Satpol PP Tanbu Dirikan Posko Awasi Warung Remang-remang

- Editor

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), mendirikan Posko pengawasan dan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) serta warung remang-remang di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansyari, melalui Kasi Penyidikan Satpol PP, Supiansyah, mengatakan, sejak posko terpadu berdiri, aktivitas warung remang remang mengalami penurunan.

“Kemungkinan para pengunjung merasa enggan datang karena adanya Posko Terpadu yang berdiri di KM 8 dan rutin melakukan pengawasan serta penertiban,” kata Supiansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga terus berkeliling melakukan pengawasan, jika ditemukan pelanggaran, termasuk aktivitas yang melanggar aturan maka akan ditertibkan dan laporkan kepada atasan.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Akan Terima Piagam Adipura

Supiansyah juga menyebutkan bahwa Januari 2026 ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dijadwalkan akan turun langsung ke Kabupaten Tanbu untuk terlibat menyelesaikan persoalan warung remang-remang yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Ketua RT 14 Desa Sarigadung, Husaini, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tanbu dalam mendirikan Posko Terpadu di wilayahnya.

“Alhamdulillah, posko yang baru berdiri dua hari di wilayah RT 14 Desa Sarigadung ini dampaknya sangat baik. Aktivitas warung remang-remang menjadi menurun dan situasi lingkungan terasa lebih kondusif,” ujar Husaini.

Menurut Husaini, sejumlah warung yang sebelumnya diminta untuk meninggalkan lokasi, kini memilih menutup usahanya secara mandiri karena tidak lagi memiliki aktivitas seperti sebelumnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas pendirian Posko Terpadu ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Aturan Retribusi di Tempat Pelelangan Ikan

Untuk diketahui, Posko Terpadu pengawasan dan penertiban ini didirikan di wilayah Desa Sarigadung sejak 14 Januari. Posko ini dijaga oleh Petugas Satpol PP, Pemerintah Desa, Ketua RT 14, serta perwakilan Kecamatan dalam rangka melakukan pengawasan dan penertiban terhadap THM ilegal dan warung remang-remang yang meresahkan masyarakat. (dir)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Amankan Objek vital, Andi Rudi Latif Pimpin Apel Pasukan Ketupat Intan 2026
Dorong Literasi Kreatif, Andi Rudi Latif Resmikan Rumah Pena
Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp 132 Juta
Masyarakat Rasakan Manfaat Kinerja Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu
Gubernur Kalsel Apresiasi Tanah Bumbu Aktif Bangun Kalsel
IPM Tanah Bumbu Tembus 75,09, Bukti Kemajuan Pembangunan di Era Andi Rudi Latif
Kasus DBD Meningkat, Dinkes Tanbu Tekankan Pemberantasan Sarang Nyamuk
Andi Rudi Latif: Pemimpin Adalah Teladan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:36 WIB

Amankan Objek vital, Andi Rudi Latif Pimpin Apel Pasukan Ketupat Intan 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dorong Literasi Kreatif, Andi Rudi Latif Resmikan Rumah Pena

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:31 WIB

Masyarakat Rasakan Manfaat Kinerja Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:58 WIB

Gubernur Kalsel Apresiasi Tanah Bumbu Aktif Bangun Kalsel

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:54 WIB

IPM Tanah Bumbu Tembus 75,09, Bukti Kemajuan Pembangunan di Era Andi Rudi Latif

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Mantan Kades Evan Roviyan Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 13 Mar 2026 - 12:40 WIB

Nasional

Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako

Jumat, 13 Mar 2026 - 10:54 WIB

Tanah Bumbu

Dorong Literasi Kreatif, Andi Rudi Latif Resmikan Rumah Pena

Kamis, 12 Mar 2026 - 19:47 WIB