Setelah Disahkan, Fraksi PKB Tanbu Imbau Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan

- Editor

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Tanah Bumbu menyetujui 2 Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Pengambilan Keputusan Akhir Fraksi-fraksi di DPRD.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menerima dan menyetujui 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Senin kemarin (6/5/2024).

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap, setelah Raperda ini disahkan agar segera disosialisasikan pada seluruh masyarakat terkhusus tentang ketenagakerjaan agar secepatnya disosialisasikan ke perusahaan-perusahaan di Tanah Bumbu.

“Kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Tanah Bumbu menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Tanah Bumbu tahun anggaran 2024,” kata Tarmiji.

Sementara itu, Fraksi PDIP Tanah Bumbu menerima dan menyetujui Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, tetapi memberikan catatan agar Dinas Ketenagakerjaan dapat meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perpanjangan izin tenaga kerja asing.

Baca Juga :  Empat Bulan Berjalan, Disbudporpar Realisasi PAD Rp 646 Juta

Setelah mendengarkan semua pandangan keputusan akhir fraksi-fraksi, Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mahriyadi, membacakan rancangan keputusan DPRD Tanah Bumbu. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid
Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU
Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020
DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan
Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang
Rahim Dorong Status Taman Wisata Alam Pulau Sewangi Diperluas
Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu Harap SPBU Terapkan Bayar Non Tunai
Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:43 WIB

Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:40 WIB

Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:38 WIB

Status Kelurahan Batulicin, DPRD Setujui Cabut Perda Nomor 6 Tahun 2020

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:17 WIB

DPRD Tanah Bumbu Minta RSUD Transparan Tarif Layanan

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB

Komisi II DPRD Tanah Bumbu Bahas Air Keruh Karna Aktititas Tambang

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Dukung Pembangunan, Andi Rudi Latif Terima Penghargaan KASAD

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:38 WIB

Kalsel

Wow, Ada Anggaran Wakil Walikota Banjarmasin Beli Susu

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:02 WIB