Sejumlah SKPD dan Unit Kerja Pemda Tanbu Ikut Penilaian Reformasi Birokrasi

- Editor

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sejumlah SKPD dan unit kerja Kabupaten Tanah Bumbu melakukan koordinasi dalam Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2022.

Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bagian Organisasi memimpin rapat koordinasi Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2022 bertempat di ruang Rapat Bersujud lantai IV Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Rapat koordinasi tersebut sebagai tindak lanjut terhadap surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang mekanisme pelaksanaan penilaian mandiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unit kerja yang mengikuti penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi adalah Inspektorat, Bappeda Litbang, BKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas KPP, Dinas Kominfo SP, Disbudporpar, Dinas Perhubungan, Dispersip, Satpol PP dan Damkar, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Kecamatan Kuranji dan Sungai Loban, serta Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor.

Baca Juga :  Persiapan Pengamanan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Syaikul Ansari sebagai koordinator, mengumpulkan SKPD atau unit kerja yang akan mengikuti evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.

Dilansir dari Menpan.go.id, penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) 2022 pada tanggal 15 Juni 2022 sebagaimana yang dijelaskan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawas Kementerian Pendayagunaan Reformasi Birokrasi, Erwin Agus Purwanto.

Baca Juga :  DLH Tanah Bumbu Bahas Lahan Masyarakat Terdampak Pencemaran

Informasi tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/564/RB.06/2022 tentang Mekanisme Penyampaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2022. Disebutkan pula dalam surat bahwa penyampaian PMPRB dilakukan dengan mengirim soft copy Lembar Kerja Evaluasi (LKE) beserta bukti dukungnya. (MAS)

goodnews.co.id

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Resmikan MPP, Andi Rudi Latif: Layanan Berbasis Kepuasan Masyarakat
239 Calon Jamaah Haji Siap Berangkat, Andi Rudi Latif: Patuhi Pembimbing
Dukung Pembangunan, Andi Rudi Latif Terima Penghargaan KASAD
Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Forum Orkestra Pembangunan Bahas Strategi Keberhasilan Daerah
Tanah Bumbu Dukung Penguatan SDM IKA UII Kalsel
Andi Rudi Latif Sebut Otonomi Daerah Percepat Pemerataan Pembangunan
Pemkab Tanah Bumbu Terima Bantuan Keuangan Pendidikan Kesetaraan Rp 500 Juta
Tanah Bumbu Percepat Penanganan Wilayah Blankspot

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 06:13 WIB

Resmikan MPP, Andi Rudi Latif: Layanan Berbasis Kepuasan Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:06 WIB

239 Calon Jamaah Haji Siap Berangkat, Andi Rudi Latif: Patuhi Pembimbing

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:38 WIB

Dukung Pembangunan, Andi Rudi Latif Terima Penghargaan KASAD

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:21 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Forum Orkestra Pembangunan Bahas Strategi Keberhasilan Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:10 WIB

Tanah Bumbu Dukung Penguatan SDM IKA UII Kalsel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Dukung Pembangunan, Andi Rudi Latif Terima Penghargaan KASAD

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:38 WIB