Sayed Jafar Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa di 3 Kecamatan

- Editor

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Kotabaru, H Sayed Jafar Al-Idrus, mengukuhkan dan memperpanjangan masa jabatan Kepala dan Anggota BPD di 3 kecamatan, Kamis (12/9/2024).

Tiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Hampang, Kelumpang Hulu, dan Kelumpang Hilir.

Untuk Kecamatan Hampang berjumlah 9 Kepala Desa dan 47 anggota BPD, Kecamatan Kelumpang Hulu berjumlah 13 Kepala Desa dan 67 anggota BPD, dan Kecamatan Kelumpang Hilir sebanyak 7 Kepala Desa dan 35 anggota BPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan dikukuhkannya Kepala Desa dan anggota BPD di tiga Kecamatan ini, Bupati Kotabaru berharap agar senantiasa meningkatkan serta mengembangkan potensi desa yang berkualitas.

Ia menegaskan kepada Kepala Desa dan anggota BPD yang telah dikukuhkan agar fokus dalam melaksanakan tugas dan konsisten dalam melayani masyarakat, karena tanggung jawab yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan komitmen.

Baca Juga :  Dishub Kotabaru Bantu Sosialisasi Link Mudik Gratis

“Saya berharap dengan dikukuhkannya 9 Kepala Desa dan seluruh anggota BPD, agar senantiasa ditingkatkan potensi desanya, karena tidak mungkin dari 9 desa ini tidak ada potensi di desa masing masing. Maka dari itu munculkan potensi desa yang berkualitas,” harap Bupati.

Ia menambahkan, bahwa seiring berjalannya waktu apabila tidak memajukan desa, artinya desa tersebut jalan di tempat. Sedangkan harapan Pemerintah Kabupaten hingga pusat adalah cara untuk merubah desa menjadi maju.

“Bangkitkan dan kembangkan semua desa, paling tidak ada satu desa yang maju dan bisa mendapat penghargaan dengan upaya dan mendorong, baik itu melalui UMKM yang ada yang bisa dimunculkan,” jelas Bupati Sayed Jafar.

Sayed Jafar juga menyampaikan, kepada Kepala Desa yang baru dilantik agar meningkatkan kinerjanya. Mengingat beberapa fasilitas yang akan dilengkapi oleh pemerintah daerah berupa mobil dinas dalam menunjang pekerjaan, serta keperluan lainnya.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sebamban Lama

Diakhir acara, Bupati didampingi pejabat Porkopimca dan Kepala DPPPAPPKB menyerahkan 2 unit sepeda motor operasional lapangan untuk penyuluh KB di Kecamatan Hampang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala DPPPAPPKB Kotabaru, Sri Sulistiyani, mengatakan, hal ini merupakan kendaraan operasional penyuluh KB untuk meningkatkan kinerja di lapangan dan merupakan program bangga kencana, serta percepatan penurunan stunting agar penyuluh KB memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih meningkat.

“Untuk tahun ini kita mendapatkan unit berupa trail sebanyak 18 unit dan motor bebek sebanyak 20 unit, ini akan diberikan kepada penyuluh KB seluruh Kecamatan di Kabupaten Kotabaru,” ucapnya. (E)

Berita Terkait

Resmikan Dermaga, Sayed Jafar Harap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kotabaru
Asisten I Kotabaru Imbau Evaluasi Program 2024 Sebelum Masuk Kepemimpinan Baru
BPBD Kotabaru Ikut Sertakan Jurnalis dalalm Pelatihan Mitigsi Bencana
Muhammad Rusli-Syairi Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Pemdes Kotabaru Terima Mobil Operasional
BKPSDM Kotabaru Sebut Seleksi P3K 250 Tapi Terisi 229 Formasi
Investor Siap Kelola Eks Kantor Bupati Kotabaru
Desa Sebelimbingan Produksi Kain Sasirangan Banjar
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:14 WIB

Resmikan Dermaga, Sayed Jafar Harap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kotabaru

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:00 WIB

Asisten I Kotabaru Imbau Evaluasi Program 2024 Sebelum Masuk Kepemimpinan Baru

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:29 WIB

BPBD Kotabaru Ikut Sertakan Jurnalis dalalm Pelatihan Mitigsi Bencana

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:11 WIB

Muhammad Rusli-Syairi Ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:55 WIB

Pemdes Kotabaru Terima Mobil Operasional

Berita Terbaru

Tanah Laut

Pemkab Tala Cepat Tangani Dampak Banjar

Rabu, 22 Jan 2025 - 14:52 WIB