TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu mendukung dan menyambut baik rapat sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL).
Hal itu disampaikan, Bupati dr HM Zairullah Azhar dalam keterangannya dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mariani saat membuka rapat sidang PPL, Kamis (4/11/2021) di ruang rapat kantor Bupati setempat.
Sekedar diketahui, ini merupakan bagian dari kegiatan yang menghadirkan langsung pemerintah di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan kepastian kepada masyarakat tentang legalitas tanah.
Bupati Tanbu Zairullah Azhar menyambut baik dan mengapresiasi dilaksanakanya Sidang PPL Redistribusi Tanah di Kabupaten Tanbu 2021 ini.
“Redistribusi Tanah merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pemberian tanah negara yang bersumber dari objek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi,” kata Mariani menyampaikan isi sambutan Bupati dr HM Zairullah Azhar.
Mariani memaparkan, tujuan redistribusi tanah ialah guna mengadakan pembagian dengan memberikan dasar kepemilikan tanah, sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek memenuhi persyaratan.
“Sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah di Tanbu,” ungkapnya membaca sambutan Bupati Zairullah mantan Anggota DPR-RI dua periode ini.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu, Roni L.P. Sitanggang mengatakan, Kantor Pertanahan Tanbu diberikan target redistribusi tanah pada 2021 ini sebanyak 500 bidang tanah.
“Untuk sidang PPL Redistribusi Tanah ini merupakan tahapan lanjutan setelah Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah turun kelapangan melihat subjek dan objeknya,” tutup Roni.(az)