Jakarta, Goodnews.co.id – DPP Partai Golongan Karya (Golkar) mencabut Surat Keputusan (SK) Rekomendasi untuk pasangan Arifin Noor-Supian Akbari yang diserahkan DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Selasa (13/8/2024).
DPP Partai Golkar mengalihkan dukungannya di Pilwali Banjarmasin Tahun 2024 untuk kadernya, Ketua DPD Partai Golkar Banjarmasin yakni Yuni Abdi Nur Sulaiman-Muhammad Rian Zulfikar.
“SK Rekomendasi yang lama terhadap Arifin Noor-Supian Akbari dicabut,” tegas Korwil Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Kalimantan, Bambang Heri Purnama, di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengacu SK Nomor Skep – 967/DPP/GOLKAR/VIII/2025 yang dikeluarkan pada 6 Agustus 2024 dan ditandatangani Ketua Umum, Airlangga Hartarto, dan Sekretaris Jenderal, Lodewijk F Paulus. Pada poin 5 disebutkan, dengan terbitnya SK tersebut, maka SK Nomor Skep-830/DPP/GOLKAR/VII/2024 pada 31 Juli 2024 dinyatakan tidak berlaku. SK tertanggal 31 tersebut yang dipegang pasangan Arifin-Akbari.
“SK Rekom ini nanti akan diteruskan ke DPD Golkar Kalsel sebagai acuan,” kata Bambang.
Ia menjelaskan, pencabutan tersebut terjadi karena kekeliruan. DPP tidak mendapat informasi yang cukup dari DPD perihal kader internal yang potensial untuk diusung pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin pada 27 November 2024 mendatang.
“Sempat keliru, makanya dicabut suratnya, karena sempat dikira kader Golkar,” terangnya.
Ia menekankan, Golkar selalu mendukung kadernya sendiri untuk maju.
“Kalau Golkar tidak mendukung kadernya kan lucu. Apalagi orang tua Haji Iyun atau sapaan Yuni adalah tokoh Golkar, tidak perlu disangsikan lagi,” pungkas Bambang.
Sementara itu, Yuni bersyukur bisa maju ke Pilkada 2024.
“Alhamdulillah, hari ini DPP Golkar memberikan kepercayaan kepada saya untuk memenangkan Pilkada 2024 di Banjarmasin,” ujarnya dilansir dari Radar Banjarmasin. (E)