Serambi Madinah Tanah Bumbu: 5 Waktu Diharamkan Shalat

- Editor

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Guru Abdurrahman menjelaskan tentang waktu-waktu yang diharamkan shalat di dalam Fiqih. Ia menyembut ada 5 waktu yang diharamkan untuk melakukan shalat.

Hal itu disampaikan dalam program Implemtasi Serambi Madinah, setelah shalat dhuha di Pendopo Serambi Madinah dihadiri para Pejabat, dan Staf Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, di lingkungan Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (13/5/2024).

Kelima waktu tersebut, kata Guru Abdurrahman yakni: Pertama, saat matahari terbit hingga tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam artian matahari terbit sampai setinggi tombak atau dua tombak dalam pandangan mata, maka umat Islam dilarang melaksanakan sholat sunnah mutlak.

Kedua, saat matahari di tengah langit cakrawala hingga bergeser ke barat.

Waktu ini disebut dengan istiwa, yaitu saat matahari berada di atas kepala. Istiwa terjadi ketika matahari sebelum bergeser ke arah barat. Saat matahari sudah sedikit bergeser, maka sudah masuk waktu dzuhur dan diperbolehkan sholat.

Baca Juga :  Gubernur Kalsel Keluarkan SK Tenaga Ahli

Ketiga, saat matahari telah menguning sampai waktu tenggelamnya matahari.

Waktu ini terjadi ketika langit di ufuk barat mulai berwarna kekuningan yang menandakan matahari segera terbenam. Matahari terbenam menandakan masuknya waktu maghrib. Pada saat tersebut, wajib bagi umat islam untuk melaksanakan sholat maghrib.

Keempat, Setelah sholat Subuh sampai matahari terbit.

Artinya, setelah melaksanakan sholat shubuh seseorang tidak diperbolehkan lagi melaksanakan sholat hingga terbitnya matahari dan bahkan sampai matahari meninggi kira-kira satu tombak.

Kelima, setelah Shalat Ashar sampai matahari terbenam.

Selain diharamkan setelah melaksanakan shalat Subuh, pelaksanaan sholat setelah Shalat Ashar pada waktunya juga diharamkan. Keharaman ini terus berlaku hingga tenggelamnya matahari.

Baca Juga :  Zairullah Azhar: Saling Mendoakan Agar Mendapat Kekuatan dari Langit

”Yang diharamkan shalat di lima waktu ini, ada 2 macam, yang pertama sholat sunnah yang mempunyai sebab al-muta’akhir, atau sholat sunah mutlak. Contohnya shalat istikharah. Adapun yang diperbolehkan yang sebabnya mutaqqadim, seperti Tahiyatul Masjid,” jelas Guru Abdurrahman.

Guru Adurrahman juga menyampaikan waktu yang tidak diharamkan untuk melakukan shalat Istikharah yakni dalam magrib atau tengah malam. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025
Pemkab Tanbu Kupas Persoalan Izin Lingkungan dan Bangunan
Andi Rudi Latif Lantik Wisnu Sebagai Asisten I Setda Tanah Bumbu
Bunda PAUD Tanbu Apresiasi Dedikasi Guru Raih Prestasi
Sekda Tanbu Perkuat Sinergitas Pemerintah dan Pengusaha Bangun Ekonomi Pedesaan
Satgas TMMD Kodim 1022 Wujudkan Rehabilitasi Rumah RTLH
Aksi Sinergitas Merah Putih Eratkan Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat
Raih Pengharhaan, Andi Rudi Latif Komitmen Akses Keuangan Merata

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:16 WIB

Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Pemkab Tanbu Kupas Persoalan Izin Lingkungan dan Bangunan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Andi Rudi Latif Lantik Wisnu Sebagai Asisten I Setda Tanah Bumbu

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:43 WIB

Bunda PAUD Tanbu Apresiasi Dedikasi Guru Raih Prestasi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Sekda Tanbu Perkuat Sinergitas Pemerintah dan Pengusaha Bangun Ekonomi Pedesaan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Dispersip Tanbu Gelar Festival Literasi Beraksi 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:16 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Kupas Persoalan Izin Lingkungan dan Bangunan

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:09 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Lantik Wisnu Sebagai Asisten I Setda Tanah Bumbu

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:00 WIB

Tanah Bumbu

Bunda PAUD Tanbu Apresiasi Dedikasi Guru Raih Prestasi

Selasa, 14 Okt 2025 - 06:43 WIB