TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Guru Abdurrahman menyampaikan syarat-syarat berwudhu saat mengisi tausiah pengajian Serambi Madinah atau setelah shalat taubat, shalat dhuha, shalat hajat, di Pendopo Serambi Madinah, Kantor Bupati Tanah Bumbu, (1/9/2024).
Pengajian ini dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, Tim Percepatan Pembangunan Tanah Bumbu, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas, Kepala Bagian, hingga Staf Pemerintah lingkup Kabupaten Tanah Bumbu.
Guru Abdurrahman menyampaikan, salah satu syarat wudhu yakni tidak ada di anggota tubuhnya sesuatu yang bisa merubah kemutlakan air, sehingga mencabut nama air, seperti tinta dan sabun.
“Apabila ada orang berwudhu di anggota tubuhnya ada sesuatu, contohnya tinta dan sabun, maka hendaknya dihilangkan terlebih dahulu, baru ia laksanakan wudhu,” kata Ustad Abdurrahman.
Ia menerangkan, apabila langsung berwudhu, air yang dipakai awalnya suci apabila bercampur dengan tinta dan sabun maka merubah kemutlakan airnya.
“Maka orang bilang airnya adalah air sabun, sebagaimana berwhudu dengan air kopi, teh, sirup. Tidak sah karena airnya bukan lagi air yang suci mensucikan, tapi suci tidak mensucikan,” papar Ustad Abdurrahman.
Teh dan Kopi, adalah air suci namun tidak bisa dipakai untuk bersuci.
“Syaratnya adalah hilangkan dulu di anggota tubuh perkara yang bisa menyebabkan berubahnya kesucian air,” tambah Ustad Abdurrahman.
Ustad Abdurrahman juga menerangkan, syarat orang berwudhu harus tau bahwa berwudhu hukumnya wajib bagi orang yang ingin melaksanakan sholat.
“Termasuk dalam syarat berwudhu hendaknya pakai air suci mensucikan, karena hadast itu tidak terangkat kecuali dnegan air suci mensucikan,” kata Ustad Abdurrahman. (E)