Sidang Pembagian Tanah bagi Petani Penggarap

- Editor

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu mendukung dan menyambut baik rapat sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL).

Hal itu disampaikan, Bupati dr HM Zairullah Azhar dalam keterangannya dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mariani saat membuka rapat sidang PPL, Kamis (4/11/2021) di ruang rapat kantor Bupati setempat.

Sekedar diketahui, ini merupakan bagian dari kegiatan yang menghadirkan langsung pemerintah di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan kepastian kepada masyarakat tentang legalitas tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Tanbu Zairullah Azhar menyambut baik dan mengapresiasi dilaksanakanya Sidang PPL Redistribusi Tanah di Kabupaten Tanbu 2021 ini.

Baca Juga :  Rahmat Trianto: Kami Akan Naikkan Pertumbuhan Ekonomi

“Redistribusi Tanah merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pemberian tanah negara yang bersumber dari objek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi,” kata Mariani menyampaikan isi sambutan Bupati dr HM Zairullah Azhar.

Mariani memaparkan, tujuan redistribusi tanah ialah guna mengadakan pembagian dengan memberikan dasar kepemilikan tanah, sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek memenuhi persyaratan.

“Sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah di Tanbu,” ungkapnya membaca sambutan Bupati Zairullah mantan Anggota DPR-RI dua periode ini.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu, Roni L.P. Sitanggang mengatakan, Kantor Pertanahan Tanbu diberikan target redistribusi tanah pada 2021 ini sebanyak 500 bidang tanah.

Baca Juga :  Barokallah, Tanbu Capai Investasi Tertinggi di Kalsel

“Untuk sidang PPL Redistribusi Tanah ini merupakan tahapan lanjutan setelah Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah turun kelapangan melihat subjek dan objeknya,” tutup Roni.(az)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi
15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya
Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial
Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pelayanan Prima
Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu
TP Posyandu Wasaka Kalsel Serahkan Bantuan Dukung 6 Bidang SPM
Andi Irmayani Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:05 WIB

Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Terbaik II Sekalsel, Disdukcapil Miliki 13 Inovasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:03 WIB

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:26 WIB

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:08 WIB

Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:19 WIB

Tim Dinkes Pemprov Kalsel Gelar Bakti Sosial di Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Des 2025 - 22:03 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Jumat, 12 Des 2025 - 18:26 WIB

Tanah Bumbu

Rawan, Rakoor PAKEM Himpun Data Potensi Konflik Sosial Budaya

Jumat, 12 Des 2025 - 16:08 WIB