Sejumlah SKPD dan Unit Kerja Pemda Tanbu Ikut Penilaian Reformasi Birokrasi

- Editor

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sejumlah SKPD dan unit kerja Kabupaten Tanah Bumbu melakukan koordinasi dalam Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2022.

Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bagian Organisasi memimpin rapat koordinasi Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2022 bertempat di ruang Rapat Bersujud lantai IV Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Rapat koordinasi tersebut sebagai tindak lanjut terhadap surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang mekanisme pelaksanaan penilaian mandiri.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unit kerja yang mengikuti penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi adalah Inspektorat, Bappeda Litbang, BKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas KPP, Dinas Kominfo SP, Disbudporpar, Dinas Perhubungan, Dispersip, Satpol PP dan Damkar, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Kecamatan Kuranji dan Sungai Loban, serta Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor.

Baca Juga :  Kadinkes: Target Tuntas 2024

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Syaikul Ansari sebagai koordinator, mengumpulkan SKPD atau unit kerja yang akan mengikuti evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.

Baca Juga :  Harga Berbeda-beda, Tanbu Segera Bentuk Satgas Pengawasan BBM

Dilansir dari Menpan.go.id, penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) 2022 pada tanggal 15 Juni 2022 sebagaimana yang dijelaskan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawas Kementerian Pendayagunaan Reformasi Birokrasi, Erwin Agus Purwanto.

Informasi tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/564/RB.06/2022 tentang Mekanisme Penyampaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2022. Disebutkan pula dalam surat bahwa penyampaian PMPRB dilakukan dengan mengirim soft copy Lembar Kerja Evaluasi (LKE) beserta bukti dukungnya. (MAS)

goodnews.co.id

Berita Terkait

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik
Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting
Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025
Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam
Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K
Pemkab Tanbu Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Dispersip Tanbu Gelar Uji Kompetensi Pustakawan
5 Desa di Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Kades
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:58 WIB

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Jumat, 15 November 2024 - 12:20 WIB

Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting

Jumat, 15 November 2024 - 11:40 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025

Jumat, 15 November 2024 - 11:16 WIB

Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam

Kamis, 14 November 2024 - 16:59 WIB

Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB