Serambi Madinah Tanah Bumbu: 5 Waktu Diharamkan Shalat

- Editor

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Guru Abdurrahman menjelaskan tentang waktu-waktu yang diharamkan shalat di dalam Fiqih. Ia menyembut ada 5 waktu yang diharamkan untuk melakukan shalat.

Hal itu disampaikan dalam program Implemtasi Serambi Madinah, setelah shalat dhuha di Pendopo Serambi Madinah dihadiri para Pejabat, dan Staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, di lingkungan Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (13/5/2024).

Kelima waktu tersebut, kata Guru Abdurrahman yakni: Pertama, saat matahari terbit hingga tinggi.

Dalam artian matahari terbit sampai setinggi tombak atau dua tombak dalam pandangan mata, maka umat Islam dilarang melaksanakan sholat sunnah mutlak.

Kedua, saat matahari di tengah langit cakrawala hingga bergeser ke barat.

Baca Juga :  Jarang Muncul di Televisi, Sule Sebut Faktor Usia

Waktu ini disebut dengan istiwa, yaitu saat matahari berada di atas kepala. Istiwa terjadi ketika matahari sebelum bergeser ke arah barat. Saat matahari sudah sedikit bergeser, maka sudah masuk waktu dzuhur dan diperbolehkan sholat.

Ketiga, saat matahari telah menguning sampai waktu tenggelamnya matahari.

Waktu ini terjadi ketika langit di ufuk barat mulai berwarna kekuningan yang menandakan matahari segera terbenam. Matahari terbenam menandakan masuknya waktu maghrib. Pada saat tersebut, wajib bagi umat islam untuk melaksanakan sholat maghrib.

Keempat, Setelah sholat Subuh sampai matahari terbit.

Artinya, setelah melaksanakan sholat shubuh seseorang tidak diperbolehkan lagi melaksanakan sholat hingga terbitnya matahari dan bahkan sampai matahari meninggi kira-kira satu tombak.

Baca Juga :  HKN ke-58, Tanah Bumbu Masih Terbaik Penanganan Covid-19 di Kalsel

Kelima, setelah Shalat Ashar sampai matahari terbenam.

Selain diharamkan setelah melaksanakan shalat Subuh, pelaksanaan sholat setelah Shalat Ashar pada waktunya juga diharamkan. Keharaman ini terus berlaku hingga tenggelamnya matahari.

”Yang diharamkan shalat di lima waktu ini, ada 2 macam, yang pertama sholat sunnah yang mempunyai sebab al-muta’akhir, atau sholat sunah mutlak. Contohnya shalat istikharah. Adapun yang diperbolehkan yang sebabnya mutaqqadim, seperti Tahiyatul Masjid,” jelas Guru Abdurrahman.

Guru Adurrahman juga menyampaikan waktu yang tidak diharamkan untuk melakukan shalat Istikharah yakni dalam magrib atau tengah malam. (E)

Berita Terkait

Kapolres Novy Adi Wibowo Jalin Silaturahmi dengan KKSS Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Terima Sertifikat Tanah Aset Daerah
Bapenda Tanah Bumbu Gandeng KPP Pratama Tingkatkan Layanan
Andi Irmayani Ingatkan Peran Ibu Bentuk Karakter Anak
Kadishub Tanah Bumbu Hadiri Sertijab GM PT ASDP Cabang Batulicin
Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Koneksivitas Jalan Desa
Pencari Kerja di Tanah Bumbu Terhalang Standar Perusahaan Tinggi
Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru Terang, Gubernur Muhidin Apresiasi Kinerja Andi Rudi Latif

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 09:05 WITA

Kapolres Novy Adi Wibowo Jalin Silaturahmi dengan KKSS Tanah Bumbu

Kamis, 3 September 2026 - 15:43 WITA

Tanah Bumbu Terima Sertifikat Tanah Aset Daerah

Kamis, 3 September 2026 - 15:22 WITA

Bapenda Tanah Bumbu Gandeng KPP Pratama Tingkatkan Layanan

Kamis, 3 September 2026 - 12:19 WITA

Andi Irmayani Ingatkan Peran Ibu Bentuk Karakter Anak

Rabu, 2 September 2026 - 16:34 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Koneksivitas Jalan Desa

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kapolres Novy Adi Wibowo Jalin Silaturahmi dengan KKSS Tanah Bumbu

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:05 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Terima Sertifikat Tanah Aset Daerah

Kamis, 3 Sep 2026 - 15:43 WITA

Tanah Bumbu

Bapenda Tanah Bumbu Gandeng KPP Pratama Tingkatkan Layanan

Kamis, 3 Sep 2026 - 15:22 WITA

Tanah Bumbu

Andi Irmayani Ingatkan Peran Ibu Bentuk Karakter Anak

Kamis, 3 Sep 2026 - 12:19 WITA