Satpol PP Pastikan Akan Menertibkan Penjual Petasan dan Miras

- Editor

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memastikan akan menertibkan pedagang penjual petasan dan minuman keras (miras) sepanjang bulan suci Ramadhan 2024.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari, mengatakan penertiban itu untuk menjaga situasi aman dan nyaman bagi masyarakat menjalankan ibadah selama Ramadhan.

Adapun permainan petasan bagi anak-anak dan remaja, ia menilai masih diperbolehkan dengan catatan, tidak berlebihan dan tidak mengganggu orang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi pedagang petasan juga masih dibolehkan menjual selama memiliki izin atau tidak ada larangan. Syaikul menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ditemukan adanya pedagang petasan skala besar yang dapat menimbulkan gangguan atau keresahan warga.

Baca Juga :  Nenes: Label Halal Bikin Percaya Diri

“Hal-hal yang mengganggu, itu pasti ada penertiban,” ujar Syaikul kepada media Goodnews, Kamis (4/4/2024).

Syaikul mengatakan selain patroli terhadap petasan, pihaknya juga melakukan patroli miras di setiap wilayah yang dianggap rawan terjadi kejahatan atau tempat yang bisa membahayakan masyarakat.

”Patroli tidak hanya melakukan operasi untuk miras, tapi juga kerumunan anak-anak yang diduga bisa berakibat pada tindakan kejahatan, sehingga kami harus membubarkan,” terang Syaikul.

Baca Juga :  Dinas Kumdagri Berikan Bimtek Administrasi bagi Pengurus Koperasi

Ia menyebutkan patroli Satpol PP dan Damkar juga akan menggandeng TNI, Polri, dan anggota Pramuka, pada pengamanan menjelang  dan Hari Raya Idul Fitri 2024 nanti. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Kader PKK Ikuti Jambore, Andi Irmayani Bangun Semangat Pengabdian
Layanan BPN Berikan Kontribusi BPHTB di Tanah Bumbu
Pejabat Tanah Bumbu Ikuti Pra-Evaluasi Implementasi SAKIP
Sekda Tanbu Sampaikan Raperda Kerja Sama Daerah 2025
Wakil Bupati Bahsanuddin Buka Turnamen E-Sport Competition 2025
Bimtek Relawan SAPA Wujudkan Desa Ramah Anak
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Tenaga Kesehatan dan Waralaba
Andi Irmayandi Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 11:13 WIB

Kader PKK Ikuti Jambore, Andi Irmayani Bangun Semangat Pengabdian

Jumat, 12 September 2025 - 20:18 WIB

Layanan BPN Berikan Kontribusi BPHTB di Tanah Bumbu

Jumat, 12 September 2025 - 19:26 WIB

Pejabat Tanah Bumbu Ikuti Pra-Evaluasi Implementasi SAKIP

Rabu, 10 September 2025 - 17:13 WIB

Sekda Tanbu Sampaikan Raperda Kerja Sama Daerah 2025

Rabu, 10 September 2025 - 17:08 WIB

Wakil Bupati Bahsanuddin Buka Turnamen E-Sport Competition 2025

Berita Terbaru

Kalsel

Anang Fadilah Kembali Nahkodai SMSI Kalsel 2025-2029

Sabtu, 13 Sep 2025 - 23:17 WIB

Tanah Bumbu

Kader PKK Ikuti Jambore, Andi Irmayani Bangun Semangat Pengabdian

Sabtu, 13 Sep 2025 - 11:13 WIB

Tanah Bumbu

Layanan BPN Berikan Kontribusi BPHTB di Tanah Bumbu

Jumat, 12 Sep 2025 - 20:18 WIB

Tanah Bumbu

Pejabat Tanah Bumbu Ikuti Pra-Evaluasi Implementasi SAKIP

Jumat, 12 Sep 2025 - 19:26 WIB