Rencana Bangun Stasiun TV, DPRD Tanbu Kunjungi Palangka Raya

- Editor

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – DPRD Tanah Bumbu mengunjungi Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kota Palangka Raya dalam rangka penyusunan naskah pembanding Raperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal, Selasa (13/12/2022).

Bertempat di ruang rapat Media Center, Kepala Dinas Diskominfo-SP melalui Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Alfrianto, menjelaskan, Diskominfo-SP Kota Palang Raya telah menjalin kerjasama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI ) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Dalam kerjasama itu Diskominfo-SP hanya menyiapkan konten atau narasi untuk diseminasi informasi yang nanti disampaikan melalui RRI dan TVRI, dan tentunya disesuaikan jadwal yang telah diatur oleh pihak terkait,” ungkap Alfrianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rombongan DPRD Tanah Bumbu yang dipimpin Syamsisar memberikan keterangan, di DPRD Tanah Bumbu sedang melakukan penyusunan rancangan Perda Penyiaran Publik Lokal, sehingga nanti dalam kesimpulan akan diketahui apakah memang setiap lembaga penyiaran membutuhkan atau mengharuskan pembangunan tower, dan perangkat sarana dan prasarana lainnya, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Sahkan 14 Perda Sepanjang Tahun 2023

“Memang saat ini kami ada keinginan membangun stasiun televisi di Tanah Bumbu TV yang akan menayangkan berita dan informasi seputar Tanah Bumbu, namun kami pun perlu mengetahui bagaimana mekanisme yang harus disiapkan,” terang Syamsisar.

Syamsisar, Ketua Partai PPP Tanah Bumbu, berharap hasil kunjungan ke Dinas Kominfo-SP Palangka Raya dapat menambah referensi dalam pembahasan Raperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal di Kabupaten Tanah Bumbu.

Ia menambahkan, di Tanah Bumbu sudah ada stasiun radio tapi sayangnya belum didukung oleh Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Dianggap Tak Sesuai Domisili, DPRD Tanbu Bahas Penempatan P3K

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2005 pasal 1 ayat 3 disebutkan, Lembaga Penyiaran Publik Lokal adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh pemerintah daerah, menyelenggarakan kegiatan penyiaran radio atau penyiaran televisi, bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat yang siarannya berjaringan dengan Radio Republik Indonesia (RRI) untuk radio dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) untuk televisi. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD
Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu
Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan
Bamus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah
DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD
Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU
Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi
Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:46 WIB

Khawatir Aspirasi Warga Tercecer, DPRD Tanbu Percepat Input Pokir melalui SIPD

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Pimpinan DPRD Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Salah Satu Tokoh Penuntut Tanah Bumbu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:14 WIB

Peristiwa 7 Februari, Wakil Ketua DPRD Tanbu Ajak Hidupkan Nilai-nilai Perjuangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:44 WIB

Bamus DPRD Tanbu Sinkronkan Jadwal Tahapan Perencanaan sampai Kebijakan Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:54 WIB

DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Mulai Safari Ramadhan 2026 di Masjid al-Falah

Kamis, 19 Feb 2026 - 22:08 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Pagelaran Seni Pesantren Azzikra

Rabu, 18 Feb 2026 - 15:50 WIB