Satpol PP Pastikan Akan Menertibkan Penjual Petasan dan Miras

- Editor

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memastikan akan menertibkan pedagang penjual petasan dan minuman keras (miras) sepanjang bulan suci Ramadhan 2024.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari, mengatakan penertiban itu untuk menjaga situasi aman dan nyaman bagi masyarakat menjalankan ibadah selama Ramadhan.

Adapun permainan petasan bagi anak-anak dan remaja, ia menilai masih diperbolehkan dengan catatan, tidak berlebihan dan tidak mengganggu orang lain.

Baca Juga :  Dinas PUPR Banjarbaru Ekspos Proyek Strategis 2025

Bagi pedagang petasan juga masih dibolehkan menjual selama memiliki izin atau tidak ada larangan. Syaikul menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ditemukan adanya pedagang petasan skala besar yang dapat menimbulkan gangguan atau keresahan warga.

“Hal-hal yang mengganggu, itu pasti ada penertiban,” ujar Syaikul kepada media Goodnews, Kamis (4/4/2024).

Syaikul mengatakan selain patroli terhadap petasan, pihaknya juga melakukan patroli miras di setiap wilayah yang dianggap rawan terjadi kejahatan atau tempat yang bisa membahayakan masyarakat.

Baca Juga :  BPBD Tanah Bumbu Imbau Warga Waspada Banjir Rob Sampai Tanggal 20 Juli

”Patroli tidak hanya melakukan operasi untuk miras, tapi juga kerumunan anak-anak yang diduga bisa berakibat pada tindakan kejahatan, sehingga kami harus membubarkan,” terang Syaikul.

Ia menyebutkan patroli Satpol PP dan Damkar juga akan menggandeng TNI, Polri, dan anggota Pramuka, pada pengamanan menjelang  dan Hari Raya Idul Fitri 2024 nanti. (E)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Desain CFD Tingkatkan Kesehatan Masyarakat dan Tumbuhkan UMKM
Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026
Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026
Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101
Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin
Dinas PUPR Tanbu Data Rencana Peningkatan Jalan dan Jembatan 2027
Rute Jalan ini Ditutup Saat Tanah Bumbu Gelar Aksi Car Free Day 16 Agustus
Car Free Day Tanggal 16, Tanah Bumbu Gelar Aneka Kegiatan di Jalan Dharma Praja

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:40 WITA

Andi Rudi Latif Desain CFD Tingkatkan Kesehatan Masyarakat dan Tumbuhkan UMKM

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:18 WITA

Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:04 WITA

Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:17 WITA

Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:14 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026

Senin, 17 Agu 2026 - 06:18 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Gelar Orado Championship Tingkat Kalsel 2026

Senin, 17 Agu 2026 - 06:04 WITA

Tanah Bumbu

Kunjungan MPP Tanah Bumbu Capai 9.101

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:17 WITA

Tanah Bumbu

Bappedalitbang Tanah Bumbu Terima Pengajuan Sarpras Lapas Batulicin

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:14 WITA