Satpol PP Pastikan Akan Menertibkan Penjual Petasan dan Miras

- Editor

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memastikan akan menertibkan pedagang penjual petasan dan minuman keras (miras) sepanjang bulan suci Ramadhan 2024.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari, mengatakan penertiban itu untuk menjaga situasi aman dan nyaman bagi masyarakat menjalankan ibadah selama Ramadhan.

Adapun permainan petasan bagi anak-anak dan remaja, ia menilai masih diperbolehkan dengan catatan, tidak berlebihan dan tidak mengganggu orang lain.

Baca Juga :  Gubernur Muhidin Tunjuk Syarifuddin Plh Sekda Pemprov Kalsel

Bagi pedagang petasan juga masih dibolehkan menjual selama memiliki izin atau tidak ada larangan. Syaikul menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ditemukan adanya pedagang petasan skala besar yang dapat menimbulkan gangguan atau keresahan warga.

“Hal-hal yang mengganggu, itu pasti ada penertiban,” ujar Syaikul kepada media Goodnews, Kamis (4/4/2024).

Syaikul mengatakan selain patroli terhadap petasan, pihaknya juga melakukan patroli miras di setiap wilayah yang dianggap rawan terjadi kejahatan atau tempat yang bisa membahayakan masyarakat.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp 132 Juta

”Patroli tidak hanya melakukan operasi untuk miras, tapi juga kerumunan anak-anak yang diduga bisa berakibat pada tindakan kejahatan, sehingga kami harus membubarkan,” terang Syaikul.

Ia menyebutkan patroli Satpol PP dan Damkar juga akan menggandeng TNI, Polri, dan anggota Pramuka, pada pengamanan menjelang  dan Hari Raya Idul Fitri 2024 nanti. (E)

Berita Terkait

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional
Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026
Bupati Andi Rudi Latif Lantik Ansyari Firdaus Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu
Buka TMMD ke-130, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Bupati Andi Rudi Latif Lantik 10 Pejabat Pemkab Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Rencanakan Belanja APBD Rp 2,88 Triliun Tahun 2027
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Akan Berdayakan Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02 WITA

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:45 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:08 WITA

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lantik Ansyari Firdaus Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:54 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lantik 10 Pejabat Pemkab Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:45 WITA

Tanah Bumbu

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:08 WITA