudah matang,” jelasnya.

Baca Juga :  Program YESS Lanjut, Bupati Tanbu: Ciptakan Wirausaha Milenial Tangguh

Tim Pengadaan Tanah, katanya, nanti bertugas mengevaluasi kelayakan pengadaan tanah agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah.

Ia berharap warisan pengadaan tanah yang sesuai dengan aruran dapat menjadi warisan yang baik kepada pemimpin berikutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Tanah Bumbu Ansyari Firdaus menambahkan bahwa tujuan sosialisasi pengadaan tanah tersebut untuk kepentingan umum.

Memulai dari tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil. Pengadaan tanah juga bertujuan mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan masyarakat. (E)

Berita Terkait

Kurangi Ketergantungan Dana Transfer Pusat, Tanah Bumbu Tingkatkan PAD
Andi Rudi Latif Bangkitkan Semangat Belajar Siswa Sekolah Rakyat
Andi Rudi Latif Desain CFD Tingkatkan Kesehatan Masyarakat dan Tumbuhkan UMKM
Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026
Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026
Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101
Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin
Dinas PUPR Tanbu Data Rencana Peningkatan Jalan dan Jembatan 2027

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:50 WITA

Kurangi Ketergantungan Dana Transfer Pusat, Tanah Bumbu Tingkatkan PAD

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:42 WITA

Andi Rudi Latif Bangkitkan Semangat Belajar Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:40 WITA

Andi Rudi Latif Desain CFD Tingkatkan Kesehatan Masyarakat dan Tumbuhkan UMKM

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:18 WITA

Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:04 WITA

Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Pemerintah Tanah Bumbu Tambah ADD Rp 22,379 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:16 WITA

Nasional

5 BUMN Miliki Karyawan Terbanyak

Senin, 31 Agu 2026 - 12:05 WITA