Satpol PP Pastikan Akan Menertibkan Penjual Petasan dan Miras

- Editor

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memastikan akan menertibkan pedagang penjual petasan dan minuman keras (miras) sepanjang bulan suci Ramadhan 2024.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari, mengatakan penertiban itu untuk menjaga situasi aman dan nyaman bagi masyarakat menjalankan ibadah selama Ramadhan.

Adapun permainan petasan bagi anak-anak dan remaja, ia menilai masih diperbolehkan dengan catatan, tidak berlebihan dan tidak mengganggu orang lain.

Baca Juga :  Bupati Tanbu: Pastikan Setiap Rupiah Bermanfaat bagi Masyarakat

Bagi pedagang petasan juga masih dibolehkan menjual selama memiliki izin atau tidak ada larangan. Syaikul menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ditemukan adanya pedagang petasan skala besar yang dapat menimbulkan gangguan atau keresahan warga.

“Hal-hal yang mengganggu, itu pasti ada penertiban,” ujar Syaikul kepada media Goodnews, Kamis (4/4/2024).

Syaikul mengatakan selain patroli terhadap petasan, pihaknya juga melakukan patroli miras di setiap wilayah yang dianggap rawan terjadi kejahatan atau tempat yang bisa membahayakan masyarakat.

Baca Juga :  DPMPTSP Kotabaru Buka Izin Usaha Keliling Sampai ke Pelosok Desa

”Patroli tidak hanya melakukan operasi untuk miras, tapi juga kerumunan anak-anak yang diduga bisa berakibat pada tindakan kejahatan, sehingga kami harus membubarkan,” terang Syaikul.

Ia menyebutkan patroli Satpol PP dan Damkar juga akan menggandeng TNI, Polri, dan anggota Pramuka, pada pengamanan menjelang  dan Hari Raya Idul Fitri 2024 nanti. (E)

Berita Terkait

TP PKK Tanah Bumbu Juara II Lomba Paduan Suara Sekalsel
Bupati Tanah Bumbu Resmikan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka 2026
Proyeksi Pendapatan Tanah Bumbu Tahun 2026 Turun dari Rp 2.302 ke Rp 2.264 Triliun
DPRD Tanah Bumbu Panggil Komisaris dan Direksi PT AMB Terkait Layanan Air Bersih
Bupati Andi Rudi Latif Berikan Bantuan Usaha Produktif
Mahasiswa KKN ULM Dorong Warga Tanah Bumbu Budi Ikan dalam Ember
Mahasiswa KKN ULM Bangun Kesadaran Kelola Sampah di Desa Sumber Makmur
Tanah Bumbu Raih 4 Penghargaan Ajang HKG PKK ke-54 Tingkat Provinsi

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:37 WITA

TP PKK Tanah Bumbu Juara II Lomba Paduan Suara Sekalsel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:26 WITA

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:09 WITA

Proyeksi Pendapatan Tanah Bumbu Tahun 2026 Turun dari Rp 2.302 ke Rp 2.264 Triliun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:48 WITA

DPRD Tanah Bumbu Panggil Komisaris dan Direksi PT AMB Terkait Layanan Air Bersih

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:27 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Berikan Bantuan Usaha Produktif

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

TP PKK Tanah Bumbu Juara II Lomba Paduan Suara Sekalsel

Rabu, 5 Agu 2026 - 19:37 WITA

Nasional

Pemkab Kotabaru Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:37 WITA

Nasional

KPK Tahan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU BUMN

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:34 WITA