Security PT PAMA Satui Aniaya Karyawan

- Editor

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Reskrim Polsek Satui bersama Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan N Bin AJ (Alm), pelaku dugaan penganiayaan, di Jalan Provinsi RT 007 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu pukul 01.30 WITA, Selasa tanggal 16 Desember 2025.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada hari Rabu tanggal 3 Desember 2025 di Pos Security Tiga Serangkai PT. PAMA Site Satui, Jalan Propinsi RT 01 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelapor yang menjadi korban penganiayaan bernama NM Bin RM kelahiran Sibolga 1993, menceritakan bahwa awal mula kejadian itu ketika ia sedang duduk dan mengobrol di Pos Security Tiga Serangkai PT. PAMA Site Satui.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiba-tiba pelaku yang berprofesi sebagai security PT PAMA datang dan langsung menarik tangan dan kerah baju pelapor, kemudian merangkul leher pelapor dan membawanya ke gudang carventer.

Baca Juga :  DPRD Cermati Perubahan RTRW Tanah Bumbu

Sampai di gudang carventer, pelaku mengeluarkan 1 bilah parang dan mengayunkan ke leher pelapor. Untungnya pelapor berhasil menangkis dengan tangan kanannya, akibatnya tangan kanan pelapor pun terluka dan mengeluarkan darah segar.

Kemudian pada Hari Selasa tanggal 16 Desember 2025, ia melaporkan kejadian tersebut di Polsek Satui dan pihak Polsek Satui pun langsung melakukan penyelidikan.

Tepat pukul 01.30 WITA, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Satui berhasil mengamankan pelaku bernama N Bin AJ (Alm) di Jalan Provinsi RT 007 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu terkait dengan dugaan tindak pidana Penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 354 Ayat 1 KUHP.

Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Satui juga mengamankan barang bukti berupa:

-1 (satu) buah helm warna putih yang terdapat bercak darah;
-1 (satu) lembar surat Visum Et-Repertum;
-1 (satu) buah senjata tajam jenis parang dengan panjang 49 cm lengkap dengan kumpang berwarna kuning;
-1 (satu) buah senjata tajam jenis keris dengan panjang 29 cm lengkap dengan kumpang berwarna coklat;
-1 (satu) unit kendaraan merk Yamaha RX King dengan nopol terpasang DA 3882 CT warna merah.

Baca Juga :  217 Lowongan Kerja, Disnakertrans Gelar Job Fair 2024

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Satui untuk diproses lebih lanjut. Pelaku diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 354 Ayat 1 KUHP. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Modus Profil Polisi di Tiktok, Pelaku Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Kepergok Selingkuh, Camat Digelandang ke Markas Satpol PP
Reskrim Polsek Batulicin Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Jalan Pesantren
Catut Rabithah Alawiyah Beri Sertifikat Gelar Habib
Minta Rokok, Pria Keterbelakangan Mental Tusuk Korban dengan Pisau Dapur
Unit Reskrim Polsek Bekuk Pengedar Sabu-sabu Wilayah Mantewe
Tewas Dikeroyok di Desa Batuah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Beli Mobil, Bendahara Pembuat Proposal Fiktif Diciduk Kejari Tanbu

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:59 WIB

Security PT PAMA Satui Aniaya Karyawan

Senin, 9 Juni 2025 - 14:29 WIB

Modus Profil Polisi di Tiktok, Pelaku Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:50 WIB

Kepergok Selingkuh, Camat Digelandang ke Markas Satpol PP

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:44 WIB

Reskrim Polsek Batulicin Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Jalan Pesantren

Selasa, 24 Desember 2024 - 10:14 WIB

Catut Rabithah Alawiyah Beri Sertifikat Gelar Habib

Berita Terbaru

Kriminal

Security PT PAMA Satui Aniaya Karyawan

Jumat, 19 Des 2025 - 08:59 WIB

Tanah Bumbu

15 Desa belum Terima Pencairan Dana Desa, Ini Alasannya

Jumat, 12 Des 2025 - 22:03 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Tandatangani Pidana Kerja Sosial

Jumat, 12 Des 2025 - 18:26 WIB