Satpol PP Pastikan Akan Menertibkan Penjual Petasan dan Miras

- Editor

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memastikan akan menertibkan pedagang penjual petasan dan minuman keras (miras) sepanjang bulan suci Ramadhan 2024.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari, mengatakan penertiban itu untuk menjaga situasi aman dan nyaman bagi masyarakat menjalankan ibadah selama Ramadhan.

Adapun permainan petasan bagi anak-anak dan remaja, ia menilai masih diperbolehkan dengan catatan, tidak berlebihan dan tidak mengganggu orang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi pedagang petasan juga masih dibolehkan menjual selama memiliki izin atau tidak ada larangan. Syaikul menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ditemukan adanya pedagang petasan skala besar yang dapat menimbulkan gangguan atau keresahan warga.

Baca Juga :  Dispersip Tanbu dan Pelita Buka Lapak Mewarnai

“Hal-hal yang mengganggu, itu pasti ada penertiban,” ujar Syaikul kepada media Goodnews, Kamis (4/4/2024).

Syaikul mengatakan selain patroli terhadap petasan, pihaknya juga melakukan patroli miras di setiap wilayah yang dianggap rawan terjadi kejahatan atau tempat yang bisa membahayakan masyarakat.

”Patroli tidak hanya melakukan operasi untuk miras, tapi juga kerumunan anak-anak yang diduga bisa berakibat pada tindakan kejahatan, sehingga kami harus membubarkan,” terang Syaikul.

Baca Juga :  Tim Gabungan Satpol PP Tanbu Pasang Perangkap Buaya Sekitar Masjid Apung

Ia menyebutkan patroli Satpol PP dan Damkar juga akan menggandeng TNI, Polri, dan anggota Pramuka, pada pengamanan menjelang  dan Hari Raya Idul Fitri 2024 nanti. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Sambut Baik Ombudsman RI Sosialisasi Pengawasan di MPP Tanah Bumbu
Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan
Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76
Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah
Sekolah Dokter Spesialis Dibiayai, Andi Rudi Latif: Harus Kembali Ke Tanah Bumbu
Eryanto Rais: Petugas Ujung Tombak Perolehan Data Akurat Sensus Ekonomi 2026
Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Gedung Dialisis “Cuci Darah”
Andi Rudi Latif: Pancasila Rumah Besar Keragaman

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:00 WITA

Andi Rudi Latif Sambut Baik Ombudsman RI Sosialisasi Pengawasan di MPP Tanah Bumbu

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:49 WITA

Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:08 WITA

Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:54 WITA

Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:42 WITA

Sekolah Dokter Spesialis Dibiayai, Andi Rudi Latif: Harus Kembali Ke Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Riset Palsu, Penerbangan Rifaldy Fajar Capai 229 Kali

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:33 WITA

Tanah Bumbu

Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:49 WITA

Nasional

Korupsi Dana Bantuan, Kajari Tahan ASN Pemkab Tanah Laut

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:35 WITA