Sebanyak 1.752 Peserta CPPPK Tanah Bumbu Ikuti Uji Seleksi Kompetensi

- Editor

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ribuan peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) mengikuti uji seleksi kompetensi di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Menurut Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanbu, Rusdiansyah, menyebut 1.752 orang yang mengikuti CPPPK secara bergiliran.

“Jumlah peserta calon PPPK yang akan mengikuti uji seleksi kompetensi tahun 2023 sebanyak 1.752 orang, dengan rincian tenaga teknis 159 orang, tenaga kesehatan 695 orang dan guru 898 orang,” sebut Rusdiansyah di kantor BKPSDM, Selasa siang (14/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun seleksi kompetensi, dilaksanakan di ruang CAT Kantor BKPSDM Tanbu mulai tanggal 14 November sampai 20 November 2023.

Pelaksanaan utama CPPPK ini adalah BKN Kantor Regional VIII, BKPSDM Tanbu hanya membantu menyediakan fasilitas tempat dengan dua ruang CAT berisi 83 komputer.

Baca Juga :  Dukung SDSM, Kadis PMD Minta Dana Desa Segera Direalisasikan

Rusdiansyah menjelaskan, pada saat pelaksanaan, setiap harinya ujian punya tenggang waktu 130 menit pada setiap sesi. Sesi pertama dari jam 08.00-10.10, sesi kedua dari jam 11.00-13.10, dan sesi ketiga dari 14.00-16.10.

Khusus hari Jumat, pelaksanaan ujian hanya akan dilangsungkan 2 sesi, dengan sesi pertama dari 08.00-10.10, dan sesi kedua dari 14.30-16.40.

Para peserta diwajibkan berhadir 90 menit sebelum sesi ujian dimulai, mengingat ada sejumlah prosedur yang harus dilalui peserta seperti registrasi PIN, mengisi daftar hadir, hingga pengecekan tubuh.

Para peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian hitam putih, dan untuk memasuki ruang CAT peserta hanya diperbolehkan membawa kartu ujian dan kartu KTP.

Baca Juga :  Revisi RTRW Tanah Bumbu Fokuskan 2 Kecamatan

“Alhamdulillah di hari pertama ini berjalan dengan lancar, dimana tadi kami juga memfasilitasi peserta yang tidak membawa kartu ujian untuk kemudian kita bantu cetak ulang asalkan membawa data akun saat mendaftar SSCASN,” kata Rusdiansyah.

Kepala BKPSDM Tanbu, Rusdiansyah, juga menghimbau para peserta yang belum mengikuti ujian agar memperhatikan jadwal yang ditentukan, hadir tepat waktu dan mengikuti segala ketentuan yang sudah diinformasikan oleh panitia.

Jika datang terlambat atau tidak berhadir, maka peserta tersebut tidak dapat mengikuti ujian dan otomatis dinyatakan gugur dan tidak lulus dalam seleksi CPPPK.

“Yang belum mengikuti ujian hari ini untuk dapat meningkatkan pengetahuannya sehingga pada saat mengikuti tes mudah-mudahan banyak yang berhasil,” tutup Rusdiansyah. (Arunika)

Berita Terkait

Jamaah Padati Haul Haji Andi Arsyad, Orang Tua Haji Isam
Andi Rudi Latif: Pemimpin Tak Lepas dari Fitnah dan Penghianatan
Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peluncuran Podcast Dispersip Tanbu
Andi Rudi Latif Konsisten Aksi Bersih-bersih
Bangun Kesadaran, Pemkab Tanbu dan CSR Jhonlin Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba HIV
Optimalisasi Pelayanan, Bupati Tanbu Terima Audiensi Bank Kalsel
Bappedalitbang Tanbu Gelar Innovation Award 2025

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:07 WIB

Jamaah Padati Haul Haji Andi Arsyad, Orang Tua Haji Isam

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:13 WIB

Andi Rudi Latif: Pemimpin Tak Lepas dari Fitnah dan Penghianatan

Senin, 19 Mei 2025 - 14:59 WIB

Andi Rudi Latif Sampaikan Pengajuan Raperda untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 19 Mei 2025 - 10:07 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Peluncuran Podcast Dispersip Tanbu

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:19 WIB

Andi Rudi Latif Konsisten Aksi Bersih-bersih

Berita Terbaru

Nasional

Aroma Nikmat Selingkuh ASN Dilaporkan Istri

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:22 WIB

Nasional

Bupati Tapin Kukuhkan Tenaga Ahli dan Staf Khusus

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:21 WIB

Nasional

Mantan Ketua DPRD Jadi Tersangka Pembebasan Lahan

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:26 WIB