Rumah Singgah bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial

- Editor

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rumah Singgah As-Syifa Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu dibangun berdasarkan Peraturan Bupati, yang diperuntukkan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Kepala Dinas Sosial Basuni menyatakan bahwa pada dasarnya rumah singgah tidak diperuntukkan secara khusus bagi pemerlu kesejahteraan sosial tertentu, misalnya hanya untuk anak jalanan saja, tetapi semua bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, sehingga rumah singgah tersebut dapat digunakan oleh siapa pun. Jum’at, (21/1/2022).

Senada dengan itu, dalam Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Singgah. Pada pasal dua (2) bahwa Rumah Singgah dimaksudkan untuk menyediakan tempat singgah sementara dalam mengatasi kesejahteraan sosial yang ada di daerah, khususnya bagi PPKS sebelum dirujuk menuju pelayanan sosial yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, kategori yang masuk dalam PPKS terdapat 26 jenis yaitu, anak balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan kecacatan, anak korban tindak kekerasan, penyandang disabilitas, tuna susila, gelandangan, pengemis, pemulung, bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan, orang dengan HIV AIDS, penyalahgunaan napza, korban trafficking, perempuan rawan sosial ekonomi, korban bencana sosial, keluarga fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis, komunitas adat terpencil.

Baca Juga :  Longsor Km 171, Kementerian ESDM Minta CSR Perusahaan Tambang se-Kalsel

Selanjutnya pada bab III pada Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Rumah Singgah, yaitu Rumah Singgah menerima PPKS berdasarkan 3 ketentuan, yaitu hasil penjaringan dari penertiban, rujukan dari instansi lain, dan dari individu atau keluarga atau dari kelompok masyarakat yang mengalami masalah kesejahteraan sosial yang secara sukarela melaporkan diri atau diserahkan.

Kabid Rehabilitasi, Sosial Dedi Bodin, menjelaskan bahwa Rumah Singgah As-Syifa yang dibangun terdiri dari 1 ruang aula, 1 mushola, 6 ruang perlindungan, 1 ruang staf, 2 ruang konsultasi atau periksa, dan 1 dapur umum.

Basuni berharap keberadaan Rumah Singgah As-Syifa dapat memberikan solusi masalah layanan kesejahteraan sosial menjadi lebih baik dan lebih maksimal.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu: Perda ini mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi di Desa

“Harapan kami Dinas Sosial terhadap Rumah Singgah As-Syifa adalah dengan adanya regulasi yang telah dibuat dan juga adaya pemenuhan sarana prasarana secara bertahap maka pelayanan yang diberikan oleh Dinas Sosial terhadap PPKS di Rumah Singgah akan menjadi lebih baik lagi serta lebih optimal dan maksimal,” harap Basuni.

Bupati Zairullah Azhar meresmikan Rumah Singgah pertama di Tanah Bumbu ini pada hari Rabu (19/1/2022) di Kelurahan Gunung Tinggi, dekat dengan Kantor Dinas Sosial, ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti Rumah Singgah As-Syifa. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Mentan Amran Sulaiman Ucapkan Harjad Tanah Bumbu ke-23
Andi Rudi Latif: Kunci Pembangunan, SDM Tangguh dan Adaptif
Diskumdagri Tanbu Jelaskan Biaya per Kios Rp 4,6 Juta
Pisah Sambut Danlanal, Bupati Andi Rudi Latif: Tepat Bangun Sinergitas
Harjad ke-23, Bupati Tanah Bumbu Dorong Tingkatkan Kebahagiaan Masyarakat
Tanah Bumbu Support Percepatan Layanan Berbasis Digitalisasi
Disnakertrans Tanbu Gelar Penyuluhan dan Bimbingan Karir
Semarak Anak-Anak Tanah Bumbu Lomba Mewarnai dan Aksi Pidato 2026

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 10:01 WIB

Mentan Amran Sulaiman Ucapkan Harjad Tanah Bumbu ke-23

Rabu, 8 April 2026 - 20:03 WIB

Andi Rudi Latif: Kunci Pembangunan, SDM Tangguh dan Adaptif

Rabu, 8 April 2026 - 18:58 WIB

Diskumdagri Tanbu Jelaskan Biaya per Kios Rp 4,6 Juta

Rabu, 8 April 2026 - 18:04 WIB

Pisah Sambut Danlanal, Bupati Andi Rudi Latif: Tepat Bangun Sinergitas

Rabu, 8 April 2026 - 17:17 WIB

Harjad ke-23, Bupati Tanah Bumbu Dorong Tingkatkan Kebahagiaan Masyarakat

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:08 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:02 WIB

Tanah Bumbu

Mentan Amran Sulaiman Ucapkan Harjad Tanah Bumbu ke-23

Kamis, 9 Apr 2026 - 10:01 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Sekda Yulian Herawati: SDM Tangguh, Ekonomi Tumbuh

Kamis, 9 Apr 2026 - 09:38 WIB