Satpol PP Tanbu Berhasil Amankan Pelaku Asusila dan Miras

- Editor

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadan Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari, beserta jajaran bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja di ruang rapat Komisi DPRD Tanah Bumbu, Selasa (11/3/2025).

Rapat Kerja digelar terkait pengamanan Tempat Hiburan Malam (THM) dan warung remang-remang selama bulan Ramadan.

Dalam Rapat Kerja tersebut, Syaikul Ansyari memaparkan kegiatan operasi penertiban yang telah dilakukan Satpol PP Damkar selama bulan Ramadan.

Syaikul Ansyari menyebut, dalam melakukan penertiban, Satpol PP Damkar menggandeng pihak Polsek dan Polres serta Dinas Perhubungan Tanah Bumbu.

“Selama melakukan penertiban, kami berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga berbuat asusila di tempat penginapan, dan mengamankan ribuan botol miras,” ungkapnya.

Baca Juga :  Acil Odah Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Syaikul Ansyari juga mengungkapkan, warung remang-remang yang kedapatan buka diperintahkan untuk tutup.

“Hanya saja, untuk penerapan sanksi pidana tidak bisa dilakukan, hanya bisa diberikan sanki perdata saja atau teguran, karena di dalam Perda tidak tercantum item sanksi pidananya,” ungkap Syaikul.

Syaikul Ansyari mengatakan, untuk ke depan Satpol PP Damkar akan meminta dan mengajukan perubahan item pada Peraturan Daerah (Perda) agar termuat item sanksi pidana, hingga pelaku yang terjaring bisa mendapakan efek jera.

Syaikul Ansyari juga mengungkapkan, selama penertiban, Satpol PP Damkar menemukan 5 pasangan muda mudi di salah satu penginapan.

“Mereka kami amankan selama 24 jam di Kantor Satpol PP Damkar. Kami panggil keluarga dekat mereka untuk menandatangani pernyataan agar tidak melakukan lagi,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Hadiri Pelantikan 60 PKK Tanbu

Sementara itu, temuan botol miras di sebuah Caffe yang berlokasi di Kecamatan Angsana sebanyak 14 botol.

”Hasil pengembangan dari temuan ini kami kembangkan dan berhasil menyita miras sebanyak 1.740 botol dengan 46 jenis di Desa Karang Indah Kecamatan Angsana,” tambah Syaikul.

Mendengar paparan kerja yang telah dilaksanakan jajaran Satpol PP Damkar tersebut, Pimpinan Rapat dan anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu menyatakan apresiasi dan meminta agar warung yang buka di siang hari bulan Ramadan agar ditertibkan serta melakukan patroli di lokasi yang dianggap rawan. (E)

Berita Terkait

TP PKK Tanah Bumbu Juara II Lomba Paduan Suara Sekalsel
Bupati Tanah Bumbu Resmikan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka 2026
Proyeksi Pendapatan Tanah Bumbu Tahun 2026 Turun dari Rp 2.302 ke Rp 2.264 Triliun
DPRD Tanah Bumbu Panggil Komisaris dan Direksi PT AMB Terkait Layanan Air Bersih
Bupati Andi Rudi Latif Berikan Bantuan Usaha Produktif
Mahasiswa KKN ULM Dorong Warga Tanah Bumbu Budi Ikan dalam Ember
Mahasiswa KKN ULM Bangun Kesadaran Kelola Sampah di Desa Sumber Makmur
Tanah Bumbu Raih 4 Penghargaan Ajang HKG PKK ke-54 Tingkat Provinsi

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:37 WITA

TP PKK Tanah Bumbu Juara II Lomba Paduan Suara Sekalsel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:26 WITA

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:09 WITA

Proyeksi Pendapatan Tanah Bumbu Tahun 2026 Turun dari Rp 2.302 ke Rp 2.264 Triliun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:48 WITA

DPRD Tanah Bumbu Panggil Komisaris dan Direksi PT AMB Terkait Layanan Air Bersih

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:27 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Berikan Bantuan Usaha Produktif

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

TP PKK Tanah Bumbu Juara II Lomba Paduan Suara Sekalsel

Rabu, 5 Agu 2026 - 19:37 WITA

Nasional

Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:37 WITA

Nasional

KPK Tahan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU BUMN

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:34 WITA