Rumah Singgah bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial

- Editor

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rumah Singgah As-Syifa Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu dibangun berdasarkan Peraturan Bupati, yang diperuntukkan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Kepala Dinas Sosial Basuni menyatakan bahwa pada dasarnya rumah singgah tidak diperuntukkan secara khusus bagi pemerlu kesejahteraan sosial tertentu, misalnya hanya untuk anak jalanan saja, tetapi semua bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, sehingga rumah singgah tersebut dapat digunakan oleh siapa pun. Jum’at, (21/1/2022).

Senada dengan itu, dalam Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Singgah. Pada pasal dua (2) bahwa Rumah Singgah dimaksudkan untuk menyediakan tempat singgah sementara dalam mengatasi kesejahteraan sosial yang ada di daerah, khususnya bagi PPKS sebelum dirujuk menuju pelayanan sosial yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, kategori yang masuk dalam PPKS terdapat 26 jenis yaitu, anak balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan kecacatan, anak korban tindak kekerasan, penyandang disabilitas, tuna susila, gelandangan, pengemis, pemulung, bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan, orang dengan HIV AIDS, penyalahgunaan napza, korban trafficking, perempuan rawan sosial ekonomi, korban bencana sosial, keluarga fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis, komunitas adat terpencil.

Baca Juga :  BKPSDM Tanbu: Besok Mulai Tes Seleksi SKD bagi P3K

Selanjutnya pada bab III pada Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Rumah Singgah, yaitu Rumah Singgah menerima PPKS berdasarkan 3 ketentuan, yaitu hasil penjaringan dari penertiban, rujukan dari instansi lain, dan dari individu atau keluarga atau dari kelompok masyarakat yang mengalami masalah kesejahteraan sosial yang secara sukarela melaporkan diri atau diserahkan.

Kabid Rehabilitasi, Sosial Dedi Bodin, menjelaskan bahwa Rumah Singgah As-Syifa yang dibangun terdiri dari 1 ruang aula, 1 mushola, 6 ruang perlindungan, 1 ruang staf, 2 ruang konsultasi atau periksa, dan 1 dapur umum.

Basuni berharap keberadaan Rumah Singgah As-Syifa dapat memberikan solusi masalah layanan kesejahteraan sosial menjadi lebih baik dan lebih maksimal.

Baca Juga :  Disdik Tanbu Gelar Pelatihan BOSP Sekolah Negeri dan Swasta 2025

“Harapan kami Dinas Sosial terhadap Rumah Singgah As-Syifa adalah dengan adanya regulasi yang telah dibuat dan juga adaya pemenuhan sarana prasarana secara bertahap maka pelayanan yang diberikan oleh Dinas Sosial terhadap PPKS di Rumah Singgah akan menjadi lebih baik lagi serta lebih optimal dan maksimal,” harap Basuni.

Bupati Zairullah Azhar meresmikan Rumah Singgah pertama di Tanah Bumbu ini pada hari Rabu (19/1/2022) di Kelurahan Gunung Tinggi, dekat dengan Kantor Dinas Sosial, ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti Rumah Singgah As-Syifa. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Buka Orientasi dan Pra Forum Konsultasi RKPD
Ramadhan 2026, Bupati Tanah Bumbu Tutup Tempat Hiburan
Semangat Ber-AKSI, Bupati Tanbu Buka Lomba Napak Tilas 7 Februari ke-80
Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD
Paskibraka Tanah Bumbu Kibarkan Bendera Merah Putih Pada Hari Pahlawan 7 Februari ke-80
Karya Pengrajin Perempuan Tanah Bumbu Tampil di Inacraft 2026 Jakarta
Satgas Pangan Tanah Bumbu Jaga Stabilitas Harga
Jalan Sehat dan Aksi Jum’at Bersih Tanbu Bangun Kesadaran Kolektif

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:13 WIB

Andi Rudi Latif Buka Orientasi dan Pra Forum Konsultasi RKPD

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:04 WIB

Ramadhan 2026, Bupati Tanah Bumbu Tutup Tempat Hiburan

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:55 WIB

Semangat Ber-AKSI, Bupati Tanbu Buka Lomba Napak Tilas 7 Februari ke-80

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:46 WIB

Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:55 WIB

Karya Pengrajin Perempuan Tanah Bumbu Tampil di Inacraft 2026 Jakarta

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Buka Orientasi dan Pra Forum Konsultasi RKPD

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:13 WIB

Tanah Bumbu

Ramadhan 2026, Bupati Tanah Bumbu Tutup Tempat Hiburan

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:04 WIB