TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Forkopimcam Kecamatan Satui, dipimpin Camat Satui, menggelar rapat dengan Tim Penanganan Jalan Longsor Kilometer (Km) 171, Satui.
Untuk mengevaluasi progres perbaikan jalan setelah diterpa hujan secara berturut turut sejak 11 Juni hingga 16 Juni 2023.
Camat Satui Ferdy Yospi menyampaikan perbaikan jalan dilakukan berdasarkan arahan Bupati Tanah Bumbu dan Sekretaris Daerah, bekerja sama Kapolres ke polsek, Dandim sampai ke koramil mengatur skenario lalu lintas dan mengurai kemacetan saat pelaksanaan perbaikan jalan, Senin (19/6/2023).
Rapat Forkopimcam Satui itu bertempat di kantor Polsek Satui, menghadirkan Dinas PUPR Tanah Bumbu, Dinas Perhubungan, dan pihak perusahaan, yang membantu pelaksanaan perbaikan, Sabtu (17/6/2023).
Dalam rapat, Ferdy menerangkan bahwa penanganan perbaikan jalan alternatif telah dilaksanakan melalui koordinasi Forkopimcam pihak-pihak perusahaan melalui dukungan Pemerintah Daerah.
Sebelumnya tanggal 16 Mei 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) bertemu dan rapat dipimpin Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Lana Saria, di Kementerian ESDM.
Hadir perwakilan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Perwakilan Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian PUPR, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalsel, Perwakilan Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Koordinator Hubungan Komersial Batubara, Tim Kelompok Kerja Hubungan Komersial Batubara, PT Arutmin Indonesia, PT Mitrajaya Abadi Bersama (MJAB).
Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar juga hadir bersama Kepala BPKAD Tanah Bumbu H. Deny Haryanto, Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu Hernadi, dan Camat Satui.
Hasilnya, finalisasi desain perbaikan jalan kilometer 171 dan PT Arutmin Indonesia diminta berkoordinasi lebih lanjut dengan BPKN Kalsel.
Penanggung jawab perbaikan jalan kilometer 171 Satui, dibebankan kepada Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, BPJN Kalsel, Pemkab Tanah Bumbu, perusahaan, dan stakeholders lainnya.
Setelah itu, Ditjen Minerba Kementerian ESDM mengumpulkan perusahaan tambang batubara di Kabupaten Tanah Bumbu membahas kontribusi perusahaan-perusahaan tambang batubara terhadap perbaikan jalan.
Tapi dalam pertemuan itu, belum diputuskan siapa pelaksana perbaikan jalan Km 171 Satui.
Sementara BPJN Kalsel telah membuat desain perbaikan jalan, tetapi tak sanggup menganggarkan bangunan jalan berstruktur pondasi tiang pancang senilai 275 miliar tersebut.
Kemudian PT Arutmin Indonesia mendapat tugas khusus, pertama, membuat kajian penimbunan jalan longsor dan kajian pondasi penahan jalan pada sisi kanan dan kiri jalan tanpa harus menggeser badan jalan. Tugas kedua, PT Arutmin Indonesia membuat kajian pembuatan Jalan Alternatif di sekitar area jalan Longsor.
Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Kerusakan Jalan Nasional Km 171 di ruang rapat Gedung Muhammad Sadli II lantai 2, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, juga membahas masukan dari para perusahaan batubara, dengan mengundang 80 perusahaan tambang batubara. Namun, hasilnya, tak satu pun perusahaan batubara yang mau bertanggung jawab atas perbaikan jalan 171 Satui.
Karena tidak ada jalan keluar, bulan Juni 2023 Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pimpinan PT. AKBP (Andifa Kharisma Borneo Pratama) Nomor : B /611.5/219/Eko/VI/2023.
Isinya, menunjuk PT AKBP sebagai pelaksana perbaikan jalan dimana lokasi Jalan Kilometer 171 sebenarnya berada dalam konsesi PT Arutmin Indonesia.
Namun Ferdy menyebutkan bahwa perbaikan jalan dilakukan secara swadaya dari perusahaan yang peduli terhadap jalan longsor KM 171 Satui. (MAS)