Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus

- Editor

Senin, 17 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tentang perda inisiatif penyelenggaraan Jalan Khusus dan Pengelolaan Alur Sungai dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala SKPD, dan para undangan. Senin, (17/1/2022).

Said Kholil Ismail Alaydrus memimpin rapat paripurna, menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna kali ini tidak dalam mengambil keputusan tetapi hanya penyampaian dua raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu diawal tahun 2022.

Dua raperda yang dimaksud adalah rancangan perda Penyelenggaraan Jalan Khusus dan rancangan perda Pengelolaan Air Sungai.

Alasan yang disampaikan oleh Agoes Rakhmady sebagai pimpinan DPRD bahwa dalam mengusung raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus dan raperda Pengelolaan Air Sungai sebagai raparda inisiarif DPRD adalah upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan ketertiban, kenyamanan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan.

Penyampaian Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang dibacakan Agoes Rakhmady juga mengajak pemerintah daerah untuk dapat memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat Tanah Bumbu yang sedang menuju masyarakat Serambi Madinah.

Baca Juga :  Fraksi Gabungan PAN dan NasDem Minta Anggaran 2024 Lebih Pro Rakyat

Sebagai pemerintah daerah yang memilik kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah maka perlu mengatur terhadap pengelolaan daerah dan sumber daya alam yang berkelanjutan, kata Agoes.

Poin utama dalam raperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus adalah mewujudkan keamanan, kenyamanan, ketertiban, keselamatan pengguna Jalan Khusus, serta mewujudkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, bersinergi antara pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Sedangkan tujuan dari raperda Pengelolaan Aliran Sungai atau Daerah Aliran Sungai untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan.

Sebagai catatan sebelum rancangan perda Penyelenggaraan Jalan Khusus sampai pada tahap rapat paripurna. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah mengundang para pengusaha yang menggunakan Jalan Khusus untuk mendengarkan respon dan usulan terkait dengan upaya DPRD menjadikan sebagai Raperda inisiatif DPRD yang diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian 3 Raperda

Raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus merupakan bahasan Jalan Khusus yang digunakan oleh kendaraan angkutan batubara, sawit, dan sebagainya, dimana pada aturan diatasnya seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Jalan Khusus, yang mewajibkan penyelenggara melakukan perizinan melalui pemerintah daerah dalam hal ini Bupati atau Walikota dan dilengkapi dengan laporan peta jaringan Jalan Khusus dan tipikal potongan Jalan melintang.

Kemudian pada pasal 6 ayat 5 disebutkan bahwa izin operasional dari Bupati atau Walikota sebagaimana yang dimaksud pada ayat empat, diberikan setelah Jalan Khusus tersebut memenuhi persyaratan laik fungsi Jalan secara teknis dan administrasi. (MAS)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB
DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana
DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027
Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial
Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu Tak Ingin Kesepakatan KUA-PPAS Hanya Retorika
PT PLN Batulicin Belum Putuskan Kompensasi Mati Lampu bagi Warga
Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes
DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:58 WITA

Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:52 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:00 WITA

DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:48 WITA

Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:45 WITA

Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu Tak Ingin Kesepakatan KUA-PPAS Hanya Retorika

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Siapkan Perayaan HUT Kalsel dan RI 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:00 WITA

Tanah Bumbu

Siaga Darurat, Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Kesiapsiagaan

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:32 WITA

Kotabaru

KNPI Kalsel Rakerda Bahas Isu Pemadaman Listrik

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:37 WITA