Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus

- Editor

Senin, 17 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tentang perda inisiatif penyelenggaraan Jalan Khusus dan Pengelolaan Alur Sungai dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala SKPD, dan para undangan. Senin, (17/1/2022).

Said Kholil Ismail Alaydrus memimpin rapat paripurna, menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna kali ini tidak dalam mengambil keputusan tetapi hanya penyampaian dua raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu diawal tahun 2022.

Dua raperda yang dimaksud adalah rancangan perda Penyelenggaraan Jalan Khusus dan rancangan perda Pengelolaan Air Sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan yang disampaikan oleh Agoes Rakhmady sebagai pimpinan DPRD bahwa dalam mengusung raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus dan raperda Pengelolaan Air Sungai sebagai raparda inisiarif DPRD adalah upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan ketertiban, kenyamanan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan.

Penyampaian Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang dibacakan Agoes Rakhmady juga mengajak pemerintah daerah untuk dapat memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat Tanah Bumbu yang sedang menuju masyarakat Serambi Madinah.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Tanbu Apresiasi Kinerja PT BJU

Sebagai pemerintah daerah yang memilik kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah maka perlu mengatur terhadap pengelolaan daerah dan sumber daya alam yang berkelanjutan, kata Agoes.

Poin utama dalam raperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus adalah mewujudkan keamanan, kenyamanan, ketertiban, keselamatan pengguna Jalan Khusus, serta mewujudkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, bersinergi antara pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Sedangkan tujuan dari raperda Pengelolaan Aliran Sungai atau Daerah Aliran Sungai untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan.

Sebagai catatan sebelum rancangan perda Penyelenggaraan Jalan Khusus sampai pada tahap rapat paripurna. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah mengundang para pengusaha yang menggunakan Jalan Khusus untuk mendengarkan respon dan usulan terkait dengan upaya DPRD menjadikan sebagai Raperda inisiatif DPRD yang diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus merupakan bahasan Jalan Khusus yang digunakan oleh kendaraan angkutan batubara, sawit, dan sebagainya, dimana pada aturan diatasnya seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Jalan Khusus, yang mewajibkan penyelenggara melakukan perizinan melalui pemerintah daerah dalam hal ini Bupati atau Walikota dan dilengkapi dengan laporan peta jaringan Jalan Khusus dan tipikal potongan Jalan melintang.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Sekda: Dorong Pembangunan Kolaborasi

Kemudian pada pasal 6 ayat 5 disebutkan bahwa izin operasional dari Bupati atau Walikota sebagaimana yang dimaksud pada ayat empat, diberikan setelah Jalan Khusus tersebut memenuhi persyaratan laik fungsi Jalan secara teknis dan administrasi. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD
Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU
Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi
Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja
Komisi I DPRD Tanbu Sorot Anggaran Dinkes Rp 291 Miliar
Komisi III DPRD Tanbu Harap Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana bagi Masyarakat
DPRD Tanah Bumbu Bedah Tata Kelola Dana Bagi Hasil Daerah
Pengadaaan Makan Minum Reses DPRD Tanbu Butuh Formulasi Jelas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:54 WIB

DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:36 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:38 WIB

Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi

Senin, 2 Februari 2026 - 20:56 WIB

Pimpinan Rapat Komisi I DPRD Tanbu Ingatkan Pentingnya Kualitas Kerja

Senin, 2 Februari 2026 - 20:31 WIB

Komisi I DPRD Tanbu Sorot Anggaran Dinkes Rp 291 Miliar

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Dalami Penginputan Pokir melalui Aplikasi SIPD

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:54 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Komisi III DPRD Tanbu Ingin Perbaikan Infrastruktur PJU

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:36 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Komisi III DPRD Arahkan Kesiapsiagaan BPBD Tanbu Gunakan Teknologi

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:38 WIB