Rumah Singgah bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial

- Editor

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rumah Singgah As-Syifa Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu dibangun berdasarkan Peraturan Bupati, yang diperuntukkan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Kepala Dinas Sosial Basuni menyatakan bahwa pada dasarnya rumah singgah tidak diperuntukkan secara khusus bagi pemerlu kesejahteraan sosial tertentu, misalnya hanya untuk anak jalanan saja, tetapi semua bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, sehingga rumah singgah tersebut dapat digunakan oleh siapa pun. Jum’at, (21/1/2022).

Senada dengan itu, dalam Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Singgah. Pada pasal dua (2) bahwa Rumah Singgah dimaksudkan untuk menyediakan tempat singgah sementara dalam mengatasi kesejahteraan sosial yang ada di daerah, khususnya bagi PPKS sebelum dirujuk menuju pelayanan sosial yang lebih baik.

Sementara itu, kategori yang masuk dalam PPKS terdapat 26 jenis yaitu, anak balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan kecacatan, anak korban tindak kekerasan, penyandang disabilitas, tuna susila, gelandangan, pengemis, pemulung, bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan, orang dengan HIV AIDS, penyalahgunaan napza, korban trafficking, perempuan rawan sosial ekonomi, korban bencana sosial, keluarga fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis, komunitas adat terpencil.

Baca Juga :  Kajati Baru Kalsel: Jangan Hardik Anak Yatim

Selanjutnya pada bab III pada Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Rumah Singgah, yaitu Rumah Singgah menerima PPKS berdasarkan 3 ketentuan, yaitu hasil penjaringan dari penertiban, rujukan dari instansi lain, dan dari individu atau keluarga atau dari kelompok masyarakat yang mengalami masalah kesejahteraan sosial yang secara sukarela melaporkan diri atau diserahkan.

Kabid Rehabilitasi, Sosial Dedi Bodin, menjelaskan bahwa Rumah Singgah As-Syifa yang dibangun terdiri dari 1 ruang aula, 1 mushola, 6 ruang perlindungan, 1 ruang staf, 2 ruang konsultasi atau periksa, dan 1 dapur umum.

Baca Juga :  Penyangga IKN, Tanah Bumbu Dominan pada Hasil Perkebunan dan Pertambangan

Basuni berharap keberadaan Rumah Singgah As-Syifa dapat memberikan solusi masalah layanan kesejahteraan sosial menjadi lebih baik dan lebih maksimal.

“Harapan kami Dinas Sosial terhadap Rumah Singgah As-Syifa adalah dengan adanya regulasi yang telah dibuat dan juga adaya pemenuhan sarana prasarana secara bertahap maka pelayanan yang diberikan oleh Dinas Sosial terhadap PPKS di Rumah Singgah akan menjadi lebih baik lagi serta lebih optimal dan maksimal,” harap Basuni.

Bupati Zairullah Azhar meresmikan Rumah Singgah pertama di Tanah Bumbu ini pada hari Rabu (19/1/2022) di Kelurahan Gunung Tinggi, dekat dengan Kantor Dinas Sosial, ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti Rumah Singgah As-Syifa. (MAS)

Berita Terkait

Lailatul Jum’at: Bulan Maulid, Pupuk Rasa Cinta pada Nabi Muhammad Saw
Untuk Kemudahan Kelola Adminstrasi Pegawai, BKPSDM Tanbu Luncurkan Aplikasi Silppa
FKUB Road Show Penguatan Kerukunan Umat Beragama
Dewan Pendidikan Tanbu dan Batola Berbagi Infomasi Tingkatkan Mutu Pendidikan
Diskominfosp Tanbu Evaluasi Kinerja Admin PPID
Inovasi Tiada Henti, Disdukcapil Tanbu Luncurkan Sinta dan Rama
Disdukcapil Berinovasi dengan Identitas Kependudukan Digital
Jamaah Serambi Madinah Baca Surah Yasin Sambut Arba Mustamir
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 16:02 WIB

Lailatul Jum’at: Bulan Maulid, Pupuk Rasa Cinta pada Nabi Muhammad Saw

Jumat, 6 September 2024 - 15:49 WIB

Untuk Kemudahan Kelola Adminstrasi Pegawai, BKPSDM Tanbu Luncurkan Aplikasi Silppa

Kamis, 5 September 2024 - 18:32 WIB

Dewan Pendidikan Tanbu dan Batola Berbagi Infomasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 5 September 2024 - 15:45 WIB

Diskominfosp Tanbu Evaluasi Kinerja Admin PPID

Kamis, 5 September 2024 - 15:41 WIB

Inovasi Tiada Henti, Disdukcapil Tanbu Luncurkan Sinta dan Rama

Berita Terbaru

Khazanah

Ini Obat Ampul Bila Kolesterol Naik

Sabtu, 7 Sep 2024 - 08:08 WIB

Kalsel

Gubernur Kalsel Lepas Kafilah MTQN ke Samarinda

Jumat, 6 Sep 2024 - 15:44 WIB