Rumah Singgah bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial

- Editor

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rumah Singgah As-Syifa Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu dibangun berdasarkan Peraturan Bupati, yang diperuntukkan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Kepala Dinas Sosial Basuni menyatakan bahwa pada dasarnya rumah singgah tidak diperuntukkan secara khusus bagi pemerlu kesejahteraan sosial tertentu, misalnya hanya untuk anak jalanan saja, tetapi semua bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, sehingga rumah singgah tersebut dapat digunakan oleh siapa pun. Jum’at, (21/1/2022).

Senada dengan itu, dalam Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Singgah. Pada pasal dua (2) bahwa Rumah Singgah dimaksudkan untuk menyediakan tempat singgah sementara dalam mengatasi kesejahteraan sosial yang ada di daerah, khususnya bagi PPKS sebelum dirujuk menuju pelayanan sosial yang lebih baik.

Sementara itu, kategori yang masuk dalam PPKS terdapat 26 jenis yaitu, anak balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan kecacatan, anak korban tindak kekerasan, penyandang disabilitas, tuna susila, gelandangan, pengemis, pemulung, bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan, orang dengan HIV AIDS, penyalahgunaan napza, korban trafficking, perempuan rawan sosial ekonomi, korban bencana sosial, keluarga fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis, komunitas adat terpencil.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Ajukan 8 Pertanyaan Terhadap LPJ APBD 2025

Selanjutnya pada bab III pada Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Rumah Singgah, yaitu Rumah Singgah menerima PPKS berdasarkan 3 ketentuan, yaitu hasil penjaringan dari penertiban, rujukan dari instansi lain, dan dari individu atau keluarga atau dari kelompok masyarakat yang mengalami masalah kesejahteraan sosial yang secara sukarela melaporkan diri atau diserahkan.

Kabid Rehabilitasi, Sosial Dedi Bodin, menjelaskan bahwa Rumah Singgah As-Syifa yang dibangun terdiri dari 1 ruang aula, 1 mushola, 6 ruang perlindungan, 1 ruang staf, 2 ruang konsultasi atau periksa, dan 1 dapur umum.

Baca Juga :  Difabel-Lansia Karang Bintang Terima Santunan Pemkab Tanah Bumbu

Basuni berharap keberadaan Rumah Singgah As-Syifa dapat memberikan solusi masalah layanan kesejahteraan sosial menjadi lebih baik dan lebih maksimal.

“Harapan kami Dinas Sosial terhadap Rumah Singgah As-Syifa adalah dengan adanya regulasi yang telah dibuat dan juga adaya pemenuhan sarana prasarana secara bertahap maka pelayanan yang diberikan oleh Dinas Sosial terhadap PPKS di Rumah Singgah akan menjadi lebih baik lagi serta lebih optimal dan maksimal,” harap Basuni.

Bupati Zairullah Azhar meresmikan Rumah Singgah pertama di Tanah Bumbu ini pada hari Rabu (19/1/2022) di Kelurahan Gunung Tinggi, dekat dengan Kantor Dinas Sosial, ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti Rumah Singgah As-Syifa. (MAS)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Koneksivitas Jalan Desa
Pencari Kerja di Tanah Bumbu Terhalang Standar Perusahaan Tinggi
Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru Terang, Gubernur Muhidin Apresiasi Kinerja Andi Rudi Latif
Sosialisasi Tertib Jasa Konstruksi, Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Pemahaman Regulasi Terbaru
Kurangi Ketergantungan Dana Transfer Pusat, Tanah Bumbu Tingkatkan PAD
Andi Rudi Latif Bangkitkan Semangat Belajar Siswa Sekolah Rakyat
Andi Rudi Latif Desain CFD Tingkatkan Kesehatan Masyarakat dan Tumbuhkan UMKM
Sekolah Rakyat Berasrama Tanah Bumbu Terima 270 Siswa 2026

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:34 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Koneksivitas Jalan Desa

Rabu, 2 September 2026 - 16:26 WITA

Pencari Kerja di Tanah Bumbu Terhalang Standar Perusahaan Tinggi

Rabu, 2 September 2026 - 16:14 WITA

Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru Terang, Gubernur Muhidin Apresiasi Kinerja Andi Rudi Latif

Rabu, 2 September 2026 - 16:05 WITA

Sosialisasi Tertib Jasa Konstruksi, Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Pemahaman Regulasi Terbaru

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:42 WITA

Andi Rudi Latif Bangkitkan Semangat Belajar Siswa Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Koneksivitas Jalan Desa

Rabu, 2 Sep 2026 - 16:34 WITA

Tanah Bumbu

Pencari Kerja di Tanah Bumbu Terhalang Standar Perusahaan Tinggi

Rabu, 2 Sep 2026 - 16:26 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Pemerintah Tanah Bumbu Tambah ADD Rp 22,379 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 15:16 WITA