Sejumlah SKPD dan Unit Kerja Pemda Tanbu Ikut Penilaian Reformasi Birokrasi

- Editor

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sejumlah SKPD dan unit kerja Kabupaten Tanah Bumbu melakukan koordinasi dalam Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2022.

Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bagian Organisasi memimpin rapat koordinasi Penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2022 bertempat di ruang Rapat Bersujud lantai IV Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Rapat koordinasi tersebut sebagai tindak lanjut terhadap surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang mekanisme pelaksanaan penilaian mandiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unit kerja yang mengikuti penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi adalah Inspektorat, Bappeda Litbang, BKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas KPP, Dinas Kominfo SP, Disbudporpar, Dinas Perhubungan, Dispersip, Satpol PP dan Damkar, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Kecamatan Kuranji dan Sungai Loban, serta Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor.

Baca Juga :  58 Pilkades Gelombang ke-2 Tanbu Segera Digelar

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Syaikul Ansari sebagai koordinator, mengumpulkan SKPD atau unit kerja yang akan mengikuti evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.

Dilansir dari Menpan.go.id, penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) 2022 pada tanggal 15 Juni 2022 sebagaimana yang dijelaskan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawas Kementerian Pendayagunaan Reformasi Birokrasi, Erwin Agus Purwanto.

Baca Juga :  Disaksikan Asisten II Tanbu, Andi Mustari Pimpin KORMI 2026-2030

Informasi tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/564/RB.06/2022 tentang Mekanisme Penyampaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2022. Disebutkan pula dalam surat bahwa penyampaian PMPRB dilakukan dengan mengirim soft copy Lembar Kerja Evaluasi (LKE) beserta bukti dukungnya. (MAS)

goodnews.co.id

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Buka Lomba O25N, Camat Simpang Empat Harap Lahir Generasi Emas
Andi Rudi Latif Tendang Bola, Piala Bupati Tanah Bumbu 2026 Resmi Digelar
Bupati Andi Rudi Latif: Capaian 2025 Hasil Sinergi Pemerintah, DPRD dan Masyarakat
TMII Jakarta, Tanah Bumbu Pamerkan 544 Produk Unggulan
PT Pembangunan Perumahan Menangkan Proyek Jembatan Pulau Laut Rp 1,02 Triliun
Turnamen Piala Bupati Tanah Bumbu 2026 Bertaburan Bintang Timnas Indonesia
Pencari Kerja Datangi Career Expo Tanbu 2026, BPJS TK Edukasi Perlindungan
Penerapan WFH, Pemkab Tanah Bumbu Pilih Opsi Ubah Jam Kerja

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:30 WIB

Buka Lomba O25N, Camat Simpang Empat Harap Lahir Generasi Emas

Kamis, 16 April 2026 - 16:23 WIB

Andi Rudi Latif Tendang Bola, Piala Bupati Tanah Bumbu 2026 Resmi Digelar

Kamis, 16 April 2026 - 14:29 WIB

Bupati Andi Rudi Latif: Capaian 2025 Hasil Sinergi Pemerintah, DPRD dan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 04:14 WIB

TMII Jakarta, Tanah Bumbu Pamerkan 544 Produk Unggulan

Selasa, 14 April 2026 - 08:46 WIB

PT Pembangunan Perumahan Menangkan Proyek Jembatan Pulau Laut Rp 1,02 Triliun

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Buka Lomba O25N, Camat Simpang Empat Harap Lahir Generasi Emas

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:30 WIB

Tanah Bumbu

TMII Jakarta, Tanah Bumbu Pamerkan 544 Produk Unggulan

Kamis, 16 Apr 2026 - 04:14 WIB