Satpol PP Tanbu Berhasil Amankan Pelaku Asusila dan Miras

- Editor

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadan Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari, beserta jajaran bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja di ruang rapat Komisi DPRD Tanah Bumbu, Selasa (11/3/2025).

Rapat Kerja digelar terkait pengamanan Tempat Hiburan Malam (THM) dan warung remang-remang selama bulan Ramadan.

Dalam Rapat Kerja tersebut, Syaikul Ansyari memaparkan kegiatan operasi penertiban yang telah dilakukan Satpol PP Damkar selama bulan Ramadan.

Syaikul Ansyari menyebut, dalam melakukan penertiban, Satpol PP Damkar menggandeng pihak Polsek dan Polres serta Dinas Perhubungan Tanah Bumbu.

“Selama melakukan penertiban, kami berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga berbuat asusila di tempat penginapan, dan mengamankan ribuan botol miras,” ungkapnya.

Baca Juga :  Besok, Hari Terakhir Daftar CPNS Kotabaru

Syaikul Ansyari juga mengungkapkan, warung remang-remang yang kedapatan buka diperintahkan untuk tutup.

“Hanya saja, untuk penerapan sanksi pidana tidak bisa dilakukan, hanya bisa diberikan sanki perdata saja atau teguran, karena di dalam Perda tidak tercantum item sanksi pidananya,” ungkap Syaikul.

Syaikul Ansyari mengatakan, untuk ke depan Satpol PP Damkar akan meminta dan mengajukan perubahan item pada Peraturan Daerah (Perda) agar termuat item sanksi pidana, hingga pelaku yang terjaring bisa mendapakan efek jera.

Syaikul Ansyari juga mengungkapkan, selama penertiban, Satpol PP Damkar menemukan 5 pasangan muda mudi di salah satu penginapan.

“Mereka kami amankan selama 24 jam di Kantor Satpol PP Damkar. Kami panggil keluarga dekat mereka untuk menandatangani pernyataan agar tidak melakukan lagi,” katanya.

Baca Juga :  Satpol PP Kerjasama Pelatihan dengan Jhonlin Rescue

Sementara itu, temuan botol miras di sebuah Caffe yang berlokasi di Kecamatan Angsana sebanyak 14 botol.

”Hasil pengembangan dari temuan ini kami kembangkan dan berhasil menyita miras sebanyak 1.740 botol dengan 46 jenis di Desa Karang Indah Kecamatan Angsana,” tambah Syaikul.

Mendengar paparan kerja yang telah dilaksanakan jajaran Satpol PP Damkar tersebut, Pimpinan Rapat dan anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu menyatakan apresiasi dan meminta agar warung yang buka di siang hari bulan Ramadan agar ditertibkan serta melakukan patroli di lokasi yang dianggap rawan. (E)

Berita Terkait

Kemensos dan Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan ‘Atensi’ untuk 100 Penyandang Disabilitas
Tanah Bumbu Gelar Shalat Istighosah dan Do’a Bersama
DWP Tanah Bumbu Bahas Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Peringatan Maulid
Tangani Karhutla, Tanah Bumbu Terima Bantuan Peralatan BNPB Senilai Rp1,23 Miliar 
Tim Mabes TNI Audiensi dengan Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Gulbencal
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Tenaga Kerja Lokal Miliki Daya Saing
Pemkab Tanah Bumbu Kenalkan Pinjamam Tanpa Bunga
Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Penanaman 1.000 Pohon Mangrove

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:55 WITA

Kemensos dan Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bantuan ‘Atensi’ untuk 100 Penyandang Disabilitas

Jumat, 11 September 2026 - 13:56 WITA

Tanah Bumbu Gelar Shalat Istighosah dan Do’a Bersama

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WITA

DWP Tanah Bumbu Bahas Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Peringatan Maulid

Kamis, 10 September 2026 - 16:47 WITA

Tangani Karhutla, Tanah Bumbu Terima Bantuan Peralatan BNPB Senilai Rp1,23 Miliar 

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WITA

Tim Mabes TNI Audiensi dengan Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Gulbencal

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Gelar Shalat Istighosah dan Do’a Bersama

Jumat, 11 Sep 2026 - 13:56 WITA