Satpol PP Tanbu Berhasil Amankan Pelaku Asusila dan Miras

- Editor

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadan Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari, beserta jajaran bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja di ruang rapat Komisi DPRD Tanah Bumbu, Selasa (11/3/2025).

Rapat Kerja digelar terkait pengamanan Tempat Hiburan Malam (THM) dan warung remang-remang selama bulan Ramadan.

Dalam Rapat Kerja tersebut, Syaikul Ansyari memaparkan kegiatan operasi penertiban yang telah dilakukan Satpol PP Damkar selama bulan Ramadan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syaikul Ansyari menyebut, dalam melakukan penertiban, Satpol PP Damkar menggandeng pihak Polsek dan Polres serta Dinas Perhubungan Tanah Bumbu.

“Selama melakukan penertiban, kami berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga berbuat asusila di tempat penginapan, dan mengamankan ribuan botol miras,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Kirim Paskibraka ke Kampus IPDN Sulsel

Syaikul Ansyari juga mengungkapkan, warung remang-remang yang kedapatan buka diperintahkan untuk tutup.

“Hanya saja, untuk penerapan sanksi pidana tidak bisa dilakukan, hanya bisa diberikan sanki perdata saja atau teguran, karena di dalam Perda tidak tercantum item sanksi pidananya,” ungkap Syaikul.

Syaikul Ansyari mengatakan, untuk ke depan Satpol PP Damkar akan meminta dan mengajukan perubahan item pada Peraturan Daerah (Perda) agar termuat item sanksi pidana, hingga pelaku yang terjaring bisa mendapakan efek jera.

Syaikul Ansyari juga mengungkapkan, selama penertiban, Satpol PP Damkar menemukan 5 pasangan muda mudi di salah satu penginapan.

“Mereka kami amankan selama 24 jam di Kantor Satpol PP Damkar. Kami panggil keluarga dekat mereka untuk menandatangani pernyataan agar tidak melakukan lagi,” katanya.

Sementara itu, temuan botol miras di sebuah Caffe yang berlokasi di Kecamatan Angsana sebanyak 14 botol.

Baca Juga :  Transformasi Perpustakaan, Kini Dispersip Tanbu Tak Hanya Pinjamkan Buku

”Hasil pengembangan dari temuan ini kami kembangkan dan berhasil menyita miras sebanyak 1.740 botol dengan 46 jenis di Desa Karang Indah Kecamatan Angsana,” tambah Syaikul.

Mendengar paparan kerja yang telah dilaksanakan jajaran Satpol PP Damkar tersebut, Pimpinan Rapat dan anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu menyatakan apresiasi dan meminta agar warung yang buka di siang hari bulan Ramadan agar ditertibkan serta melakukan patroli di lokasi yang dianggap rawan. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Workshop LKj, Sekda Tanbu Serukan Orientasi Hasil dan Berdampak bagi Masyarakat
Tutup “Bajual Wadai 2026,” Andi Rudi Latif: Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat
Amankan Objek vital, Andi Rudi Latif Pimpin Apel Pasukan Ketupat Intan 2026
Dorong Literasi Kreatif, Andi Rudi Latif Resmikan Rumah Pena
Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp 132 Juta
Masyarakat Rasakan Manfaat Kinerja Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu
Gubernur Kalsel Apresiasi Tanah Bumbu Aktif Bangun Kalsel
IPM Tanah Bumbu Tembus 75,09, Bukti Kemajuan Pembangunan di Era Andi Rudi Latif

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 04:33 WIB

Workshop LKj, Sekda Tanbu Serukan Orientasi Hasil dan Berdampak bagi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:57 WIB

Tutup “Bajual Wadai 2026,” Andi Rudi Latif: Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dorong Literasi Kreatif, Andi Rudi Latif Resmikan Rumah Pena

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:50 WIB

Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp 132 Juta

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:31 WIB

Masyarakat Rasakan Manfaat Kinerja Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Mantan Kades Evan Roviyan Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 13 Mar 2026 - 12:40 WIB

Nasional

Jhonlin Group Bagikan 2.000 Paket Sembako

Jumat, 13 Mar 2026 - 10:54 WIB