Satpol PP Tanbu Berhasil Amankan Pelaku Asusila dan Miras

- Editor

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadan Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari, beserta jajaran bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja di ruang rapat Komisi DPRD Tanah Bumbu, Selasa (11/3/2025).

Rapat Kerja digelar terkait pengamanan Tempat Hiburan Malam (THM) dan warung remang-remang selama bulan Ramadan.

Dalam Rapat Kerja tersebut, Syaikul Ansyari memaparkan kegiatan operasi penertiban yang telah dilakukan Satpol PP Damkar selama bulan Ramadan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syaikul Ansyari menyebut, dalam melakukan penertiban, Satpol PP Damkar menggandeng pihak Polsek dan Polres serta Dinas Perhubungan Tanah Bumbu.

“Selama melakukan penertiban, kami berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga berbuat asusila di tempat penginapan, dan mengamankan ribuan botol miras,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lagi, Dinsos Segara Salurkan Bantuan Sosial 2023

Syaikul Ansyari juga mengungkapkan, warung remang-remang yang kedapatan buka diperintahkan untuk tutup.

“Hanya saja, untuk penerapan sanksi pidana tidak bisa dilakukan, hanya bisa diberikan sanki perdata saja atau teguran, karena di dalam Perda tidak tercantum item sanksi pidananya,” ungkap Syaikul.

Syaikul Ansyari mengatakan, untuk ke depan Satpol PP Damkar akan meminta dan mengajukan perubahan item pada Peraturan Daerah (Perda) agar termuat item sanksi pidana, hingga pelaku yang terjaring bisa mendapakan efek jera.

Syaikul Ansyari juga mengungkapkan, selama penertiban, Satpol PP Damkar menemukan 5 pasangan muda mudi di salah satu penginapan.

“Mereka kami amankan selama 24 jam di Kantor Satpol PP Damkar. Kami panggil keluarga dekat mereka untuk menandatangani pernyataan agar tidak melakukan lagi,” katanya.

Sementara itu, temuan botol miras di sebuah Caffe yang berlokasi di Kecamatan Angsana sebanyak 14 botol.

Baca Juga :  Besok Pilkades, TPS Buka Pukul 08.00 Wita

”Hasil pengembangan dari temuan ini kami kembangkan dan berhasil menyita miras sebanyak 1.740 botol dengan 46 jenis di Desa Karang Indah Kecamatan Angsana,” tambah Syaikul.

Mendengar paparan kerja yang telah dilaksanakan jajaran Satpol PP Damkar tersebut, Pimpinan Rapat dan anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu menyatakan apresiasi dan meminta agar warung yang buka di siang hari bulan Ramadan agar ditertibkan serta melakukan patroli di lokasi yang dianggap rawan. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Membanggakan, Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan dari KSAD Jenderal Maruli
Inovasi Pemkab Tanbu Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis Calon Jamaah Haji
Ketua DWP Tanah Bumbu 2024-2029 Dilantik di Mahligai Bersujud
Apel Kesiapsiagaan Bencana 2025 Tanbu Perkuat Hadapi Potensi Bencana
Program Go to School Aksi Sinergitas Merah Putih Kuatkan Karakter Kebangsaan Siswa
Tabligh Akbar Tanah Bumbu Jaga Kerukunan Ukhuwah Islamiyyah
Layanan Publik Pemkab Tanbu Makin Dekat dengan Masyarakat
Pemkab Tanbu Hadiri Kolaborasi Pembangunan Strategis Lintas Wilayah

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:21 WIB

Membanggakan, Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan dari KSAD Jenderal Maruli

Senin, 8 Desember 2025 - 17:15 WIB

Inovasi Pemkab Tanbu Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis Calon Jamaah Haji

Senin, 8 Desember 2025 - 17:09 WIB

Ketua DWP Tanah Bumbu 2024-2029 Dilantik di Mahligai Bersujud

Senin, 8 Desember 2025 - 17:04 WIB

Apel Kesiapsiagaan Bencana 2025 Tanbu Perkuat Hadapi Potensi Bencana

Senin, 8 Desember 2025 - 16:59 WIB

Program Go to School Aksi Sinergitas Merah Putih Kuatkan Karakter Kebangsaan Siswa

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Ketua DWP Tanah Bumbu 2024-2029 Dilantik di Mahligai Bersujud

Senin, 8 Des 2025 - 17:09 WIB