Satpol PP Tanbu Berhasil Amankan Pelaku Asusila dan Miras

- Editor

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadan Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari, beserta jajaran bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja di ruang rapat Komisi DPRD Tanah Bumbu, Selasa (11/3/2025).

Rapat Kerja digelar terkait pengamanan Tempat Hiburan Malam (THM) dan warung remang-remang selama bulan Ramadan.

Dalam Rapat Kerja tersebut, Syaikul Ansyari memaparkan kegiatan operasi penertiban yang telah dilakukan Satpol PP Damkar selama bulan Ramadan.

Syaikul Ansyari menyebut, dalam melakukan penertiban, Satpol PP Damkar menggandeng pihak Polsek dan Polres serta Dinas Perhubungan Tanah Bumbu.

“Selama melakukan penertiban, kami berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga berbuat asusila di tempat penginapan, dan mengamankan ribuan botol miras,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Dukung Penguatan SDM IKA UII Kalsel

Syaikul Ansyari juga mengungkapkan, warung remang-remang yang kedapatan buka diperintahkan untuk tutup.

“Hanya saja, untuk penerapan sanksi pidana tidak bisa dilakukan, hanya bisa diberikan sanki perdata saja atau teguran, karena di dalam Perda tidak tercantum item sanksi pidananya,” ungkap Syaikul.

Syaikul Ansyari mengatakan, untuk ke depan Satpol PP Damkar akan meminta dan mengajukan perubahan item pada Peraturan Daerah (Perda) agar termuat item sanksi pidana, hingga pelaku yang terjaring bisa mendapakan efek jera.

Syaikul Ansyari juga mengungkapkan, selama penertiban, Satpol PP Damkar menemukan 5 pasangan muda mudi di salah satu penginapan.

“Mereka kami amankan selama 24 jam di Kantor Satpol PP Damkar. Kami panggil keluarga dekat mereka untuk menandatangani pernyataan agar tidak melakukan lagi,” katanya.

Baca Juga :  Perubahan Perda, Sekda: Untuk Memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

Sementara itu, temuan botol miras di sebuah Caffe yang berlokasi di Kecamatan Angsana sebanyak 14 botol.

”Hasil pengembangan dari temuan ini kami kembangkan dan berhasil menyita miras sebanyak 1.740 botol dengan 46 jenis di Desa Karang Indah Kecamatan Angsana,” tambah Syaikul.

Mendengar paparan kerja yang telah dilaksanakan jajaran Satpol PP Damkar tersebut, Pimpinan Rapat dan anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu menyatakan apresiasi dan meminta agar warung yang buka di siang hari bulan Ramadan agar ditertibkan serta melakukan patroli di lokasi yang dianggap rawan. (E)

Berita Terkait

Layanan Jemput Bola, Bupati Andi Rudi Latif Sediakan Aktivasi IKD dan Perlinsos
Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Kredit Pinjaman Tanpa Bunga
Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel
Tanah Bumbu Peroleh Penghargaan Stand Terbaik di Trade Expo Indonesia 2026
Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026
Dihadiri Komis IX DPR RI, Tanah Bumbu Perkuat Pembangunan Keluarga dan Kependudukan
Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:21 WITA

Layanan Jemput Bola, Bupati Andi Rudi Latif Sediakan Aktivasi IKD dan Perlinsos

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:02 WITA

Bupati Tanah Bumbu Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:58 WITA

Tanah Bumbu Peroleh Penghargaan Stand Terbaik di Trade Expo Indonesia 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Tanah Bumbu Masuk 10 Besar Nasional Kandidat Jamsostek Award 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:31 WITA

Dihadiri Komis IX DPR RI, Tanah Bumbu Perkuat Pembangunan Keluarga dan Kependudukan

Berita Terbaru